5 Ibadah yang Bisa Dilakukan Wanita Haid di Bulan Ramadan 

Tetap berburu pahala walau tidak berpuasa

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang sangat istimewa karena bulan ini merupakan bulan penuh ampunan. Tidak hanya itu di bulan ini juga kita bisa mendapatkan pahala yang berlipat ganda karena ibadah yang kita lakukan.

Namun kita sebagai wanita tentu tidak bisa melakukan puasa sebulan penuh di bulan ini karena pasti kita akan mengalami yang namanya peristiwa “datang bulan”, dimana kita tidak bisa melakukan ibadah seperti shalat dan puasa.

Tapi jangan khawatir bagi kalian para wanita, kalian masih bisa kok tetap berburu pahala walau sedang haid. Berikut ini ada 5 Ibadah yang bisa kalian lakukan walau sedang haid di bulan Ramadhan :

Baca Juga: 5 Tips Agar Bisa Full Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan

1. Berdzikir  

5 Ibadah yang Bisa Dilakukan Wanita Haid di Bulan Ramadan Google

Berdzikir merupakan salah satu ibadah yang bisa kita lakukan ketika kita sedang haid di bulan ramadhan karena saat haid wanita memiliki lebih banyak waktu luang untuk berdizkir, jangan lupa kalian para wanita untuk membaca dzikir pagi dan petang ya karena ini merupakan tameng kita untuk melakukan kegiatan di hari ini.

Selain itu kita juga bisa membaca tasbih, tahmid dan tahlil ketika sedang menunggu antrian atau saat kita sedang menaiki kendaraan.

2. Membaca Al-Quran 

5 Ibadah yang Bisa Dilakukan Wanita Haid di Bulan Ramadan Google

Banyak diantara kita yang tahu bahwa wanita yang sedang haid tidak boleh membaca Al-Qur’an. Ternyata menurut pendapat sebagian ulama wanita haid tetap boleh membaca Al-Qur’an lho dengan syarat tidak menyentuh mushafnya secara langsung.

Berdasarkan pendapat dari Imam Malik, Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad mereka menyatakan bahwa “Bolehnya membaca Al-Qur’an bagi wanita haid dan nifas dengan berbagai syarat diantaranya tidak menyentuh mushaf Al-Qur’an secara langsung.”

Namun ada juga ulama yang berpendapat membaca Al Quran bagi wanita yang sedang hadi yakni diperbolehkan jika merupakan bagian dari doa. 

Dikutip dari NU Online dalam artikel Hukum Murajaah Al-Qur’an bagi Wanita Haidh yang ditulis oleh Ustadz Sunnatullah, pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur, Syekh Ahmad Khatib asy-Syarbini dalam kitabnya, tidak melarang wanita haid untuk membaca Alquran. Ia memberikan solusi dengan cara membaca dalam hati. Ia mengatakan:

وَلِمَنْ بِهِ حَدَثٌ أَكْبَرُ إجْرَاءُ الْقُرْآنِ عَلَى قَلْبِهِ وَنَظَرٌ فِي الْمُصْحَفِ، وَقِرَاءَةُ مَا نُسِخَتْ تِلَاوَتُهُ وَتَحْرِيكُ لِسَانِهِ وَهَمْسُهُ بِحَيْثُ لَا يُسْمِعُ نَفْسَهُ؛ لِأَنَّهَا لَيْسَتْ بِقِرَاءَةِ قُرْآنٍ

Artinya, “Siapa saja yang sedang dalam keadaan hadats besar, maka boleh membaca Al-Qur’an dalam hati, melihat mushaf, membaca ayat-ayat Al-Qur’an yang sudah dinasakh tulisannya, menggerakkan bibir, berbisik dan suaranya tidak terdengar oleh dirinya sendiri, karena hal ini tidaklah dianggap sebagai membaca Al-Qur’an.” (Khatib asy-Syarbini, Mughni al-Muhtaj ila Ma’rifati Alfadzil Minhaj, [Beirut, Darul Fikr: tt], juz I, halaman 72).

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

Sementara itu, pendapat yang kuat dalam mazhab Malikiyah memperbolehkan wanita haidh untuk membaca Al-Qur’an, baik khawatir lupa hafalan atau tidak. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Syekh Muhammad bin Ahmad bin Arafah ad-Dasuki al-Maliki, ia mengatakan:

الْمُعْتَمَدَ أَنَّهُ يَجُوزُ لها الْقِرَاءَةُ حَالَ اسْتِرْسَالِ الدَّمِ عليها كانت جُنُبًا أَمْ لَا خَافَتْ النِّسْيَانَ أَمْ لَا

Artinya, “Pendapat yang kuat (dalam mazhab Malikiyah), bahwa diperbolehkan bagi wanita haidh untuk membaca Al-Qur’an di masa-masa keluarnya darah, baik sedang junub atau pun tidak, khawatir lupa hafalan atau tidak.” (Imam ad-Dasuki, Hasiyah ad-Dasuki ‘ala Syarhil Kabir, [Beirut, Darul Fikr: tt], juz I, halaman 174).

Terkait para ulama yang berbeda pendapat perihal hukum muraja’ah Al-Qur’an bagi wanita haidh. Dalam mazhab Syafi’iyah, untuk menghindari perbedaan pendapat ulama, mereka meyakini mengikuti opsi yang ditawarkan oleh Imam Nawawi dan pendapat Syekh Khatib asy-Syarbini, yaitu cukup dengan membacanya dalam hati, atau membaca dengan bibir sekira suaranya tidak terdengar oleh telinga.

Sementara itu, dalam mazhab Malikiyah juga terjadi perbedaan pendapat, hanya saja pendapat yang lebih kuat dalam mazhab ini adalah yang memperbolehkan.

3. Menuntut Ilmu Agama  

5 Ibadah yang Bisa Dilakukan Wanita Haid di Bulan Ramadan Google

Menuntut ilmu agama merupakan salah satu ibadah yang bisa di lakukan wanita haid saat bulan Ramadhan karena kita bisa menuntut ilmu dimana saja dan kapan saja, misal jika ada waktu luang kita bisa mendengarkan ceramah di youtube atau membaca nasihat nasihat di instagram dan lain-lain.

Seperti halnya hadits Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam yang artinya “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.” Ilmu yang dimaksud di sini adalah ilmu agama yaa.

4. Bersedekah  

5 Ibadah yang Bisa Dilakukan Wanita Haid di Bulan Ramadan Google

Bersedekah merupakan salah satu ibadah yang bisa kita lakukan kapan saja dan dimana saja, karena sedekah tidak hanya berupa harta akan tetapi ada yang berupa senyum antar sesama saudara kita dan itu juga bisa bernilai pahala.

5. Menyediakan hidangan untuk berbuka puasa  

5 Ibadah yang Bisa Dilakukan Wanita Haid di Bulan Ramadan Google

Walau kita tidak berpuasa kita tetap bisa memperoleh pahala dengan cara menyediakan hidangan berbuka bagi saudara atau kelurga kita yang sedang berpuasa.

Seperti hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda yang artinya“Barangsiapa yang menyediakan makanan bagi orang yang berpuasa niscaya dia akan mendapatkan pahala seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikitpun.” (HR Tirmidzi no 807, Ibnu Majah no 1746 dan Ahmad 5/92 dari Zaid bin Khalid Al Juhani)

Baca Juga: 5 Swalayan Murah dan Lengkap di Solo, Cocok Untuk Belanja Ramadan 

Shafa Editya Photo Community Writer Shafa Editya

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya