Dampak PPKM Level 3 Batal, Okupansi Hotel di Jateng Langsung Full 

Promo harga kamar saat COVID-19 sudah tak berlaku

Semarang, IDN Times - Okupansi hotel di Jawa Tengah langsung meningkat drastis pasca pembatalan PPKM Level 3. Masyarakat mulai memanfaatkan momen akhir tahun untuk memesan kamar hotel untuk liburan.

1. Okupansi hotel meningkat sejak status PPKM turun

Dampak PPKM Level 3 Batal, Okupansi Hotel di Jateng Langsung Full Dok Himpunan Humas Hotel Yogyakarta

Public Relation Manager Dafam Hotel Management (DHM), Ninik Haryanti mengatakan, tingkat hunian kamar hotel sudah mulai meningkat sejak penurunan status PPKM. 

‘’Sekitar mulai bulan September okupansi hotel sudah naik drastis bahkan hingga full. Itu terjadi di hotel yang berada di kota-kota tujuan wisata seperti Yogyakarta, Wonosobo, Purwokerto, Pekalongan dan Semarang,’’ ungkapnya saat dihubungi, Jumat (10/12/2021). 

Dari 24 hotel yang dikelola Dafam di Indonesia, tingkat hunian kamarnya terus meningkat dari angka 50--60 persen menjadi 100 persen pada bulan-bulan mendekati akhir tahun. Tamu yang menginap pun tidak hanya keluarga yang berlibur tapi juga instansi pemerintah maupun swasta yang menggelar acara di tempat tersebut.   

Baca Juga: PPKM Level 3 Batal, Mal di Semarang Obral Promo Diskon, Cek Di Sini!

2. Okupansi hotel Dafam saat libur akhir tahun capai 70-80 persen

Dampak PPKM Level 3 Batal, Okupansi Hotel di Jateng Langsung Full Ilustrasi pemesanan hotel melalui aplikasi digital. (dok. Dafam Hotel)

‘’Dari situ kami sudah senang okupansi sudah mulai naik pasca terdampak pandemik COVID-19. Artinya keuangan perusahaan pun bisa mulai pulih. Namun, PPKM Level 3 sempat membuat kami khawatir lagi karena hotel pasti akan sepi, ternyata batal dan ini membuat kami kembali optimis akan banyak reservasi kembali,’’ katanya. 

Pembatalan PPKM Level 3 ini tidak hanya disambut baik oleh hotel tapi juga masyarakat. Calon tamu hotel tersebut sudah mulai menghubungi hotel untuk menanyakan ketersediaan kamar. Bahkan, DHM mencatat okupansi untuk tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 sudah di angka 70 persen. 

‘’Bahkan, okupansi hotel Dafam di kota seperti Yogyakarta sudah mencapai 80 persen, Purwokerto 80 persen, Wonosobo 80 persen, Semarang 70 persen. Adapun, untuk harga kamar kami sudah tidak lagi memberlakukan rate saat pandemik COVID-19. Harga kamar hotel Dafam di Semarang di kisaran Rp 550 ribu per malam, Yogyakarta Rp950 ribu per malam, Surabaya Rp800 ribu per malam,’’ jelas Ninik. 

3. Protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat

Dampak PPKM Level 3 Batal, Okupansi Hotel di Jateng Langsung Full Ilustrasi hotel. (Instagram/@grandcandismg).

Selama pandemik DHM tetap menerapkan protokol kesehatan bagi tamu, mulai check in dengan aplikasi PeduliLindungi, sterilisasi rutin dengan desinfektan di kamar hotel, ketersediaan hand sanitizer dan lainnya. 

Sementara, Rooms Inc Hotel Semarang juga menyambut baik pembatalan PPKM Level 3. Pihak hotel pun memberikan promo menginap kepada tamu yang melakukan reservasi di tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 

Assistant Marcomm Manager Rooms Inc Hotel, Serly Tamoly mengatakan, pihaknya menawarkan promo menginap bagi tamu yang melakukan booking sebelum 12 Desember 2021. 

4. Rooms Inc Hotel tawarkan promo menginap 3 hari 2 malam

Dampak PPKM Level 3 Batal, Okupansi Hotel di Jateng Langsung Full 

‘’Ada promo menginap 3 hari 2 malam hanya membayar Rp 950 ribu sudah termasuk sarapan. Promo ini berlaku untuk pemesanan kamar hingga 12 Desember 2021 dan untuk menginap di tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022,’’ ungkapnya saat dihubungi, Jumat (10/12/2021). 

Sejauh ini tamu yang sudah melakukan pemesanan adalah mereka yang dari luar kota seperti Jakarta. Mereka ingin menghabiskan liburan akhir tahun di Kota Semarang. 

Serly menuturkan, tingkat hunian kamar sudah mengalami peningkatan sejak pelonggaran PPKM di Kota Semarang. 

‘’Mulai bulan September sudah banyak tamu yang menginap. Mayoritas dari kementerian, instansi, dan perusahaan yang melakukan meeting di sini sekaligus menginap,’’ tandasnya. 

Baca Juga: PPKM Level 3 Batal, Tetap Ada Pembatasan untuk Masuk Semarang 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya