Status Negara Berkembang Indonesia Dicabut Amerika, Ini 3 Kerugiannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau Office of the US Trade Representative (USTR) mencabut status Indonesia sebagai negara berkembang dan menggantinya menjadi negara maju dalam hal perdagangan internasional.
Meski menjadi negara maju terdengar bagus, Indonesia ternyata dirugikan dengan kebijakan AS ini. Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira mengatakan setidaknya ada 3 kerugian yang diderita Indonesia. Apa saja?
1. Kehilangan daya saing produk
Pertama, dengan menjadi negara berkembang, selama ini Indonesia menikmati fasilitas generalized system of preferences (GSP). Yakni fasilitas bea masuk yang rendah untuk ekspor tujuan AS. Dengan tidak adanya 'potongan' bea masuk tersebut, produk Indonesia dipastikan akan sulit bersaing di pasar internasional.
"Kalau Indonesia tidak masuk GSP lagi kita akan kehilangan daya saing pada ribuan jenis produk," kata Bhima saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (22/2).
2. Ekspor ke AS turun
Editor’s picks
Bhima mengkhawatirkan ekspor produk Indonesia, khususnya tekstil ke AS akan turun karena kebijakan ini.
"Ada total 3.572 produk indonesia yang dapat GSP. Cuma share ekspor tekstil apparel Indonesia ke AS lumyan besar," ucapnya.
3. Melebarkan defisit neraca perdagangan
Ketiga, dengan turunnya ekspor akan berpengaruh pada melebarnya defisit neraca perdagangan setelah sebelumnya pada Januari 2020 defisit mencapai US$864 juta.
"Tercatat dari Januari-November 2019 ada US$2,5 miliar nilai ekspor Indonesia dari pos tarif GSP," kata Bhima.
Baca artikel menarik lainnya di IDN App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb