Antisipasi COVID-19, Layanan BPJAMSOSTEK Beralih ke "Lapak Asik" 

Layanan klaim jaminan ketenagakerjaan secara online

Semarang, IDN Times - Sebagai antisipasi terhadap penyebaran COVID-19 layanan klaim jaminan ketenagakerjaan kepada para pekerja beralih ke online. BPJAMSOSTEK mengaktifkan protokol layanan tanpa kontak fisik (Lapak Asik). 

Upaya tersebut untuk mendukung pemerintah meminimalisir dan menghentikan penularan virus corona.

1. Melalui layanan online bisa memperlambat penyebaran virus, namun mempermudah peserta

Antisipasi COVID-19, Layanan BPJAMSOSTEK Beralih ke Lapak Asik Dok. BPJAMSOSTEK

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif mengatakan, pemberlakuan layanan online ini penting dilakukan, selain mempermudah peserta, juga berdampak pula pada perlambatan penyebaran virus COVID-19 yang sedang diupayakan pemerintah penanganannya.

"Dalam melakukan pelayanan klaim JHT, peserta dapat mengakses registrasi antrian online melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Setelah mendaftar, paling lambat H-1 peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi," ungkapnya dalam keterangan resmi, Sabtu (21/3).

Selanjutnya, jelas dia, petugas akan melakukan verifikasi berkas. Jika dokumen lengkap dan telah diverifikasi petugas, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, whatsapp/sms atau telepon.

Bagi peserta yang tidak berhasil mengunggah dokumen, petugas akan menginformasikan kepada peserta untuk datang langsung ke Kantor Cabang BPJAMSOSTEK yang dipilih saat registrasi dan memasukkan dokumen ke dalam dropbox yang tersedia untuk diproses lebih lanjut. Adapun pada saat verifikasi dibutuhkan konfirmasi lebih lanjut, petugas akan menghubungi peserta melalui telepon/email/videocall. 

Baca Juga: Ada Beasiswa Anak bagi Pekerja Peserta BPJAMSOSTEK, ini Rinciannya!

2. Tidak hanya klaim Jaminan Hari Tua (JHT) saja yang dilayani secara online

Antisipasi COVID-19, Layanan BPJAMSOSTEK Beralih ke Lapak Asik Pixabay.com/pasja1000

Selain layanan klaim JHT, pengajuan klaim jaminan lainnya juga diberlakukan metode "Lapak Asik". Formulir yang diisi peserta atau perusahaan dapat diletakkan ke dalam dropbox setelah kelengkapan dokumen telah dipenuhi. 

"Peserta, petugas perusahaan, atau ahli waris dapat langsung mendatangi Kantor Cabang BPJAMSOSTEK dengan membawa persyaratan yang ditentukan lalu memasukkan ke dalam dropbox yang disediakan," katanya.

3. Peserta yang datang ke kantor BPJAMSOSTEK akan melalui pemeriksaan wajib

Antisipasi COVID-19, Layanan BPJAMSOSTEK Beralih ke Lapak Asik Ilustrasi gerakan cuci tangan. IDN Times/ Bambang Suhandoko

Perlu untuk diketahui, apabila peserta akhirnya harus mendatangi Kantor Cabang BPJAMSOSTEK, mereka akan selalu diukur suhu tubuhnya dan diwajibkan menjaga higienitas diri sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19.

Selain itu, salah satu bentuk mitigasi dalam mengurangi interaksi langsung BPJAMSOSTEK menempatkan dropbox di luar ruangan. Lalu, semua dokumen yang diterima akan terlebih dahulu disemprot dengan desinfektan untuk kemudian bisa diserahkan kepada petugas di dalam ruangan. 

Krishna menambahkan, dokumen tersebut akan diteruskan secara berkala kepada petugas untuk diproses lebih lanjut. Diharapkan dengan cara seperti ini, akan meminimalisir risiko penyebaran COVID-19 semakin meluas. 

“Kami jamin pelayanan yang kami berikan selalu sesuai dengan standar yang berlaku di BPJAMSOSTEK. Hal terpenting saat ini adalah, kami mohon pengertian seluruh peserta yang mengakses layanan kami agar virus corona ini tidak semakin meluas," tandasnya. 

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Optimistis Hadapi 2020 Pascakinerja 2019 Memuaskan 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya