TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Tips Membeli Mobil Bekas Supaya Tidak Menguras Isi Dompet dan Boncos

Tips memilih dan membeli mobil bekas

Pixabay/Tumisu

Membeli mobil bekas adalah salah satu alternatif yang banyak dipilih untuk memiliki mobil impian. Tentunya dengan dana yang lebih sedikit dibandingkan dengan membeli mobil baru di showroom resmi. Namun, jika tidak cermat memilih mobil bekas yang akan dibeli, bisa jadi biaya yang dikeluarkan akan lebih besar dibandingkan kamu membeli mobil baru. 

Karena dengan membeli mobil bekas, kamu harus melakukan perbaikan pada bagian-bagian mobil yang sudah mengalami kerusakan, yang mungkin disebabkan oleh penggunaan oleh pemilik sebelumnya atau faktor umur suku cadang yang memang sudah harus diganti. Oleh karena itu, kamu harus cermat dan tepat dalam menentukan mobil bekas yang akan dibeli supaya tidak menguras isi dompet untuk merestorasi atau memperbaikinya. Inilah 5 tips untuk memilih mobil bekas yang akan kamu beli.

1. Surat-surat kendaraan lengkap dan pajak tidak terlambat

ilustrasi STNK (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Pastikan mobil yang kamu pilih memiliki surat-surat lengkap berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Selain itu, pastikan juga pajak tahunan kendaraan maupun pajak 5 tahunan tidak terlambat. Hal itu untuk menghindari biaya lebih berupa denda yang harus dikeluarkan saat mengurus balik nama kendaraan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan di Indonesia

2. Bukan mobil bekas banjir

Unsplash.com/ Chris Gallagher

Banjir yang merendam mobil sampai masuk ke dalam interior pastinya menimbulkan banyak kerusakan pada mobil. Terutama pada bagian elektronik yang sangat rentan terhadap air. Pada area jok mobil yang terendam pun akan timbul bau yang susah dihilangkan. Dan akhirnya akan menambah biaya servis yang harus dikeluarkan untuk melakukan perawatan.

3. Bukan mobil bekas kecelakaan

ilustrasi kecelakaan mobil, salah satu penyebab quadriplegia (pexels.com/Pixabay)

Tabrakan atau kecelakaan berat akan menimbulkan kerusakan yang signifikan, terutama pada bagian bodi dan kerangka mobil. Pada bagian bodi, setelah dilakukan perbaikan di bengkel, akan dapat kembali seperti semula. Namun, pada bagian kerangka maupun suspensi atau kaki-kaki, walaupun telah dilakukan perbaikan, sering kali tidak dapat sepenuhnya kembali seperti semula. Dan akan menimbulkan rasa tidak nyaman saat dikendarai.

4. Catatan servis di bengkel resmi

ilustrasi servis mobil (pexels.com/cottonbro)

Yang satu ini khusus untuk mobil bekas yang masih tergolong muda, dan masih dalam masa garansi dari diler penjualnya. Beberapa merek mobil memberikan garansi suku cadang jika ada suku cadang yang rusak selama mobil masih dalam masa garansi (tiap merek kendaraan memiliki masa garansi yang berbeda-beda). 

Salah satu syarat untuk mengajukan garansi tersebut, mobil harus rajin melakukan servis berkala di bengkel resmi. Servis berkala yang dilakukan akan dicatat dalam buku servis yang diberikan kepada pemilik mobil.

Baca Juga: 5 Mobil BMW Bekas Murah Dan Berkualitas, Harga di Bawah Rp100 Juta

Writer

Aziz Fabiyanto

Newbie, ig: @azizfabiyanto

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya