TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kabar Uang Pangkal Mahasiswa Baru Rp87 M, Ini Komentar Pihak Undip

Undip tidak kenal uang pangkal

undip.ac.id

Semarang, IDN Times - Pihak Universitas Diponegoro (Undip) Semarang angkat bicara mengenai merebaknya kabar pungutan uang pangkal dari mahasiswa baru sebesar Rp87 miliar. Kabar pungutan uang pangkal itu merebak setelah menjadi viral di akun Twitter pada Sabtu (22/8/2020).

Baca Juga: Mahasiswi Psikologi Undip Semarang Wisuda Pakai Robot, Canggih!

1. Wakil Rektor Undip ngaku tidak ada istilah uang pangkal

instagram.com/undiplife

Menurut Dwi Cahyo Utomo, Wakil Rektor Bidang Komunikasi dan Bisnis, Undip, kampusnya selama ini tidak pernah mengenal istilah uang pangkal.

"Berkenaan dengan trending di twitter, lulus jalur UM S1 harus membayar uang pangkal 87 miliar, kami tegaskan bahwa berita tersebut hoaks, tidak benar," kata Dwi dalam keterangan resmi yang didapat IDN Times, Minggu (23/8/2020).

2. Pihak Undip mengacu Permendikbud Nomor 25 untuk tentukan biaya pendidikan

kampusundip.com
Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

Dwi berkata dalam biaya pendidikan dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) untuk kampusnya berpedoman pada ketentuan Permendikbud Nomor 25 tahun 2020.

Ia mengklaim bahwa format kartu bukti kelulusan yang ada di Twitter tidak sesuai dengan format resmi yang dikeluarkan oleh UNDIP.

Baca Juga: Mahasiswa Undip Galang Donasi Bantu Rekannya yang Kesulitan Keuangan

Berita Terkini Lainnya