Kasus Narkoba Artis Ririn Ekawati, Polisi Sita 38 Butir Pil Happy Five

Polisi mengamankan Ririn bersama 2 orang lainnya

Jakarta, IDN Times - Polres Jakarta Barat masih terus mendalami keterangan dari artis Ririn Ekawati yang ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Happy Five. Ririn ditangkap kemarin malam, Sabtu (7/3) bersama dua orang rekannya.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audi Latuheru mengatakan, dalam penggerebekan itu polisi menemukan barang bukti pil Happy Five sebanyak lebih dari 30 butir yang disita dari tiga orang tersebut.

“Kan kita menemukan 38 butir, nah kita mencurigai bahwa berarti di atasnya itu akan lebih banyak lagi,” kata Audi di Polres Jakarta Barat, Minggu (8/3).

Dia mengatakan, saat ini pemeriksaan oleh ketiganya masih terus dilakukan.

“Jadi berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas kami telah mengamankan tiga orang, setelah diamankan itu dilakukan pemeriksaan awal yaitu melalui tes urine,” ujarnya.

Audi menjelaskan, saat pemeriksaan tes urine oleh terduga Ririn, pihaknya mendapati hasil negatif. Sementara itu, satu rekan lainnya berinisial ITY yang merupakan asisten Ririn dinyatakan positif mengonsumsi barang haram tersebut.

Sedangkan DN, rekan dari ITY yang turut terjaring dalam penggerebekan tersebut, hasil tes urine masih dalam pemeriksaan.

Baca Juga: [BREAKING] Polisi: Hasil Tes Urine Ririn Ekawati Negatif Narkoba

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya