Loji Gandrung, Rumah Dinas Walikota Solo yang Pernah Ditinggali Jokowi
Kamar Presiden Soekarno dan Presiden Jokowi bersebelahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo pernah menempati rumah dinas Walikota, Loji Gandrung sewaktu ia menjabat sebagai Walikota Solo pada periode tahun 2005-2012.
Rumah dinas yang masuk dalam Bangunan Cagar Budaya (BCB) tersebut merupakan peninggalan kolonial Belanda. Yakni saudagar perkebunan gula dan tuan tanah di Boyolali, ia adalah Johannes Augustinus Dezentje, beliau akrab dipanggil Tinus.
Baca Juga: Sejarah Loji Gandrung: Rumah Dinas Wali Kota Solo yang Sarat Cerita
1. Digunakan untuk kegiatan masyarakat
Kepala Bagian Umum Erni Susiatun, mengatakan jika rumah dinas Loji Gandrung pernah ditempati oleh Presiden Jokowi saat kala itu menjabat. Sewaktu menjabat Loji Gandrung juga digunakan untuk kegiatan rapat dan kemasyarakatan.
"Kegunaan dan fungsi Loji Gandrung saat ini selain sebagai rumah tinggal Walikota Solo juga digunakan untuk kegiatan masyarakat, jadi masyarakat bisa berkegiatan dan menggunakan fasilitas bangunan untuk rapat atau pertemuan," jelasnya kepada IDN Timee, Rabu (14/8/2024).
Lebih lanjut, Erni mengatakan saat ini pemeliharaan bangunan Loji Gandrung dilakukan secara rutin, untuk perawatan pun juga mendapat pendampingan dari BPCB.
"Kita rutin melakukan pemeliharaan mengingat bagunan merupakan bangunan cagar budaya selain itu jika membutuhkan tahap renovasi kita juga melibatkan BPCB," jelasnya.
"Rumah dinas Loji Gandrung dulu pernah ditempati oleh Pak Jokowi, Pak Rudy dan kalau Pak Gibran tidak menempati, tapi untuk berkegiatan masyarakat," ungkapnya.
"Setahu saya waktu dulu zaman Pak Jokowi sering juga digunakan untuk kegiatan rapat-rapat juga bersama OPD," sambungnya.