Bukalapak Siap Tindak Pedagang yang Naikan Harga Masker Sembarangan

Pembeli bisa ikut lapor kalau harga masker tidak wajar

Jakarta, IDN Times - Bukalapak akan menindak pedagang yang sembarangan menaikan harga secara tidak wajar terkait kasus virus corona, khususnya untuk alat kesehatan seperti masker dan antiseptik. Nantinya, pedagang yang ketahuan menaikkan harga secara tidak wajar akan langsung diturunkan/takedown oleh Bukalapak.

"Bukalapak akan menindak pelapak yang memanfaatkan situasi pandemi untuk meraup keuntungan tidak wajar dan menghalangi akses masyarakat pada penggunaan alat kesehatan," kata Head of Corporate Communications Bukalapak, Intan Wibisono kepada IDN Times, Rabu (4/3).

1. Pembeli bisa ikut lapor

Bukalapak Siap Tindak Pedagang yang Naikan Harga Masker SembaranganIlustrasi e-commerce (IDN Times/Arief Rahmat)

Kamu juga bisa melaporkan pedagang yang sembarang menaikkan harga masker atau alat kesehatan lainnya kepada Bukalapak. Kamu bisa membuka situs buka bantuan.Bukalapak.com atau masuk ke aplikasi Bukalapak di smartphone lalu pilih Akun dan BukaBantuan.

Kamu juga bisa melaporkan melalui barang yang kamu cari. Pilih titik tiga dan laporkan. Nanti kamu akan diminta memilih kategori pelanggaran, deskripsi dan lampiran bukti.

"Pelapak yang dilaporkan para pembeli menaikkan harga barang secara tidak wajar akan segera di-takedown dan kami juga mengadaptasi algoritma kami untuk mendeteksinya," kata Intan.

Baca Juga: Pemerintah Tidak Bisa Membatasi Harga Masker, Ada yang Sampai Rp1 Juta

2. Boleh menentukan harga masing-masing

Bukalapak Siap Tindak Pedagang yang Naikan Harga Masker SembaranganIDN Times/Auriga Agustina

Intan mengatakan Bukalapak memberikan kebebasan bagi pedagang atau penjual menentukan harga mereka. Namun mereka tidak akan menolerir pedagang yang memanfaatkan keadaan seperti virus corona ini.

"Sebagai sebuah platform marketplace, Bukalapak memperbolehkan pelapak untuk menentukan harga produk dan strategi penjualan masing-masing. Bukalapak sangat menghargai kerja sama dari pengguna yang bersedia melaporkan temuan seperti ini pada tim BukaBantuan untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

3. Pemerintah tidak bisa larang harga masker di e-commerce

Bukalapak Siap Tindak Pedagang yang Naikan Harga Masker SembaranganPersediaan masker di salah satu toko obat di Kota Banda Aceh (IDN Times/Saifullah)

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perdagangan menyatakan tidak bisa melakukan pembatasan harga masker yang beredar di pasaran. Dari pantauan IDN Times di situs jual beli daring atau e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak, harga masker sudah melejit. Misalnya, untuk satu box masker N95 dijual dengan harga berkisar Rp1 juta-Rp1,7 juta.

"Kami tidak bisa batasi, kami belum berikan pembatasan tapi imbauan seperti yang sudah disampaikan Pak Menteri," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Suhanto, Selasa (3/3).

Baca artikel menarik lainnya di IDN App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Pembelian Dibatasi, Kimia Farma Jual Masker Rp2.000 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya