Kian Terpuruk, Hotel di Jateng Merugi, Karyawan Jadi Korban PHK

Pemakaian lampu hotel saat ini diirit

Semarang, IDN Times - Selama setahun masa pandemik, industri hotel di Jawa Tengah terus menerus dibuat kelimpungan. Bahkan, hingga saat ini para pengelola hotel bintang tiga dan empat terpaksa memangkas jumlah karyawannya lebih dari 60 persen.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Indonesia Hotel General Manager (IHGM) Jawa Tengah, saat ini rata-rata hotel hanya bisa mempekerjakan karyawan sekitar 20 orang saja. 

Jumlah karyawan hotel yang dipangkas disesuaikan dengan total karyawan yang dimiliki masing-masing hotel serta kebutuhan pangsa pasar selama pandemik. 

"Rata-rata karyawan hotel di Jawa Tengah terpaksa kita sesuaikan dengan kondisi pandemik yang masih terjadi sampai sekarang. Pengurangan karyawan kita lakukan sampai 60 persen lebih. Ya kira-kira dua puluhan yang tetap dipertahankan," ujar Heri Kristanto, Sekretaris DPD IHGM Jateng saat dikontak IDN Times, Senin (8/3/2021). 

1. Pemakaian listrik di hotel harus diirit

Kian Terpuruk, Hotel di Jateng Merugi, Karyawan Jadi Korban PHKIustrasi karyawan menyemprotkan cairan disinfektan di kamar Hotel (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Pihaknya mengatakan dengan banyaknya kebijakan yang membatasi aktivitas masyarakat, kini membuat pengelola hotel hanya bisa pasrah. 

Heri bilang setiap hotel hanya bisa bertahan dengan upaya seadanya sembari menerapkan berbagai efisiensi agar biaya operasional tidak membengkak. 

Untuk saat ini saja, katanya mayoritas hotel sudah mengurangi pemakaian listrik untuk operasional setiap hari. Lampu kamar dan ruangan lainnya yang tidak terpakai kini dimatikan agar irit. Pemilik hotel juga menekan anggaran dengan membatasi jam kerja di sektor pelayanan hotel sampai jam makan siang. 

Baca Juga: Bangkrut, Sejumlah Hotel Berbintang di Jateng Dijual Melalui Medsos

2. Hanya ada 25 kamar hotel yang terisi saban bulan

Kian Terpuruk, Hotel di Jateng Merugi, Karyawan Jadi Korban PHKIlustrasi karyawan menyemprotkan cairan disinfektan di kamar hotel. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Lebih jauh, Heri menyatakan tingkat keterisian kamar hotel (okupansi) mengalami penurunan tajam selama pandemik. Hotel yang bertahan saat pandemik hanya bisa meraih okupansi 20-30 persen. 

"Atau sekitar 25 kamar yang terisi per bulan. Itu saja kondisinya sudah bagus. Pokoknya seperti pandemik sekarang, yang kita prioritaskan untuk membayar tagihan listrik, kredit bank dan gaji pegawai. Karena kalau tiga poin itu dilanggar, kita malah kena sanksi," tutur Heri. 

3. Pemprov Jateng juga larang ASN gelar rapat di hotel

Kian Terpuruk, Hotel di Jateng Merugi, Karyawan Jadi Korban PHKDok.IDN Times/istimewa

Pihaknya mengaku pandemik COVID-19 yang masih berlangsung membuat beban pengelola hotel tambah berat. Apalagi, menurutnya saat ini Pemprov Jateng melalui Sekda Provinsi mengeluarkan aturan anyar yang melarang para ASN untuk rapat di luar kantornya. 

Ia mengungkapkan surat edaran dari Pemprov menerapkan adanya pembatasan ruang gerak ASN dan untuk acara rapat dan sejenisnya diminta agar digelar di dalam kantor dinas masing-masing. 

"Dengan kebijakan baru dari Pemprov kondisi kita tambah sulit. Otomatis tamu MICE kita gak ada lagi, karena ASN diwajibkan rapat di kantornya," paparnya. 

Ia pun berharap agar pemerintah melonggarkan aturan protokol kesehatan agar sektor bisnis bisa bangkit kembali. Salah satu caranya adalah mengizinkan orang-orang yang divaksinasi untuk menginap di hotel. "Kalau tidak ada pelonggaran aturan mustahil kita bisa bertahan lama. Soalnya situasinya benar-benar dilematis," tandasnya. 

Baca Juga: Banting Harga, Tarif Hotel Bintang Empat di Jateng Hanya Rp300 Ribuan

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya