Polemik Tarif Rapid Test, Bikin Alat Sendiri sampai Buat Surat Palsu

Warga gugat Gugus Tugas COVID-19 ke Mahkamah Agung

Jakarta, IDN Times - Sejak muncul Virus Corona atau COVID-19 di Indonesia, ada istilah baru yang dikenal masyarakat Indonesia: rapid test dan swab test.

Rapid test merupakan metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi tubuh untuk melawan virus Corona. Antibodi ini akan dibentuk tubuh bila ada paparan virus Corona.

Sedangkan swab test menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan. Pemeriksaan ini dinilai lebih akurat sebagai patokan diagnosis. Sebab virus corona akan menempel di hidung atau tenggorokan bagian dalam saat  masuk ke tubuh. Sampel lendir yang diambil dengan metode swab nantinya akan diperiksa menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Hasil akhir dari pemeriksaan ini, nantinya akan benar-benar memperlihatkan ada tidaknya virus SARS-COV2 (penyebab Covid-19) di tubuh seseorang.

Perdebatan pun muncul, mengapa tetap harus menggunakan rapid test jika hasilnya tidak akurat? Apalagi pemerintah daerah harus menggelontorkan uang ratusan juta hingga puluhan miliar untuk membeli alat rapid test (rapid test kit).

Masyarakat pun kena imbasnya karena harus menjalani rapid test jika ingin melakukan perjalanan dan lain sebagainya dengan tarif ratusan ribu rupiah!

Ketika berbicara di program Ngobrol Seru 100 Hari Pandemik Global by IDN Times,  Epidemiolog Universitas Indonesia,Dr Pandu Riono mengatakan, penggunaan rapid test antibodi seharusnya dihentikan pemerintah. Sebab, hasilnya tidak akurat. 

"Kenapa tidak akurat? Karena itu memeriksa antibodi yang baru muncul seminggu atau 10 hari setelah terinfeksi," ungkap Pandu pada (20/6/2020) lalu. 

Seharusnya yang dilakukan pemerintah memeriksa, apakah individu tersebut membawa virus atau tidak. Sehingga, langkah isolasi bisa ditempuh. 

"Orang yang terinfeksi menimbulkan reaktif mungkin tidak infectious. Maka ia terinfeksi sekarang atau dua minggu lalu, sama saja," katanya lagi. 

Bahkan, menurut Pandu, pembelian rapid test dalam jumlah besar yang dilakukan pemerintah di awal kemunculan pandemik bisa menimbulkan skandal. Sebab, selain menggelontorkan dana besar, akhirnya rapid test kit itu ikut ditawarkan ke pemerintah daerah. 

Pemda, kata Pandu, merasa tidak memiliki pilihan. Daripada menunggu hasil tes PCR, lebih baik menggunakan rapid test. 

Menyikapi besarnya biaya rapid test, pemerintah daerah pun akhirnya melakukan berbagai strategi penghematan. Seperti membuat rapid test sendiri, mendirikan lab PCR sendiri, hingga menghentikan impor rapid test kit.

Yuk simak berikut sejumlah polemik yang muncul dan solusi dari pemerintah daerah yang dirangkum IDN Times dari beberapa kabupaten kota:

1. Jawa Barat bikin alat rapid test sendiri

Polemik Tarif Rapid Test, Bikin Alat Sendiri sampai Buat Surat PalsuIlustrasi rapid test di pasar (IDN Times/Rohman Wibowo)

Di Jawa Barat, sejumlah peneliti dari Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) kini tengah membuat alat untuk pengetesan sampel virus corona jenis baru (COVID-19). Alat ini rencananya segera dirilis bulan depan.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Berli Hamdani menuturkan, produk buatan lokal ini tidak kalah baik dengan alat rapid test yang sekarang didatangkan secara impor dari sejumlah negara. Ketika alat ini sudah rilis maka Pemprov Jabar bisa memanfaatkannya dengan harga lebih murah dan tidak lagi membeli dari negara lain.

"Dengan adanya alat rapid test dari Unpad-ITB ini pembelian dari impor bisa saja dihentikan," ujar Berli dalam konferensi pers di Gedung Sate, Selasa (23/6/2020).

Ia mengatakan, selama ini pihaknya memang memaksimalkan pembelian alat rapid test menggunakan dana APBD Pemprov Jabar. Selain itu, alat ini didapat dari berbagai sumbangan baik perorangan maupun dalam bentuk badan usaha. "Total untuk penanganan COVID-19 di Jabar, pemprov sudah merogoh kocek hingga Rp400 miliar lebih," ujarnya.

Menurut Berli, dengan alat rapid test dari dalam negeri, maka Pemprov Jabar akan semakin memasifkan pengecekan sampel virus corona kepada masyarakat secara acak. Banyak atau sedikitnya rapid test ini tergantung kebutuhan tim dari gugus tugas untuk memetakan penyebaran kasus COVID-19.

Saat ini ada tiga alat yang tengah dikembangkan Unpad dan ITB. Pertama, alat rapid test berupa antigen detection kit COVID-19. Kedua, Ganexpad yang merupakan alat KIT untuk memisahan RNA sampel. Ketiga, Vit-PAD-iceless transport system (VTM) yang digunakan untuk menyimpan sampel pengganti ice box.

Ketiga alat ini sudah dipamerkan langsung oleh tim di Gedung Sate, Bandung pada Kamis (25/6/2020) lalu. Sekretaris Pusat Riset Bioteknologi Molekular dan Bioinformatika Unpad, Muhammad Yusuf mengatakan, alat rapid test yang sedang dikembangkan berbeda dengan alat pada umumnya yang digunakan di Indonesia selama ini.

Alat rapid test yang dipakai sekarang mayoritas untuk mengecek antibodi dalam sampel. Sedangkan yang diproduksi Unpad-ITB, rapid test-nya mengecek antigen dalam sampel tersebut.

"Rapid test ini bagus untuk menentukan penyakit sudah menyebar di mana saja dan jadi lebih cepat terprediksi," kata dia.

Baca Juga: Kewajiban Rapid Test untuk Calon Penumpang Digugat ke Mahkamah Agung

2. Palembang setop impor rapid test kit buatan Kanada

Polemik Tarif Rapid Test, Bikin Alat Sendiri sampai Buat Surat PalsuIlustrasi rapid test. (IDN Times/Mia Amalia)

Sementara pemerintah Kota Palembang memilih membeli 5.500 alat rapid test sejak awal pandemik COVID-19. Palembang membeli alat tes buatan Artron Laboratories Inc. asal Kanada melalui PT Rajawali Nusindo dan PT Dos Ni Roha.

Namun Pemkot melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, mengaku akan menyetop pembelian alat yang digunakan untuk screening awal COVID-19 itu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Menurut Plt Kepala Dinkes Palembang, dr Fauziah, penghentian pembelian rapid test dilakukan karena pengadaan telah terealisasi 100 persen dari anggaran penanganan COVID-19. Apalagi stok rapid test itu sudah terdistribusi ke seluruh Puskesmas di Palembang.

"Selanjutnya kita menunggu distribusi langsung dari pemerintah pusat yang dibeli dari buatan Indonesia. Begitu pernyataan dari Menkes saat webinar bersama KPK beberapa waktu lalu," ujarnya dr Fauziah kepada IDN Times, Jumat (26/6/2020).

IDN Times mengulik promosi alat rapid test buatan Artron Laboratories Inc. asal Kanada. Alat itu diklaim memiliki tingkat sensitivitas 93,4 persen. Sensitivitas merupakan kemampuan tes untuk menunjukkan individu yang menderita sakit dari seluruh populasi yang benar-benar sakit.

Sedangkan tingkat spesifisitas, atau kemampuan tes untuk menunjukkan individu yang tidak menderita sakit dari mereka yang benar-benar tidak sakit, dikatakan akurat hingga 97,7 persen. Kemampuan alat ini disebut-sebut hanya membutuhkan waktu 15 menit waktu pemeriksaan.

Palembang tak hanya membeli rapid test sendiri, sebab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel juga mendistribusikan alat itu, ditambah donasi dari pihak swasta maupun BUMN yang totalnya mencapai 3.070 unit. Sehingga alat rapid test yang dipegang Palembang mencapai 8.570 unit.

Dari data terakhir Dinkes Palembang pada 23 Juni lalu, rapid test yang terpakai sudah mencapai 3.795 unit. Alat itu itu digunakan untuk pemeriksaan sejumlah pedagang dan pengelola pasar saat muncul kasus di Kebon Semai Sekip dan Kebun Bunga beberapa waktu lalu. Kepulangan santri Gontor juga menjalani rapid test, plus pemeriksaan warga Palembang yang diduga terjangkit COVID-19.  

"Pemerintah Palembang mendistribusikan alat rapid sebanyak 1.000 unit ke RSUD Bari, dan 3.468 unit ke seluruh Puskesmas. Sedangkan 307 unit sisanya jadi stok di Dinkes Palembang," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Palembang, Yudhi Setiawan kepada IDN Times, Jumat (26/6/2020).

Yudhi menjelaskan, data penggunaan dan stok alat rapid test bakal berubah-ubah setiap waktu. Jumlah 3.795 unit yang terpakai itu juga termasuk alat yang rusak. "Karena data dinamis dan berjalan, termasuk dari penambahan donasi setiap waktu tentu berubah-ubah," ujar Yudhi.

Wali Kota Palembang Palembang, Harnojoyo menegaskan, meski wilayahnya berada di zona oranye namun terjadi pengurangan penyebaran dilihat dari jumlah kasus yang mengalami penurunan.

Kendati begitu, Harnojoyo berjanji akan mengevaluasi penularan COVID-19 di tempat-tempat yang menjadi potensi penyebaran. Seperti dua pasar yang telah menjadi klaster, Pasar Kebon Semai dan Kebun Bunga Palembang. 

"Pasar-pasar lain akan kita evaluasi dari yang sudah kita lakukan di pasar sebelumnya (Kebon Semai dan Kebun Bunga). Sejauh ini, kita minta pedagang pasar melalui pengelola untuk mematuhi standar kesehatan," katanya.

3. Simalungun memilih bikin laboratorium PCR di RSUD Perdagangan

Polemik Tarif Rapid Test, Bikin Alat Sendiri sampai Buat Surat PalsuRSUD Perdagangan sebagai rumah sakit rujukan Pemkab Simalungun untuk penanganan pasien Covid-19 (Dok.IDN Times/Istimewa)

Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara membuat laboratorium pemeriksaan swab dengan PCR di Rumah Sakit Umum Daerah Perdagangan.

Direktur RS Perdagangan, dr Maslina Sipayung mengungkap sebelum ada laboratorium ini,  pihaknya mengandalkan Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara atau rumah sakit di Jakarta untuk mengetahui hasil PCR. Dan itu memakan waktu sekitar 14 hari. Tetapi kini cukup dua jam hasil swab test dapat diperoleh.

"Untuk mendapatkan hasil pemeriksaan satu sampel pasien dibutuhkan waktu sekitar dua jam dan laboratorium tersebut dapat dioperasionalkan sekitar delapan jam setiap harinya karena harus istirahat mesinnya," katanya sambil menambahkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan atau melatih sebanyak enam orang tenaga yang memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) bersertifikat.

Diakuinya, sejak laboratorium swab PCR dimiliki RSUD Perdagangan, sebagai rumah sakit rujukan COVID-19, maka proses penanganan pasien dapat dikerjakan lebih cepat, termasuk untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Secara tidak langsung ini juga lebih menghemat operasional untuk mengetahui hasil tes.

"Kita bisa memperoleh hasil swab dengan cepat diagnosa pasien positif atau negatif. Sebelumnya kita harus menunggu lama. Kalau sekarang begitu datang atau didaftarkan sampel pasien maka dalam dua jam kemudian dapat diperoleh," katanya sembari menekankan bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Simalungun berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan sebaran COVID-19 karena adanya dukungan laboratorium.

4. Mahalnya biaya rapid test mandiri jadi polemik di Bali

Polemik Tarif Rapid Test, Bikin Alat Sendiri sampai Buat Surat PalsuPetugas medis melakukan tes cepat (Rapid Test) COVID-19 di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Minggu (28/6/2020) (IDN Times/Herka Yanis)

Sementara di Bali, belum lama ini pemerintah provinsi memberhentikan rapid test gratis untuk awak kendaraan logistik di pelabuhan pintu masuk ke Bali. Kebijakan ini menuai protes sebab awak logistik harus menanggung sendiri biaya rapid test yang dirasa sangat mahal. Padahal menurut keterangan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, biaya tersebut harusnya menjadi tanggung jawab perusahaan masing-masing.

Tarif rapid test mandiri di beberapa pelayanan kesehatan di Provinsi Bali memang sempat menimbulkan polemik di kalangan masyarakat karena dianggap terlalu mahal. Pemerintaah telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 440/8890/Yankes.DIskes/2020 terkait tarif maksimum rapid test dan swab test. Tarif maksimum diupayakan tidak melebihi Rp400 ribu untuk rapid test dan untuk swab test diupayakan tidak melebihi Rp1,8 juta.

Hasil pantauan IDN Times di beberapa layanan kesehatan memang cukup mencengangkan. Salah satu rumah sakit swasta (tidak berkenan disebutkan namanya) di Kota Denpasar mematok kisaran harga Rp500 ribu sampai Rp600 ribu. Sedangkan salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Badung tarif rapid test-nya di kisaran Rp500 ribu.

Usai SE tersebut dikeluarkan pada Kamis (18/6/2020) lalu, IDN Times mengkonfirmasi kembali tarif yang dipasang bagi para pencari layanan rapid test mandiri di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Badung.

“Tarif sekarang Rp350 ribu untuk rapid test dan Rp2,5 juta untuk swab test,” ungkap karyawan rumah sakit tersebut.

“Kalau untuk mandiri di Badung belum. Belum. Belum tapi kalau swasta sudah masuk mereka. Tapi saya minta yang swasta, mereka itu kalau melakukan rapid test mandiri itu berkoordinasi dengan kami. Takutnya kan kalau sudah ada yang reaktif biar tidak mendadak kami dikasih tahu. Gitu, lho,” karyawan tersebut menambahkan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai melalui sambungan telepon pada Jumat (26/6) menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Denpasar menganggarkan Rp745 juta untuk pembelian rapid test di samping bantuan dari Provinsi Bali. Dari jumlah anggaran tersebut baru Rp375 juta saja yang terealisasi.

“Itu anggarannya. Belum semuanya baru Rp375 juta. Karena kadang rapid test-nya kami sharing, ada yang dari provinsi ada yang dari kota,” ungkapnya.

Sementara itu, mengomentari tarif rapid test mandiri di beberapa pelayanan kesehatan swasta, ia menyampaikan bahwa variasi tarif tersebut tergantung dari pelayanannya pada masing-masing pengelola.

Baca Juga: Ketua IDI Jateng: Sebatas Skrining, Rapid Test Masih Bisa Digunakan 

5. Biaya rapid test di RSUD Klungkung dan puskesmas kok beda?

Polemik Tarif Rapid Test, Bikin Alat Sendiri sampai Buat Surat PalsuDok.IDN Times/Istimewa

Setiap daerah di Bali mulai menyediakan lokasi untuk pelaksanaan rapid test secara mandiri. Tak terkercuali di Kabupaten Klungkung. Pelaksanaan rapid test di Klungkung pun ada perbedaan antara di Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung dan puskesmas.

Kebanyakan warga yang melaksanakan rapid test secara mandiri adalah pedagang di Pasar Galiran dan pelaku perjalanan.

Kepala Dinas Kesehatan Klungkung, Ni Made Adi Swapantni, mengungkapkan selama ini screening pasien COVID-19 di Klungkung memanfaatkan rapid test bantuan dari Provinsi Bali. Termasuk juga swab, yang biayanya di-support penuh oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung tetap melakukan pengadaan untuk alat rapid test. Hingga saat ini, realisasi alat rapid test dari dikses Klungkung sebanyak 500 unit. Itu telah didistribusikan ke puskesmas yang melaksanakan rapid test mandiri.

"Rencana kami akan realisasikan 500 alat rapid test lagi untuk kepentingan rapid test mandiri dan kebutuhan Rumah Sakit Gema Santi Nusa Penida dalam memenuhi standar operasional prosedur penanganan pasien di Rumah Gema Shanti Nusa Penida," ungkap Adi Swapatni, Jumat (26/6/2020).

Swapatni mengungkapkan, rapid test mandiri di Klungkung dapat dilakukan di puskesmas setiap kecamatan, yaitu Puskesmas Klungkung 1, Pusksmas Dawan 1, Puskesmas Banjarangkan 1, Puskesmas Nusa Penida 1 dan 2 dengan biaya Rp235 ribu.

Selain itu, rapid test juga dapat dilaksanakan di RSUD Klungkung dengan biaya Rp275 ribu untuk sekali tes.

"Biaya rapid test di RSUD Klungkung berbeda dengan puskesmas karena ada perbedaan jasa pelayanan. Di RSUD Klungkung yang kami tes plasma darah. Sehingga darah harus diolah dulu agar hasilnya lebih valid," ungkap Dirut RSUD Klungkung, dr I Nyoman Kesuma.

Khusus untuk rapid test mandiri, pihak RSUD Klungkung melakukan pengadaan secara mandiri. Sementara alat rapid test yang didapat dari Dinas Kesehatan, hanya untuk screening rutin kepada petugas medis di RSUD Klungkung yang merawat pasien COVID-19.

Sejumlah warga yang melakukan rapid test mandiri di Klungkung berharap biayanya dapat lebih terjangkau lagi. Ini karena surat keterangan rapid test hanya berlaku seminggu. Jika lebih dari seminggu, warga harus kembali rapid test dan mengeluarkan biaya lagi.

"Saya berharap rapid test mandiri lebih murahlah. Kalau bisa disubsidi pemerintah. Karena aturannya kan harus tunjukkan surat rapid test dengan hasil nonreaktif untuk dapat berjualan di Pasar Galiran. Sementara surat itu hanya berlaku seminggu," ungkap Nyoman Suarsa, seorang pedagang bermobil di Pasar Galiran yang sempat menjalani rapid test mandiri supaya bisa berjualan.

"Saat pandemik seperti ini kami sudah susah, jangan lagi dibuat susah dengan setiap hari mengeluarkan biaya ratusan ribu untuk rapid test. Apalagi rapid test ini untuk keperluan berdagang sayuran seperti kami, hasilnya tidak seberapa," keluhnya.

