Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadan

#IDNTimesLife Agar tidak mengesampingkan ibadah puasanya

Tata cara mandi wajib setelah berhubungan suami istri. Dalam Islam, hubungan intim bukan hanya memberi kepuasan biologis antara pasangan suami istri saja, melainkan juga bentuk ibadah kepada Allah SWT. Untuk menyempurnakan ibadah ini, dianjurkan menyucikan diri dengan cara mandi junub atau mandi wajib usai berhubungan intim.

Mandi wajib merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh umat muslim guna membersihkan diri dari hadas besar, seperti haid, nifas, atau setelah berhubungan intim. Jika seseorang gak melakukan mandi wajib, maka ia dilarang melaksanakan berbagai ibadah, mulai dari salat, membaca Al-Qur'an, dan hal lainnya.

Maka dari itu, mari kenali lebih lengkap mengenai hukum, niat, dan tata cara melaksanakan mandi wajib setelah berhubungan intim, terutama di bulan Ramadan berikut ini.

1. Hukum mandi wajib setelah berhubungan intim

Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadanpixabay.com/wilkernet

Berbeda dengan hadas kecil yang dapat disucikan dengan berwudu, untuk membersihkan hadas besar setelah berhubungan intim, kamu wajib melangsungkan mandi wajib. Bila kamu tidak segera mandi wajib, maka tubuhmu masih dianggap najis dan belum bisa melakukan kewajiban beribadah.

Perintah untuk mandi wajib ini pun disampaikan langsung oleh Allah SWT dalam Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 6, yang berbunyi: 

وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

Wa ing kuntum junuban faththohharuu

Artinya:

"Dan jika kamu junub, maka mandilah."

2. Bacaan niat mandi wajib setelah berhubungan intim

Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadanunsplash.com/Skyler King
dm-player

Saat mandi wajib, kamu diharuskan membaca niat terlebih dahulu agar mandi yang dilakukan gak dianggap sebagai mandi biasa. Ini karena mandi wajib dalam Islam, ditujukan untuk membersihkan diri sekaligus menyucikan diri dari segala najis dan kotoran yang menempel pada tubuh.

Adapun niat mandi wajib setelah berhubungan suami istri ialah sebagai berikut: 

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla lifrafil hadatsil akbari fardhan lillahi ta’aala

Artinya:

“Aku berniat mandi junub untuk menghilangkan hadas besar fardu karena Allah Ta’ala.” 

Baca Juga: Ini Niat, Doa dan Tata Cara Mandi Wajib Selesai Haid

3. Tata cara mandi wajib setelah berhubungan intim

Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadanunsplash.com/Hannah Xu

Gak hanya membaca niat, untuk melakukan mandi wajib, kamu juga harus memperhatikan beberapa tahapan yang harus kamu lakukan secara beraturan. Berikut ini tata cara mandi wajib setelah berhubungan intim:

  1. Membaca niat mandi wajib. Doa niat inilah yang membedakan mandi wajib dengan mandi biasa. Doa niat mandi wajib setelah berhubungan ini bisa dibaca dalam hati.
  2. Membersihkan telapak tangan sebanyak 3 kali. Setelah itu, dilanjutkan dengan membersihkan kemaluan serta kotoran yang ada di sekitarnya hingga bersih dengan tangan kiri.
  3. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan. Tangan perlu dicuci ulang untuk menghilangkan najis. Caranya dengan menggosok-gosoknya ke tanah atau sabun hingga bersih baru dibilas.
  4. Berwudu secara sempurna. Mirip seperti wudu saat ingin salat, dimulai dari membasuh tangan hingga membasuh kaki.
  5. Menyiram kepala dengan air sebanyak 3 kali. Jangan lupa, sela pangkal rambut dengan jari-jari tangan yang basah sampai menyentuh kulit kepala. Jadi, pastikan seluruh bagian rambut juga terkena air.
  6. Bilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air. Dimulai dari sisi kanan, lalu dilanjutkan dengan sisi tubuh bagian kiri.
  7. Membersihkan area badan yang susah dijangkau. Saat mandi wajib, pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi ikut dibersihkan.

Itu dia tata cara melakukan mandi wajib setelah berhubungan suami istri. Praktikkan sesuai dengan tahapan-tahapan yang berlaku, ya!

Baca Juga: 5 Alasan Kamar Mandi adalah Tempat Terbaik untuk Berpikir

Topik:

  • Muhammad Tarmizi Murdianto
  • Febriyanti Revitasari
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya