Ini Hukumnya Menikahi Seorang Janda yang Perlu Diketahui
Penting bagi yang ingin menikahi janda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Menikah adalah dambaan bagi setiap laki-laki. Namun ihwal jodoh pasangan kita adalah hak prerogatif dari Tuhan. Namun bagaimana hukumnya jika laki-laki ingin menikahi seorang perempuan janda.
Melansir dari laman resmi Nahdlatul Ulama, dijelaskan beberapa hukum dan alasan kuat menikahi seorang janda. Berikut penjelasannya yang dikutip oleh IDN Times.
Baca Juga: 6 Artis Janda yang Akhirnya Punya Pacar Baru, Siap Nikah Lagi Nih!
1. Lebih diutamakan memilih perempuan yang gadis
Dalam penjelasannya melalui bahtsul masail, perihal pernikahan memang lebih diutamakan untuk memilih perempuan yang masih gadis daripada menikahi seorang janda. Hal tersebut justru lebih dikedepankan.
Sebab perempuan gadis lebih lembut tuturnya kepada suami karena belum menikah sebelumnya. Selain itu juga lebih subur serta lebih bisa menerima nafkah yang sedikit dari suami, baik lahir maupun batin.
عَلَيْكُمْ بِالأَبْكَارِ فَإِنَّهُنَّ أَعْذَبُ أَفْوَاهًا وَأَنْتَقُ أَرْحَامًا وَأَرْضَى بِالْيَسِيرِ--رواه البيهقي
"Hendaklah kalian menikah dengan gadis karena mereka lebih segar baunya, lebih banyak anaknya (subur), dan lebih rela dengan yang sedikit," demikian salah satu sabda Rasulullah SAW, sebagaimana diriwayatkan oleh Baihaqi.
Baca Juga: Berstatus Janda, Inilah 13 Artis yang Pesonanya Memikat Bak Masih ABG