Siswa Belajar Jaga Privasi dan Data Diri, Pahami Bahaya Sharenting
Edukasi meminimalisir kasus kejahatan di internet
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwokerto, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menggelar kegiatan literasi digital untuk siswa SMA Negeri se Kabupaten Cilacap dan Banyumas.
Literasi digital yakni dengan nonton bareng pada Rabu (14/8/2024) bersama siswa SMA ini mengambil tema Hati-Hati, Jaga Privasi dan Data Diri Pahami Bahaya Sharenting secara zoom langsung dari SMAN 2 Purwokerto.
Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan dalam Sharenting, Orangtua Wajib Tahu!
1. Perlu adanya edukasi tentang literasi digital bagi para siswa
Sharenting yakni sosial media yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan digital dan membagikan foto maupun video pribadi dan kegiatan sehari-hari. Oleh sebab itu pentingnya para orang dan tenaga pendidik untuk mengawasinya, karena dengan pengawasan dan diimbangi oleh pengetahuan yang cukup, agar bisa terhindar dari kasus eksploitasi anak melalui dunia digital.
Lemahnya perlindungan data di Indonesia mengakibatkan maraknya kebocoran data. Seringnya terjadi kasus kejahatan siber, seperti hacking (peretasan) maupun cracking (pembajakan) media sosial yang berujung pada pembobolan data pribadi, pemerasan hingga penipuan daring melalui telepon seluler. Diperlukan pemahaman masyarakat terkait keamanan digital
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), pada rentang Januari hingga November 2023 terdapat 15.120 kasus kekerasan terhadap anak. Maka di era digitalisasi ini penting sekali pembekalan informasi tentang penggunaan media digital, pembekalan tersebut dapat berupa edukasi tentang literasi digital.