Menteri Sosial Tersangka Bansos COVID-19, Juliari Batubara Buronan KPK

KPK temukan uang suap sebanyak Rp14,5 miliar

Semarang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara (JPB) sebagai tersangka kasus program bantuan sosial penanganan COVID-19. Selain Juliari ada 4 tersangka yang turut ditetapkan KPK. Yakni Matheus Joko Santoso (MJS), Harry Sidabuke (HS), Ardian IM (AIM), dan Adi Wahyono (AW).

1. Juliari menerima suap dari para vendor bantuan sosial COVID-19

Menteri Sosial Tersangka Bansos COVID-19, Juliari Batubara Buronan KPKTwitter.com/KPK_RI

Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan bahwa OTT bermula adanya dugaan penerimaan uang kepada para penyelenggara negara yang diberikan oleh AIM dan HS selaku vendor swasta. Uang tersebut diberikan kepada MJS selaku pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, AW, dan JPB. Adapun Juliari menerima uang melalui MJS dan sekretarisnya di Kemensos, bernama Shelvy N (SN).

Operasi tangkap tangan (OTT) tersebut berkaitan dengan penerimaan suap dari para vendor bantuan sosial COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

"Dugaan korupsi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) telah menerima hadiah dari para vendor PBJ (pengadaan barang dan jasa) bantuan sosial di Kementerian Sosial dalam penanganan pandemik COVID-19," ujar Firli, dalam keterangan resmi secara virtual melalui media sosial Twitter KPK, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Baca Juga: KPK: Calon Kepala Daerah Pilkada Usia di Bawah 50 Tahun Lebih Tajir

2. Total uang yang ditemukan KPK mencapai Rp14,5 miliar

Menteri Sosial Tersangka Bansos COVID-19, Juliari Batubara Buronan KPKTwitter.com/KPK_RI

Kemudian, tim KPK langsung menangkap MJS, SN dan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta. Mereka ditangkap dan langsung dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Uang yang diberikan tersebut, lanjur Firli, sudah disiapkan AIM dan HS di sebuah apartemen di Jakarta dan Bandung. Keseluruhannya disimpan dalam 7 koper, 3 tas ransel, serta amplop yang berjumlah Rp14,5 miliar.

Adapun dari hasil OTT itu, ditemukan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sebanyak Rp11, 9 miliar, USD 171,085 dan SGD 23.000.

3. KPK melakukan pencarian untuk menangkap Juliari Batubara

Menteri Sosial Tersangka Bansos COVID-19, Juliari Batubara Buronan KPKJuliari Batubara tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Firli menambahkan bahwa Juliari sampai saat ini berstatus buron. Pihaknya akan terus melakukan pencarian terhadap Juliari dan AW.

"Kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri kepada KPK. Karena KPK akan terus melakukan pencarian dan pengejaran sampai tertangkap," kata Firli.

Baca Juga: KPK Temukan Uang di Dalam Kardus Terkait OTT Pejabat Kemensos

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya