Sri Mulyani Curhat, Gaji Menteri Keuangan Lebih Kecil dari Pengusaha

Wah semangat ibu

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani curhat di depan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

Dia mengatakan bahwa tugasnya, mengatur belanja negara yang angkanya mencapai Rp2.500 triliun. Anggaran itu jauh lebih besar dibandingkan dengan dana yang dikelola oleh pelaku usaha. Tapi gajinya sebagai seorang menteri, kata Sri, lebih kecil jika dibandingkan pengusaha.

"Tapi gaji saya dibandingkan dengah gaji CFO (Direktur Keuangan) bapak ibu pasti lebih tinggi gaji CFO bapak ibu, yang di situ overpaid kayaknya," kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (7/2).

1. Tanggung jawab sebagai menkeu bukan hal yang mudah tapi Sri Mulyani lebih pilih jadi menteri

Sri Mulyani Curhat, Gaji Menteri Keuangan Lebih Kecil dari PengusahaIDN Times / Auriga Agustina

Sri Mulyani juga menuturkan bahwa tanggung jawabnya sebagai seorang menteri keuangan yang mengatur birokrasi bisnis di seluruh Indonesia, bukan hal yang mudah.

"Saya tanya bapak ibu di sini, anak buahnya 5.000, 10 ribu, atau 1 juta orang, what ever. Tapi pasti kalau bapak ibu sekalian mengurus SDM dan birokrasi manajemen pusing kan? Ya, alhamdulilah saya ada temannya," ujarnya.

Meski gaji menteri jauh lebih kecil dari pengusaha dengan tantangan yang sama besar, Menkeu RI selama dua periode itu memastikan tetap pilih jadi menteri. “Yang saya gak bisa itu suruh saya jadi pengusaha. Aku gak bisa jadi pengusaha,” katanya.

Baca Juga: Pengusaha Diminta Tekan DPR untuk Sahkan Omnibus Law Perpajakan

2. Sri Mulyani berjanji reformasi birokrasi jajarannya akan terus dilakukan

Sri Mulyani Curhat, Gaji Menteri Keuangan Lebih Kecil dari PengusahaIDN Times / Auriga Agustina

Meski sulit, tapi manajemen birokrasi menjadi salah satu hal yang menurutnya akan selalu menjadi fokus di kementeriannya. Sebab, hal itu pulalah yang menjadi sumber keluhan para pengusaha.

Dia mencontohkan, para pengusaha pasti akan mengeluh ketika ada proses pengurusan izin yang lama karena birokrasi yang kompleks. Untuk itu, menurutnya SDM di kemeteriannya akan terus menjadi proses reformasi birokrasi. "Kita akan lakukan reform, continue reform," kata Sri.

3. Sri Mulyani mengingatkan pengusaha untuk bayar pajak

Sri Mulyani Curhat, Gaji Menteri Keuangan Lebih Kecil dari PengusahaIDN Times/Arief Rahmat

Terlepas dari itu, Sri Mulyani mengingatkan agar pengusaha tidak terlambat untuk membayar pajak sesuai jadwal periode penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak.

"Dalam spirit (semangat) untuk saling percaya, saya mengingatkan, tanggal 31 Maret jangan lupa bayar pajak untuk orang pribadi, kalau perusahaan masih sampai 30 April," katanya di Jakarta, Jumat (7/2).

Batas akhir penyampaian SPT Pajak untuk wajib pajak (WP) orang pribadi pada 31 Maret setiap tahunnya. Sementara penyampaian SPT Pajak untuk WP badan pada 30 April.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Sri Mulyani Ingatkan, Bayar Pajak Paling Lambat 31 Maret 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya