Komisi ASN Diminta Pecat Pegawai Negeri yang Terpapar Radikalisme

ASN sepatutnya jadi contoh bagi masyarakat

Surakarta, IDN Times - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diminta untuk mendepak para ASN yang kedapatan terpapar paham radikalisme dan intoleransi. 

1. Kalau di awal seleksi sudah terpapar, tidak akan diloloskan

Komisi ASN Diminta Pecat Pegawai Negeri yang Terpapar RadikalismeIDN Times/Hendra Simanjuntak

Menurut Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, setiap pegawai harus mampu menonjolkan sisi profesionalitas dan integritasnya ketimbang harus melakukan perlawanan melalui media sosial.

"Karena kalau di awal sudah terpapar, tentu tidak akan diloloskan. Kalau menurut saya, selain profesionalitas dan ideologi, ditambah soal integritas," ungkap Ganjar dalam workshop panitia seleksi bertajuk Membangun Pemahaman dan Upaya Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme di Instansi Pemerintah, di Hotel Alila Solo, Senin (22/7).

Baca Juga: Kerap Dikaitkan dengan Aksi Teroris, Apa Sih Makna dari Radikalisme? 

2. Ganjar ngaku sempat menemukan obrolan medsos yang asal-asalan

Komisi ASN Diminta Pecat Pegawai Negeri yang Terpapar Radikalismejatengprov.go.id

Ganjar menekankan bahwa menjadi seorang ASN tergolong memikul tanggung jawab yang berat. ASN, katanya harus bisa menjadi contoh bagi semua lapisan masyarakat. 

Namun, di sisi lain diakuinya pula beberapa kali pernah menemukan perbincangan di sosmed yang asal-asalan.

"Saya pernah baca puisinya Gus Mus, dibilang penistaan agama. Yang paling berbahaya itu justru sekarang ini orang yang tidak masuk ke jaringan. Padahal mereka harus menjadi contoh di tengah masyarakat, menjadi manusia yang mendekati sempurna sebagai konsekuensi logis maupun ketegasannya. Suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, ASN itu ibarat lokomotif sempurna," tuturnya.

3. Proses seleksi ASN di Jateng sudah dimodifikasi

Komisi ASN Diminta Pecat Pegawai Negeri yang Terpapar RadikalismeIDN Times/Hendra Simanjuntak

Saat ini, ia mengklaim, Pemprov sudah berusaha memodifikasi proses seleksi jabatan pimpinan tertinggi (JPT) dan lelang jabatan. Kehadiran KASN pun, katanya sudah diminta untuk untuk meng-upgrade ASN sesuai ketaatan profesionalitas dan ideologinya. 

Jika PNS yang notabene dibayar negara tiba-tiba melakukan gerakan radikal, tentu harus mendapat perhatian. "Secara detail sudah ada, dan yang ada ini menjadi alert, mesti perhatian dan proses yang di-workshop ini akan dibahas, metode mencarinya harus melalui metode yang benar," urainya.

Baca Juga: PPDB Online Kacau, Ganjar Akui Sistemnya Memang Rumit

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya