RUU Cipta Kerja Berpolemik, Ekonom: Pengangguran Bakal Melonjak

Pemerintah diminta perhatikan UMKM

Semarang, IDN Times - Kalangan pengamat ekonomi di Jawa Tengah terus menyuarakan pendapatnya terkait polemik rencana pengesahan RUU Cipta Kerja. Kali ini, ekonom dari Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara Samsul Arifin mengkhawatirkan bila jumlah pengangguran bakal meroket naik bila peraturan tersebut tak lekas diketok.

"Kalau tidak segera diberlakukan, ada empat masalah yang terjadi. Lapangan kerja jelas akan pindah ke negara yang lebih kompetitif. Daya saing pekerja kita akan relatif lebih rendah. Jumlah penduduk yang menganggur juga akan sangat banyak," kata Syamsul dari keterangan resmi yang didapat IDN Times, Selasa (1/9/2020).

1. Saat ini harus ada regulasi dan perizinan yang harmonis

RUU Cipta Kerja Berpolemik, Ekonom: Pengangguran Bakal MelonjakIlustrasi pekerja pabrik. ANTARA FOTO/Siswowidodo

Ia menyebut persoalan lain yang muncul yaitu bangsa Indonesia akan terus terjebak dalam middle income trap.

Investasi yang berkualitas juga harus diciptakan beriringan dengan penciptaan lapangan kerja berkualitas dan kesejahteraan pekerja yang berkelanjutan. Selain itu, menurutnya harus ada sistem regulasi dan perizinan yang diharmonisasi.

"Ini harus dicapai pada tahun 2024. Kalau regulasi yang ada tidak mendukung pengembangan dunia usaha, ini tentunya akan berdampak pada pengembangan ekonomi ke depannya," tambahnya.

Baca Juga: Pakar Ekonomi: RUU Cipta Kerja Dapat Kurangi Hambatan Secara Parsial

2. Ekonom Unisnu: Kalau tidak siap, kita pasti ketinggalan

RUU Cipta Kerja Berpolemik, Ekonom: Pengangguran Bakal MelonjakIlustrasi Industri/Pabrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia menganggap bahwa regulasi yang gampang diakses jadi magnet yang diperlukan untuk menarik investasi kembali masuk ke Indonesia. Pola tata kerja perusahaan dan perilaku masyarakat, ujarnya juga harus diawasi pasca pandemik.

"Dunia semakin berkembang dan saling sodok, kalau kita tidak siap dan masih bicara soal regulasi yang bertele-tele kita pasti akan ketinggalan," paparnya.

3. RUU Cipta Kerja harus akomodir keinginan pelaku UMKM

RUU Cipta Kerja Berpolemik, Ekonom: Pengangguran Bakal MelonjakPekerja memproduksi sepatu Tori berbahan kain tenun di Ruang Produksi Terampil Sejahtera, Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020) (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Sedangkan, pengamat ekonomi dari Universitas Muria Kudus, Mamik Indriyani mengusulkan supaya RUU Cipta Kerja harus bisa mengakomodasi kepentingan UMKM dan Koperasi. Sebab, selama ini regulasi daerah kerap memghambat bagi industri UMKM dan Koperasi.

“Kalau RUU Cipta Kerja ini bisa mengurangi hambatan tentunya akan membawa perubahan," bebernya.

Baca Juga: Puan: DPR Sangat Hati-hati dan Transparan Bahas RUU Cipta Kerja

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya