TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Waspada! Kejahatan Digital Perbankan di Solo Tinggi, Terbaru Sniffing

Ini cara mengatasinya

ilustrasi penipuan secara daring (IDN Times/Sonya Michaella)

Surakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan jumlah pengaduan konsumen terkait kejahatan keuangan dan digital di Kota Solo tinggi. Sejak Januari 2023 sampai 28 Juli 2023, OJK merilis ada 463 aduan yang diterima secara online dan offline soal kasus tersebut.

Baca Juga: QRIS Tolong Penjual Soto Ayam di Demak dari Aksi Penipuan

1. Aduan terbanyak soal perbankan

Kepala OJK Solo, Eko Yunianto. (IDN Times/Larasati Rey)

Kepala OJK Solo, Eko Yunianto mengatakan, ada 463 aduan yang sebagian besar merupakan pengaduan perbankan sebesar 210 aduan dan soal kredit sebanyak 75 aduan.

Sedangkan untuk pengaduan pinjol secara offline terdapat 64 aduan dan tindak penipuan sebanyak 39 aduan.

Eko menyebutkan, dari aduan tersebut terdapat tren baru dalam modus penipuan yang saat ini meresahkan masyarakat. Salah satu modus terbaru adalah mendapatkan hadiah dari salah satu marketplace (lokapasar).

"Jadi penipu akan mengarahkan penguna untuk mengisi link yang mana link tersebut merupakan pengajuan pinjaman online (pinjol)," papar Eko saat temu media, Selasa (1/8/2023).

2. Modus penipuan baru

Ilustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Eko meminta masyarakat lebih hati-hati dengan makin canggihnya penipuan online. Sebab modus kejahatan tersebut mengincar data nasabah yang berujung pada kerugian finansial.

"Modus penipuan sniffing ini sering juga terjadi. Sniffing adalah tindak kejahatan penyadapan oleh hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet dengan tujuan utama untuk mencuri data dan informasi penting seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, password email, dan data penting lainnya," jelasnya.

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan! BCA Buka Suara Soal Peringatan Virus di BCA-Mobile

Berita Terkini Lainnya