6. Warga Sleman terpaksa bayar rapid test mandiri ratusan ribu untuk keperluan pribadi dan mencari kerja

Polemik Tarif Rapid Test, Bikin Alat Sendiri sampai Buat Surat PalsuIlustrasi rapid test. IDN Times/Mia Amalia

Baca Juga: Rapid Test Ditolak Rakyat, Gugus Tugas: Komunikasi Belum Optimal 

Untuk menjaga jarak aman dengan orang lain, beberapa orang lebih memilih melakukan rapid test secara mandiri. Salah satunya dilakukan Suci Aisyah Erdanova.  Warga Sleman, berusia 30 tahun ini sempat melakukan rapid test mandiri di salah satu rumah sakit swasta di Sleman.

Suci mengaku, alasan melakukan rapid test untuk memastikan dirinya tidak terpapar COVID-19, lantaran sebelumnya dirinya sempat mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan di Sleman yang menjadi klaster penularan COVID-19.

"Saya tes tanggal 10 Mei 2020, untuk mengetahui kondisi tubuh soalnya ada imbauan yang berlanja dari Indo Grosir harus ikut test rapid. Karena saya sempat Indo Grosir saat itu," ungkapnya kepada IDN Times pada Rabu (24/6/2020).

Meskipun dari Pemerintah Kabupaten Sleman sudah memberikan fasilitas rapid test massal untuk tracing klaster Indo Grosir, tapi dirinya lebih memilih melakukan tes mandiri. Langkah tersebut dia pilih lantaran saat melakukan rapid tes mandiri, dirinya benar-benar bisa mengatur jarak dengan orang lain.

"Saya lebih merasa aman mandiri saja. Soalnya tes massal kan menurut saya pasti akan banyak yang datang. Walau mungkin sudah mengikuti protokol jaga jarak, tapi namanya virus yang lagi marak ini kan tidak kelihatan," katanya.

Untuk melakukan rapid test mandiri di rumah sakit swasta, ibu satu anak ini harus merogoh kantung cukup dalam pasalnya satu kali rapid test harus mengeluarkan uang kurang lebih Rp480 ribu. Meskipun dirasa cukup mahal, Suci mengaku sedikit lega dengan hasil yang diberikan. 

"Ya lumayan sedikit lega. Mudah banget kok tanpa syarat, mungkin saya akan tes lagi buat jaga-jaga," terangnya.

Ada juga pengalaman Naomi yang harus berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan kerja. Bungsu empat bersaudara ini mengaku berpikir keras karena harus mengeluarkan uang dalam jumlah banyak.

Lulusan fakultas ekonomi salah satu universitas swasta ini mengatakan, setidaknya membutuhkan uang sekitar Rp2 juta untuk mencari kerja di Jakarta. 

"Selain beli tiket pesawat atau kereta api kita kan harus melampirkan surat sehat, bisa habis Rp1 juta untuk menuju Jakarta belum nanti pulangnya, padahal belum tentu diterima bekerja," ujar Naomi. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo menerangkan selain rumah sakit swasta dan milik pemerintah, tes cepat virus corona bisa dilakukan di Puskesmas mulai Senin (22/6/2020).

Tarif rapid test di puskesmas telah diatur berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 26.2 Tahun 2020. Sekali periksa akan dikenai biaya Rp230 ribu, jumlah ini mencakup layanan rapid test dan periksa dokter dengan pemberian surat keterangan.

"Untuk tarif sudah ada Perbupnya yaitu Rp230 ribu. Sebanyak 75 puskesmas di Sleman sudah bisa melayaninya," ujarnya. 

7. Anggaran rapid test di Banten lebih dari Rp25 miliar

Polemik Tarif Rapid Test, Bikin Alat Sendiri sampai Buat Surat PalsuANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Adapun anggaran pembelian alat pengambilan sampel darah cepat alias rapid test di Provinsi Banten mencapai sebesar Rp 25.993.268.000. Rapid test tersebut digunakan untuk memetakan penyebaran virus corona atau COVID-19.

Meski demikian pemeriksaan sampel darah kilat itu tidak dapat efektif mendiagnosa orang yang terpapar virus corona.

Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan anggaran senilai hampir Rp26 miliar tersebut digunakan untuk pembelian sebanyak 154.000 stik alat rapid test. Selain itu, anggaran tersebut digunakan untuk pembelian bahan habis pakai seperti alcohol swab, blood lanset dan pen lanset, biaya sewa tenda, meja, kursi, kipas angin saat layanan rapid test drive thru dan makan minum petugas.

Kemudian alat rapid test yang dibeli Pemprov sebanyak 154.000 stik tersebut sebagian di distribusikan ke Dinas Kesehatan kabupaten dan kota dan sebagian dikerjakan langsung oleh Dinkes Provinsi Banten.

"Dari sisi diagnostik rapid test tidak efektif karena rapid test bukan sebagai diagnosa pasti orang terpapar COVID atau tidak. Untuk diagnosa pasti dilakukan swab," kata Ati saat dikonfirnasi, Kamis (25/6/2020). Meski tidak efektif, kata Ati, namun rapid test  tetap diperlukan untuk penjaringan atau screening massal sebagai langkah awal. Dengan alat ini, petugas bisa menentukan siapa saja yg menjadi prioritas orang yang harus dilakukan swab karena mengingat pemeriksaan swab dilakukan tenaga khusus yang terbatas.

"Waktu pemeriksaan (swab test) dengan hasil yang cukup lama dan memakan waktu, ketersediaan Lab rujukan COVID hanya sedikit, reagen dan bahan habis pakai yang dibutuhkan membelinya harus indent, biaya yg dikeluarkan besar. Sehingga rapid test masih terus digunakan dan efektif di masa pandemik ini," katanya.

Terkait perusahaan BUMN Bio Farma sudah memproduksi PCR, Ati mengungkap bahwa untuk melakukan pemeriksaan Swab PCR di Bio Farma, masyarakat harus membayar cukup mahal.

"Dan kalau membandingkan itu harus apple to apple, tidak bisa membandingkan antara rapid dan swab PCR karena kegunaan, fungsi, dan tujuannya pun berbeda," katanya.

8. Sembuh dari COVID-19, seorang dokter usul rapid test dihapus

Polemik Tarif Rapid Test, Bikin Alat Sendiri sampai Buat Surat PalsuDr Tri Maharani saat menjalani karantina di RSUD Gambiran. Tri Maharani for IDN Times

Dokter spesialisasi toksikologi ular berbisa di Indonesia,  dr Tri Maharani memberi catatan tersendiri terkait proses penanganan COVID-19 selama ini. Menurutnya ada beberapa hal yang harus diubah jika pemerintah berniat mengatasi virus corona ini. Salah satu usualannya adalah dengan menghapus rapid test dan menggantinya dengan swab.

Sebelumnya dokter yang juga menjabat sebagai Kepala Departemen Instalasi Gawat Darurat di Rumah Sakit Umum Daha Husada, Kota Kediri ini dinyatakan positif COVID-19 pada 11 Juni lalu. Setelah menjalani karantina di RSUD Gambiran, Kediri, perempuan 48 tahun ini dinyatakan sembuh 23 Juni 2020 lalu. Saat ini, Maharani sedang berada di kawasan Sedudo, Kabupaten Nganjuk, untuk mempercepat proses kesembuhan pneumonia yang muncul karena serangan virus corona.

Menurut Maharani, salah satu hal yang harus diubah adalah alur penanganan pasien. Selama ini alur tersebut dirasakan terlalu ribet dan berbelit belit. Salah satu contoh sulitnya pasien memperoleh layanan tes swab. Layanan tersebut baru bisa diperoleh setelah menjalani proses pemeriksaan rapid test.

Jika hasilnya reaktif pasien akan mendapatkan layanan tes swab. Namun jika non reaktif pasien hanya disarankan karantina mandiri di rumah. "Saya sendiri hasil rapid test non reaktif, namun hasil swab positif. Artinya, meskipun non reaktif, namun virus corona sudah ada pada tubuh saya," ujarnya, Jumat (26/6).

Pelaksanaan rapid test sebagai penegakan diagnosa bukanlah hal yang bagus. Menurutnya, rapid test hanya memeriksa keberadaan antibody saja bukan keberadaan virus tersebut. Sesuai standar WHO, menurutnya diagnosa yang tepat adalah melalui tes PCR.

Dengan tes tersebut pasien bisa langsung diketahui kondisinya apakah terkonfirmasi COVID-19 atau tidak. "Kalau cepat diketahui penangannya juga bisa lebih cepat, jadi hapus saja rapid test itu langsung tes PCR," tuturnya.

Prosedur yang berlaku saat ini menyebabkan banyak pasien yang terkonfirmasi positif sudah dalam kondisi yang buruk. Beberapa pasien meninggal dunia dan belum sempat dilakukan tes swab. Maharani mencontohkan kondisinya yang langsung menurun setelah dinyatakan positif.

Bahkan dalam dua hari, terdeteksi adanya pneumonia di paru-parunya. Beruntung kondisi tersebut bisa berangsung membaik dengan mengkonsumsi obat anti viral. "Selama ini penanganan COVID-19 ter-delay dengan prosedur yang ada, itu sudah menjadi rahasia umum," imbuhnya.

Selain alur penanganan, stigma yang melekat terhadap pasien positif di masyarakat harus diubah. Selama ini, mereka yang dinyatakan positif mendapatkan stigma kurang baik dan cenderung dikucilkan masyarakat.

Padahal mereka membutuhkan dukungan dan suport dari keluarga dan masyarakat. Dukungan tersebut bisa membuat kondisi psikologis pasien stabil sehingga sistem kekebalan tubuh terus membaik. "Katanya kita harus tetap senang biar imun bertambah, bagaiman bisa senang jika keluarga dan masyarakat menjauhi, stigma ini harus diubah," tegasnya.

Berbagai bentuk perhatian dan dukungan bisa diwujudkan dengan cara yang sederhana. Hingga saat ini Maharani masih menyempatkan diri untuk mengirim karangan bunga, kue kering, atau ucapan semangat terhadap tenaga kesehatan dan pasien yang menjalani karantina.

Hal ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa mereka tidak sendirian menghadapi virus ini. "Ini simpel lo ya, katanya bangsa kita suka bergotong royong, ayo beri mereka support jangan malah dikucilkan," katanya.

9. Kewajiban rapid test untuk calon penumpang digugat ke Mahkamah Agung

Polemik Tarif Rapid Test, Bikin Alat Sendiri sampai Buat Surat PalsuIDN Times/Hana Adi Perdana

Tak hanya mengeluh mahal, seorang warga Surabaya menggugat kewajiban bagi calon penumpang transportasi umum untuk melakukan rapid test atau tes PCR.

Penggugat adalah Muhammad Sholeh. Ia menggugat surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 nomor 7 tahun 2020 mengenai kriteria dan persyaratan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19 ke Mahkamah Agung. 

Ia menilai Gugus Tugas sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk mengatur masyarakat. Gugus tugas dinilai sebatas tim pengarah. 

"Untuk transportasi kan leading sectornya Kementerian Perhubungan. Mestinya Kementerian Perhubungan yang menindak lanjuti dari surat edaran Gugus Tugas itu dengan membuat kewajiban untuk rapid test. Tetapi, ini kan masalahnya di dalam aturan yang dirilis oleh Kemenhub tidak mengatur rapid test," ungkap Sholeh ketika dihubungi IDN Times melalui telepon pada Senin (29/6/2020). 

Kebijakan kontradiktif itu, katanya lagi, tidak hanya terjadi dengan Kemenhub, melainkan juga Kementerian Kesehatan. 

Di dalam surat edaran Gugus Tugas nomor 7 tahun 2020 itu, kriteria dan persyaratan bagi calon penumpang transportasi umum ada di poin F. Di poin F2b tertulis "setiap individu yang melakukan perjalanan orang dengan transportasi umum darat, kereta api, laut dan udara harus memenuhi persyaratan yakni satu menunjukkan surat keterangan uji PCR dengan hasil negatif berlaku selama tujuh hari atau surat keterangan rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku tiga hari saat keberangkatan."

Namun, pada kenyataannya calon penumpang yang harus dimintai surat keterangan hasil tes PCR atau rapid itu hanya pengguna pesawat terbang, kapal laut dan kereta. Pengguna bus tidak diminta. 

Selain itu, berdasarkan surat edaran dari Menteri Kesehatan, tidak ada poin yang mewajibkan calon penumpang ikut rapid test atau PCR. 

"Ketentuannya hanya sebatas jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan," ujar pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengacara itu.

Sholeh menjelaskan biaya rapid test atau PCR yang sudah dikeluarkan dari kocek pribadi calon penumpang akan terbuang percuma bila mereka tiba lalu dinyatakan suhunya di atas 38 derajat. Ia mencontohkan dirinya sendiri yang sudah ke Jakarta dua kali.

Setiap selang tiga hari, ia kembali melakukan rapid test, di mana biaya tesnya mencapai Rp300 ribu. Sedangkan, untuk tes PCR yang paling bagus di rumah sakit swasta mencapai Rp2,5 juta. Menurut Sholeh, harga biaya tes yang mahal semakin memberatkan masyarakat. 

"Pertanyaannya adalah yang menyebabkan calon penumpang bisa lolos naik pesawat atau kereta api, itu tes suhu atau rapid test. Apa gunanya saya mengeluarkan biaya Rp300 ribu kalau pada saat berangkat, tiba-tiba dalam kondisi demam? Kan saya gak bisa berangkat juga," kata Sholeh. 

Alih-alih menggunakan tes untuk menyeleksi calon penumpang sehat, Sholeh menambahkan, mengapa tidak memanfaatkan hasil tes suhu saja. 

"Enak, cepat, dan tanpa biaya. Makanya saya curiga ini jangan-jangan ada kaitannya dengan bisnis," tutur dia lagi.

10. Meski dinilai tak akurat dan mahal, rapid test diklaim masih efektif

Polemik Tarif Rapid Test, Bikin Alat Sendiri sampai Buat Surat PalsuAndika Hazrumy (IDN Times/Khaerul Anwar)

Meski ada daerah yang sudah menyetop rapid test, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, pihaknya masih menggunakan metode uji cepat ini dalam memetakan penyebaran virus corona atau COVID-19 di wilayahnya. Pengujian ini dilakukan dengan pengambilan sampel darah. 

Meski rapid test dinilai tidak efektif dan akurat untuk mendiagnosis orang yang terpapar virus yang berasal dari negeri tirai bambu tersebut.

 Menurut Andika, metode pengambilan sampel dengan rapid test masih efektif untuk mengidentifikasi penyebaran virus corona dengan cepat. Sejauh ini,  kata dia, metode tersebut bisa memetakan secara komprehensif penyebaran virus corona di Banten.

"Rapid test efektif kalau tidak akurat kan ada PCR. Kalau positif kita kan langsung layani di RSUD Banten sudah menjadi rumah sakit khusus rujukan COVID-19," kata Andika saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2020).

Anak mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu juga menjelaskan, metode pengambilan sampel dengan menggunakan rapid test itu pun berdasarkan arahan pemerintah pusat dan World Health Organization (WHO).

"Yang memang aturan dan landasan itu telah dikeluarkan (pemerintah) pusat dan WHO baik itu dari dasar penanganan dan dasar pencegahan konteks pemeriksaan rapid test," katanya.

Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Serang Hari Pamungkas mengatakan, rapid test merupakan opsi yang cepat untuk memetakan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona. Selain itu rapid test ini ditempuh karena dinilai lebih murah.

Dikatakan Hari, untuk pengadaan alat rapid test bersumber dari tiga sumber, pertama bantuan dari pusat, provinsi dan dari pemrintah Kota Serang sendiri. Sejauh ini, Pemkot Serang telah membeli sebanyak 22.700 stik alat rapid test.

"(PCR) sanggup gak beli alatnya? Mahal, satu unit itu bisa satu miliar lebih. Antrean satu sampel juga butuh waktu cukup lama dari Litbang Kemenkes saja bisa dua minggu Labkesda (Banten) juga cuma punya dua alat waktu antrean dua minggu," katanya.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah, Doktor Djoko Handojo SpB (K) Onk FICS juga berpendapat tidak jauh berbeda. Ia mengatakan, upaya pemerintah melakukan Rapid Test adalah untuk mengetahui mana yang terinfeksi COVID-19 dan mana yang tidak. Sehingga, yang penting dan perlu dicapai adalah memutus mata rantai penyebaran virus corona.

'’Jadi, kedua alat uji COVID-19 baik rapid dan swab masih dapat digunakan. Melalui hasil tes itu nanti akan membantu pemerintah untuk melakukan pembatasan-pembatasan. Kemudian yang positif COVID-19 OTG bisa langsung isolasi diri, sedangkan yang ada gejala bisa dirawat di rumah sakit,’’ ungkapnya saat dihubungi, Sabtu (27/6).

‘’Namun, rapid test tidak bisa mengatakan kalau hasilnya positif virusnya juga positif, karena yang baru diketahui antibodinya saja. Sehingga, hasil rapid test ini masih perkiraan-perkiraan,’’ tambahnya.

Djoko menjelaskan, rapid test lebih pantas dimanfaatkan untuk screening. Sehingga, kalau ada orang dites rapid hasilnya reaktif, maka bisa dilanjut swab PCR. ‘’Maka untuk penggunaan mana yang lebih diperlukan, kalau screening saja ya pakai rapid test, kalau mau diagnosa ya pakai swab. Sesuai kebutuhan saja,’’ kata dosen Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang itu.

11. Oknum PNS nekat menerbitkan surat rapid test palsu

Polemik Tarif Rapid Test, Bikin Alat Sendiri sampai Buat Surat PalsuDua tersangka EWT dan MAP saat diamankan di Polres Kota Sibolga (Istimewa/Dok IDNTimes)

Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang oknum PNS yang bekerja di rumah sakit Tapanuli Tengah nekat menerbitkan surat keterangan rapid test palsu untuk calon penumpang kapal di Kota Sibolga, Sumatera Utara, Jumat (27/8/2020).

Uang rapid test tersebut akan digunakan untuk membayar utang. Dalam kasus ini, ada dua pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian. Keduanya, diamankan dari dua lokasi yang berbeda. MAP (30) yang diketahui pegawai di Klinik Yakin Sehat Sibuluan diamankan dari kediamannya di Kelurahan Sibuluan Nalambok, Tapteng. Sementara, satu pelaku perempuan berinisial EWT dibawa petugas dari Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sambas, Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga, Sibolga AKBP Triyadi melalui Iptu Rahmansyah Sormin menyebut, salah satu tersangka berinisial EWT diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. "Yang pertama kita amankan itu EWT. Dari hasil pengembangan, kemudian penangkapan dilakukan terhadap MAP," katanya.

Dari pemeriksaan itu, kata Sormin, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Pemalsuan dokumen itu dilakukan di Klinik Yakin Sehat. "EWT mengaku dibantu oleh tersangka MAP. Sementara MAP bertugas untuk mengambil sampel darah," katanya.

Baca Juga: Tak Efektif, Dokter Ini Usul Rapid Test Dihapus

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya