Lewat Pertamina Pinky Movement, 37 UMK di Jateng dan DIY Naik Kelas 

Ajak pelaku usaha di Jateng-DIY jadi mitra binaan

Semarang, IDN Times - Pertamina terus mendorong pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk naik kelas melalui program Pinky Movement. Dalam program itu UMK akan mendapat pembiayaan modal usaha dan pembinaan.

1. Sepanjang 2020 ada 239 UMK yang menjadi mitra Pinky Movement

Lewat Pertamina Pinky Movement, 37 UMK di Jateng dan DIY Naik Kelas Outlet LPG menjadi mitra binaan Pertamina dalam program Pinky Movement. (dok. Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah)

Untuk di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sejak Januari hingga Juni 2021 telah ada 37 pengusaha outlet LPG dan UMK yang menjadi mitra pinky. Adapun, total pendanaan yang disalurkan mencapai Rp 2,7 miliar.

Pada tahun 2020, Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah berkontribusi 22 persen pencapaian target nasional Pinky Movement. Total ada 186 outlet LPG dan 53 UMK yang mendapat pendanaan dengan nilai penyaluran mencapai Rp 29,54 miliar.

Unit Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho mengatakan, Pinky Movement merupakan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PPUMK) yang tercantum dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No. 5/MBU/4/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.

Baca Juga: Cara Adaptasi dan Inovasi UMKM di Jateng Bertahan saat Pandemik Corona

2. Bantu pelaku UMK bangkit dari dampak pandemik

Lewat Pertamina Pinky Movement, 37 UMK di Jateng dan DIY Naik Kelas Beberapa UMKM binaan Pertamina di sebuah pameran dagang (petrominer.com)

“Kami terus menjalankan program tersebut dari tahun ke tahun untuk meningkatkan ekonomi para pelaku usaha mikro dan kecil agar lebih berdaya, terlebih pada masa-masa sulit seperti pandemik COVID-19 saat ini,” ungkapnya melalui konferensi pers secara daring, Selasa (29/6/2021).

Tidak hanya pendanaan usaha, Pertamina juga mengajak para mitra binaan yang terpilih untuk masuk ke dalam rantai bisnis melalui jenis usaha yang dijalankan atau dikenal dengan istilah Creating Shared Value (CSV). upaya itu untuk memperkuat kemandirian usaha yang dijalankan oleh penerima manfaat PPUMK.

“Dengan menjadikannya bagian dalam rantai bisnis, maka perkembangan usaha mitra binaan dapat sejalan dengan perkembangan usaha dari Pertamina. Salah satu praktek terbaiknya yang sudah berjalan adalah program Pinky Movement sejak tahun 2020. Para pengusaha toko ritel skala kecil, pengusaha makanan, hingga peternakan dan sebagainya ikut berperan dalam penggunaan produk Bright Gas. Sehingga, program ini mampu menekan penggunaan produk gas subsidi yang tidak tepat sasaran,” jelas Brasto.

3. Bantuan modal ke UMK bisa mencapai Rp 250 juta

Lewat Pertamina Pinky Movement, 37 UMK di Jateng dan DIY Naik Kelas Sosialisasi program Pertamina Pinky Movement. (dok. Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah)

Hingga sekarang Pertamina terus membuka peluang kepada pelaku UMK untuk bergabung menjadi mitra binaan dalam PPUMK. Syarat utamanya adalah memenuhi kriteria usaha kecil dan mikro serta tidak sedang menerima pinjaman dari bank maupun lembaga keuangan lainnya.

“Pemberian modal usaha dalam bentuk pinjaman dan atau pembiayaan syariah dengan nilai maksimal sebesar Rp 250 juta dan jangka waktu pengembalian selama 3 tahun beserta jasa administrasi atau marjin syariah setara jasa administrasi 6 persen,” ujarnya.

Sementara, tercatat dalam tiga tahun terakhir sudah ada sedikitnya 1.200 pelaku UMK di Provinsi Jawa Tengah dan DIY yang merupakan mitra binaan Pertamina dengan total nilai pendanaan mencapai lebih dari Rp 75 miliar sejak tahun 2019 hingga 2021. Bagi pelaku usaha yang berminat menjadi mitra binaan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135 atau melihat informasi lengkap di website www.pertamina.com.

Baca Juga: Driver Ojol dan UMKM Semarang Terima Vaksinasi COVID-19 Via Drive Thru

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya