Giat Mengaji, Seorang Napi Anak Lapas Bulu Dapat Remisi di Hari Anak
Napi anak di Lapas Bulu dapat remisi 4 bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada hari ini menjadi kado istimewa bagi narapidana yang mendekam di Lapas Kelas IIA Wanita, Bulu Semarang. Pasalnya seorang narapidana anak yang kini masih meringkuk di lapas tersebut mendapat potongan masa tahanan (remisi) selama empat bulan.
Narapidana berinisial Y tersebut sebelumnya terkena vonis hukuman 10 tahun penjara atas perbuatannya melakukan tindak pidana pembunuhan.
Baca Juga: Napi Dibebaskan, Para Kades di Jateng Keluhkan Kejahatan Kian Marak
1. Napi anak di Lapas Bulu sering habiskan waktu dengan mengaji
Kepala Lapas Kelas IIA Wanita Bulu Semarang, Asriati Kerstiani mengungkapkan narapidana inisial Y tersebut kerap menghabiskan waktu di dalam penjara dengan mengaji dan rutin berolahraga bareng rekan-rekan lainnya.
"Selama menghabiskan masa pidananya, dia rajin ikut bermacam kegiatan di lapas. Dia juga jadi sering ngaji, ikutan olahraga sampai acara-acara kesenian," katanya kepada IDN Times, Kamis (23/7/2020).
Baca Juga: Hari Anak Nasional 2020, 35 Anak Binaan Kota Bandung dapat Remisi