TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harga Avanza Dipotong Rp14 Juta, 5 Mobil Toyota Dapat Insentif PPnBM

Beli Avanza bisa dapat potongan hingga Rp14 juta

Ilustrasi mobil Toyota. IDN Times/Anggun Puspitoningrum

Semarang, IDN Times - Kebijakan Kementerian Perindustrian yang memberikan relaksasi potongan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) disambut baik oleh industri otomotif. Dari kebijakan tersebut akan ada lima mobil Toyota yang mendapat insentif PPnBM.

Baca Juga: Pandemik COVID-19, Nasmoco Fokus Layani Pelanggan Melalui Digital 

1. Syarat mobil yang dapat insentif PPnBM harus memiliki kandungan lokal minimal 70 persen

Ilustrasi penerimaan pajak. IDN Times/Arief Rahmat

Operation Manager Nasmoco Group, Idwan Wiatmojo mengatakan, peraturan ini akan diterapkan mulai Maret 2021 dan berlaku untuk mobil dengan kapasitas mesin tidak lebih dari 1.500 cc kategori sedan dan 4x2, model CKD (Completely Knock Down) dengan kandungan lokal minimal 70 persen.

‘’Nantinya akan ada lima model Toyota yang termasuk dalam persyaratan insentif PPnBM, yaitu Avanza, Rush, Yaris, Vios, dan Sienta,’’ ungkapnya dalam talkshow ‘Ngobrol Asik PPnBM bareng Nasmoco’ yang digelar secara virtual, Rabu (24/2/2021).

Diskon PPnBM sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, kemudian 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.

2. Jika diperhitungkan beli mobil Avanza bisa dapat potongan Rp 14 juta

Nasmoco Group menggelar talkshow ‘Ngobrol Asik PPnBM bareng Nasmoco’ yang digelar secara virtual, Rabu (24/2/2021). IDN Times/Anggun Puspitoningrum

‘’Dalam hitungan kami jika kebijakan itu berlaku, untuk pembelian mobil Toyota Avanza bisa mendapat potongan hingga Rp 14 juta. Tentu penawaran ini sangat menarik bagi konsumen yang ingin membeli kendaraan pribadi di masa pandemik,’’ katanya.

Adapun, insentif PPnBM ini tidak berlaku bagi mobil Toyota kategori LCGC seperti Agya dan Calya. Sebab, kendaraan LCGC dikategorikan tidak terdampak dan memang sudah dari dulu mendapat insentif PPnBM.

Kendati demikian, hingga saat ini dealer resmi Toyota di wilayah Jawa Tengah dan DIY itu masih menunggu petunjuk teknis terkait pemberlakuan insentif PPnBM dari pemerintah.

3. Kebijakan relaksasi PPnBM akan gairahkan industri otomotif di tengah pandemik

Ilustrasi pabrik. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Marketing Division Head Nasmoco Group, Herybertus Budi mengatakan, pihaknya siap melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut. Sebab, bermanfaat untuk menggairahkan pertumbuhan industri otomotif dan memberikan kemudahan akses bagi pelanggan di Jateng dan DIY dalam bermobilitas, terutama keterjangkauan harga jual mobil baru di masa pandemi ini.

‘’Namun, terlepas kebijakan PPnBM yang akan berlaku Maret 2021, kami juga sudah memberikan stimulus berupa kemudahan pembelian dan perawatan mobil Toyota, berupa diskon, uang muka dan angsuran ringan, paket servis bengkel hingga hadiah langsung yang bisa dimanfaatkan oleh konsumen,’’ jelasnya.

Baca Juga: Bidik Milenial, Segini Lho Harga Toyota New Yaris di Jateng dan DIY

Berita Terkini Lainnya