Pembiayaan Syariah Selama 2019 di Jateng Tumbuh 5,23 Persen

Di atas rata-rata nasional

Semarang, IDN Times - Pertumbuhan sektor perbankan Jawa Tengah pada posisi November 2019 dinilai positif. Pertumbuhan tersebut dilihat dari aset perbankan, kredit, dan dana pihak ketiga.

Baca Juga: Usaha Perdagangan Kebun Kurma dan Penawaran Umrah Disetop Satgas OJK

1. Tiga elemen pertumbuhan perbankan tumbuh positif

Pembiayaan Syariah Selama 2019 di Jateng Tumbuh 5,23 Persenrekavisitama.net

Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah dan DIY, pertumbuhan aset perbankan mencapai Rp443,6 triliun atau tumbuh sebesar 7,28 persen secara year on year (yoy). Sementara untuk kreditnya juga naik mencapai Rp377,7 triliun atau tumbuh sebesar 9,08 persen yoy.

Sedangkan pada dana pihak ketiga Rp337,9 triliun atau naik sebesar 10,51 persen yoy.

2. Capaiannya melebihi angka nasional

Pembiayaan Syariah Selama 2019 di Jateng Tumbuh 5,23 PersenPixabay.com/Raten-Kauf

Capaian pertumbuhan ketiga elemen tersebut melebihi angka nasional, baik untuk aset, kredit, maupun dana pihak ketiga. Di nasional aset perbankan tumbuh 3,26 persen, kredit 7,15 persen, dan dana pihak ketiga 6,04 persen.

Sementara itu, untuk Non Performing Loan (NPL) Nett sebesar 2,03 persen. Hal itu disebabkan karena adanya kredit bermasalah pada salah satu Grup Perusahaan di wilayah Jawa Tengah.

3. Pembiayaan perbankan syariah ikut tumbuh

Pembiayaan Syariah Selama 2019 di Jateng Tumbuh 5,23 PersenIlustrasi perbankan. (IDN Times / Auriga Agustina)

Disisi lain, perbankan syariah di Jawa Tengah turut mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan pada posisi Oktober 2019. Jumlah pembiayaan yang disalurkan tercatat sebesar Rp21,16 triliun atau mengalami pertumbuhan 5,23 persen yoy, dengan share terhadap nasional tercatat sebesar 5,95 persen.

Namun untuk Non Performing Financing (NPF) Nett pembiayaan di Jawa Tengah tercatat sebesar 4,52 persen.

4. Paling banyak digunakan kredit modal kerja

Pembiayaan Syariah Selama 2019 di Jateng Tumbuh 5,23 Persenimdb.com/500 Days of Summer

Secara terperinci, untuk penyaluran kredit di Jawa Tengah per jenis penggunaan paling banyak digunakan adalah kredit modal kerja sebesar Rp172,96 triliun atau tumbuh sebesar 5,94 persen dan memiliki share sebesar 53,97 persen dari total keseluruhan kredit.

Di sisi lain, sektor pasar modal, pada posisi Oktober 2019 mencatatkan jumlah single investor identity (SID) di Jawa Tengah tercatat sebanyak 105.116 atau tumbuh 39,54 persen yoy, dengan nilai transaksi saham sebesar Rp5,94 triliun.

5. NPF di Jateng lebih rendah dari angka nasional

Pembiayaan Syariah Selama 2019 di Jateng Tumbuh 5,23 PersenPexels.com/Porapak Apichodilok

Pada perkembangan Industri Keuangan Non Bank atau IKNB di Jawa Tengah pada posisi Oktober 2019 aset Dana Pensiun tercatat sebesar Rp5,2 triliun dengan share terhadap nasional 1,83 persen. Sedangkan nilai investasi sebesar Rp5,1 triliun dengan share secara nasional sebesar 1,87 persen.

Dari perusahaan pembiayaan, nilai piutang perusahaan pembiayaan tercatat sebesar Rp46,86 triliun dengan share terhadap nasional sebesar 10,01 persen dan NPF sebesar 1,09 persen, lebih rendah dibanding nasional yang sebesar 2,52 persen.

6. Ada 144 perusahaan yang telah terdaftar

Pembiayaan Syariah Selama 2019 di Jateng Tumbuh 5,23 PersenIlustrasi pengaduan masalah keuangan di OJK. ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Dalam tren pembiayaan baru melalui Peer-to-Peer Lending Financial Technology (Fintech) di Jawa Tengah berkembang cukup signifikan, yaitu terdapat 144 perusahaan terdaftar, dengan 13 perusahaan terlah mengantongi izin. Sementara untuk outstanding pembiayaan tercatat sebesar Rp4,37 triliun yang terdiri dari 1.225.530 jumlah rekening peminjam (borrower). Sedangkan dari sisi pemberi pinjaman (lender) tercatat sebanyak 35.364 jumlah rekening.

Sebagai bagian dari fungsi OJK dalam melindungi konsumen, penyelesaian pengaduan konsumen, untuk jumlah pengaduan konsumen yang masuk di wilayah Jawa Tengah telah mencapai 780 pengaduan dan seluruhnya telah diselesaikan.

"Perhatian OJK adalah melindungi konsumen dengan menyelesaikan pengaduan konsumen. Saat ini menjadi fokus dan seluruh aduan berhasil diselesaikan," ungkap Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY, Aman Santosa dalam keterangan resmi yang dinukil IDN Times, Sabtu (21/12).

Baca Juga: OJK Ungkap Bumiputera Sudah Bermasalah sejak 1997

Topik:

  • Dhana Kencana
  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya