TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Irjen Pol Andri Wibowo Kukuhkan Satgas Saber Pungli Banyumas Raya

Intensifkan pemberantasan pungutan liar

Sekertaris Satgas Saber Pungli RI Irjen Pol Andry Wibowo saat mengukuhkan dan berdiskusi soal pungutan liar, Kamis (29/8/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Banyumas, IDN Times – Dalam upaya menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (satgas saber pungli) semakin memperkuat langkah pemberantasan praktik pungutan liar di sektor pelayanan publik.

Hal ini disampaikan oleh Irjen Pol Drs H Andri Wibowo SIK, Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi sekaligus Sekretaris Satgas Saber Pungli, dalam diskusi sekaligus pengukuhan satgas saber pungli banyumas raya di Pendopo Sipanji Purwokerto, Kamis (29/8/2024).

Saat pengukuhan, Irjen Pol Andry Wibowo juga didampingi sekjen Indonesia Police Monitoring, Raya Sumantoro, Ketua satgas saber pungli banyumas raya AKBP Hendri Yulianto yang juga Wakapolresta Banyumas, anggota satgas yakni Advokat Eko prasetyo hadibowo, SH, Nano Windarmono, SH, dan Sulistiyono seorang tokoh masyarakat.

Baca Juga: Pasca Tahapan Pencalonan, Bawaslu Banyumas Intens Lakukan  Pengawasan

1. Pungli penyakit birokrasi

Irjen Pol Andry Wibowo (kedua dari kiri) bersama pejabat tik banyumas raya.(IDN Times/Foto : Sakur Abdul Wahid)

Irjen Pol Andri Wibowo menekankan bahwa upaya memberantas pungli sudah menjadi perhatian sejak satu dekade lalu dan bukanlah masalah baru, namun telah menjadi kendala serius dalam mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien, yang pada gilirannya menghambat kemajuan.

Menurutnya, birokrasi yang sehat adalah kunci dalam menggerakkan pembangunan bangsa. Namun, tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah memberantas praktik pungli yang mengakar di berbagai lini, termasuk di lingkungan aparatur negara.

"Pungli adalah penyakit birokrasi yang menyebar di berbagai sektor, mulai dari politik, hukum, bea cukai, hingga dinas pendidikan dan korupsi selalu dimulai dari yang terkecil, jika tidak segera ditindak, maka akan berkembang menjadi besar dan menjadi subkultur yang merusak," tegasnya.

2. Dibentuk berdasarkan PP no. 87 tahun 2016

Tim saber pungli dibentuk berdasarkan pp nomor 87 tahun 2016.(IDN Times/Tangkapan layar)

Satgas Saber Pungli, yang dibentuk melalui Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016, memiliki tugas berat untuk membersihkan praktik pungli di seluruh lembaga pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Namun, Andri Wibowo menekankan pentingnya kesadaran kolektif dari seluruh aparatur negara untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

Andri juga menekankan bahwa birokrasi bukan hanya sebagai mesin penggerak pembangunan, tetapi juga sebagai etalase peradaban bangsa. Birokrat, sebagai ujung tombak birokrasi, harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dan memegang teguh nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Jika seluruh lembaga negara berjalan dengan baik, maka Indonesia akan menjadi negara yang hebat, dipimpin oleh birokrasi yang digerakkan oleh nilai-nilai Pancasila sejati,"katanya.

3. Membangun kesadaran kolektif aparatur negara

Pangkat, ilmu, dan agama harus menjadi lentera bagi para aparatur negara dalam menjalankan tugas. (IDN Times/Foto : Sakur Abdul Wahid)

Dalam upaya memberantas pungli, Satgas Saber Pungli melakukan penindakan yang dapat bersifat yustisia maupun non-yustisia. "Penindakan yustisia tentu melibatkan proses hukum, namun penindakan non-yustisia juga penting untuk menumbuhkan regulasi lokal dan kesadaran sosial dalam mencegah pungli," jelas Andri Wibowo.

Menurutnya pangkat, ilmu, dan agama harus menjadi lentera bagi para aparatur negara dalam menjalankan tugas mereka. "Kita harus membangun kesadaran kolektif di seluruh aparatur negara agar tercipta pelayanan publik yang bersih dan berintegritas," tegasnya.

Satgas Saber Pungli berharap dapat mewujudkan birokrasi yang bersih dari praktik pungli, sehingga Indonesia dapat mencapai cita-cita sebagai negara yang maju dan sejahtera pada tahun 2045. Masyarakat pun diharapkan ikut serta dalam pengawasan dan penolakan terhadap praktik pungli, demi terciptanya birokrasi yang benar-benar melayani.

Berita Terkini Lainnya