Ferry Mursyidan Baldan Usul Jumlah Parpol Dibatasi, Begini Alasannya

Aturannya minta diperketat

Semarang, IDN Times - Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan mengusulkan kepada pemerintah agar ketum parpol yang tidak lolos parliamentary threshold 4 persen, supaya dilarang membuat parpol baru pada 2024 mendatang.

Sebab, menurutnya dengan adanya kemudahan dalam mendirikan parpol, justru membuat persaingan politik yang ada di Indonesia menjadi tidak sehat.

"Saya sarankan kepada pemerintah yang berkuasa sekarang, sebaiknya buat aturan agar ketum-ketum parpol yang tidak lolos ambang batas parlemen saat Pilkada tahun 2018, supaya tidak bisa lagi membuat partai baru pada Pilkada 2024. Kalau aturannya terus dilanggar, ya percuma dong kita merancang UU Parpol," akunya, saat ditemui di Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan, Semarang, Minggu (3/11).

1. Biar ketum parpol mendapat efek jera

Ferry Mursyidan Baldan Usul Jumlah Parpol Dibatasi, Begini AlasannyaKPU

Pelarangan tersebut menjadi efek jera untuk ketum parpol gurem ke depannya tidak lagi main-main dalam berpartisipasi di kancah politik Indonesia. 

Lebih lanjut, Ferry menyatakan, saat ini harus ada aturan UU Parpol yang memperketat izin mendirikan parpol baru. Ia bilang pemerintah bisa menyusun lagi aturan mengenai batas minimal keanggotaan parpol di tiap daerah.

"Bagi saya, aturan yang berjalan saat ini, sangat longgar. Sehingga membuat banyak orang berlomba-lomba bikin partai baru. Lalu kalau dia tidak lolos ambang batas parlemen, kemudian bikin partai baru lagi buat pemilu selanjutnya. Mestinya gak bisa kayak gitu. Aturan-aturan pendirian parpol harus diperketat. Supaya orang tidak sembarangan bikin partai," ujar mantan Ketua Panja UU Parpol ini.

Baca Juga: Eks Menteri Jokowi-JK Ferry Mursyidan Masuk Tim Sukses Prabowo-Sandi

2. Ferry anggap pengetatan aturan untuk memberikan pendewasaan berpolitik bagi masyarakat

Ferry Mursyidan Baldan Usul Jumlah Parpol Dibatasi, Begini AlasannyaANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Ia berpendapat pengetatan aturan bukan berarti membatasi hak berekspresi masyarakat. Tetapi melainkan memberikan pendewasaan berpolitik bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Ini Taktik Bawaslu Kota Semarang Tekan Kecurangan Kampanye Pilkada 2020 

3. Ferry Mursyidan Baldan: Idealnya di Indonesia hanya ada 5-7 parpol

Ferry Mursyidan Baldan Usul Jumlah Parpol Dibatasi, Begini AlasannyaANTARA FOTO/Ampelsa

Ferry menyampaikan idealnya di Indonesia, jumlah parpol tak sebanyak sekarang. Dalam setiap kontestasi Pemilu, ungkapnya mestinya maksimal dibatasi hanya ada tujuh parpol saja.

"Dengan adanya filter, menurut saya lima sampai tujuh parpol itu sudah efektif untuk mewakili aspirasi rakyat Indonesia. Coraknya bisa dari agama, nasionalis atau nasionalis religius," terang Ferry.

Baca Juga: Bawaslu Jateng Waspadai Kecurangan Manipulasi Data di Pilkada 2020

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya