Mau Pertalite dan Solar? Siapkan Berkas ini Untuk Daftar MyPertamina

Kota Yogyakarta jadi tempat uji coba pendataan Pertamina

Semarang, IDN Times - Pemerintah akan membatasi pembelian BBM bersubsidi, Pertalite dan Solar, bagi konsumen pemilik kendaraan roda empat atau lebih. Saat ini, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga akan mendata konsumen sebagai penerima BBM subsidi maupun penugasan mulai 1 Juli 2022. 

1. Pendataan dapat dilakukan secara online

Mau Pertalite dan Solar? Siapkan Berkas ini Untuk Daftar MyPertaminaKonsumen melakukan transaksi nontunai menggunakan MyPertamina saat mengisi BBM di SPBU. (Dok. IDN Times/bt).

Pendataan difokuskan kepada konsumen pemilik kendaraan roda 4 dan roda lebih dari 4 di lima provinsi dan tepatnya di 11 kabupaten/kota di Indonesia melalui laman subsiditepat.mypertamina.id. Adapun, di wilayah Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, pendataan dilakukan di Kota Yogyakarta.

“Uji coba pendataan di website MyPertamina untuk wilayah Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga per 1 Juli 2022 dilaksanakan di Kota Yogyakarta,” ungkap Area Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho saat ditemui IDN Times, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Puncak Arus Balik, Konsumsi BBM di Jateng Diprediksi Naik 45 Persen 

2. Konsumen menerima QR Code khusus untuk transaksi

Mau Pertalite dan Solar? Siapkan Berkas ini Untuk Daftar MyPertaminaIlustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Brasto mengungkapkan, laman subsiditepat.mypertamina.id tersebut per 1 juli 2022 hanya digunakan untuk mendata kendaraan. Sedangkan, untuk transaksi dapat melalui aplikasi MyPertamina.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir apabila belum memiliki aplikasi MyPertamina. Sebab, yang perlu dilakukan saat ini hanya mendaftarkan kendaraannya di website subsiditepat.mypertamina.id untuk mendapatkan QR Code khusus yang nantinya akan digunakan pada saat pembelian produk Pertalite dan Solar di SPBU Kota Yogyakarta,” jelasnya.

QR Code tersebut akan diperoleh setelah data kendaraan yang didaftarkan telah terkonfirmasi cocok dan sesuai untuk membeli produk subsidi Solar maupun penugasan Pertalite.

3. Transaksi bisa bayar tunai dan nontunai pakai MyPertamina

Mau Pertalite dan Solar? Siapkan Berkas ini Untuk Daftar MyPertaminaKonsumen melakukan transaksi nontunai menggunakan MyPertamina saat mengisi BBM di SPBU. (IDN Times/Istimewa)

Ihwal pendaftaran kendaraan konsumen tersebut, bisa dilakukan di mana saja melalui komputer, laptop, atau handphone yang digunakan untuk mengakses alamat website tersebut.

“Konsumen bisa mendaftar di mana saja melalui alamat website subsiditepat.mypertamina.id dengan terlebih dahulu menyiapkan foto diri, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), foto kendaraan, dan foto nomor polisi kendaraan yang akan diunggah di website tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, untuk pembayaran saat transaksi membeli Pertalite dan Solar di SPBU,bisa secara tunai, kartu kredit/debit, atau nontunai, termasuk dengan aplikasi MyPertamina.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan memiliki pertanyaan terkait pendaftaran tersebut, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,” tandas Brasto.

Baca Juga: Sudah 1.207 Pertashop di Jateng dan DIY, Mau Investasi? Ini Rinciannya

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya