Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pakai Lurik, Napi Narkoba Nikahi Oneng di Penjara Semarang, Ini Mas Kawinnya

Alfin saat melangsungkan ijab qobul di depan penghulu KUA Ngaliyan. (Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Semarang, IDN Times - Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang punya gawe besar pada hari ini, Sabtu (11/6/2022).

Seorang narapidana narkoba bernama Alfin melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya di dalam lapas. 

Acara ijab qobul berlangsung haru. Alfin bahkan didandani oleh petugas lapas. Ia memakai blangkon yang dipadukan dengan baju lurik Jawa lengkap dengan kain jarit. Sedangkan sang kekasih yang bernama Oneng memakai kebaya khas Jawa. 

1. Alfin ucapkan ijab qobul dengan lancar

Proses ijab qobul yang berlangsung di Lapas Kedungpane Semarang. (Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Meski agak grogi di depan penghulu, namun Alfin dengan lancar mengucapkan ijab qobul. 

Prosesi pernikahan yang dijalani Alfin disaksikan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan serta mendapat persetujuan dari Kepala Lapas Kedungpane, Tri Saptono Saptono. 

"Alhamdulillah saya senang bisa diizinkan menikah di dalam lapas. Bahagia rasanya karena bisa menikah setelah berpacaran kurang lebih dua tahun," akunya. 

2. Oneng menangis setelah ijab qobul

Alfin saat menyerahkan mas kawin kepada Oneng di Lapas Kedungpane Semarang. (Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Alfin dan Oneng tak kuasa menahan haru setelah prosesi ijab qobul. Oneng meneteskan air mata di sela acara pernikahannya. 

Oneng yang berurai air mata mengaku bersyukur bisa menikah dengan Alfin. "Saya terharu. Perjalanan hidup ini tidak akan terputus walau cinta kita terhalang oleh jeruji besi, cinta ini tidak akan pudar," kata Oneng. 

3. Kalapas janji fasilitasi napi yang kepengen menikah

Alfin dan Oneng foto bareng dengan penghulu setelah ijab qobul. (Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Berdasarkan pengakuan pihak lapas, Alfin merupakan narapidana narkoba yang sedang menunggu sidang lanjutan. Statusnya masih vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Pihak lapas memutuskan menikahkan Alfin di Aula Joglo Ageng atas saran dari Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Akad nikah lancar dengan mas kawin seperangkat alat salat. 

Kepala Lapas Kedungpane, Tri Saptono Saptono mengatakan, pernikahan di lapas merupakan hak bagi warga binaan. Persyaratan yang harus dilengkapi berupa surat permohonan dan jaminan dari pihak keluarga.

"Dengan mengikuti prosedur, kami akan bantu memfasilitasi asal syarat substantif dan administratif terpenuhi. Acara pernikahan dilaksanakan atas permohonan pernikahan dari keluarga penjamin mempelai dan izin dari KUA," kata Tri. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us