Gibran Maju Pilwakot Solo, Rudy Ingatkan DPP PDIP Ikuti Aturan Partai

Peraturan Partai Nomor 24 tahun 2017

Solo, IDN Times - Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengingatkan DPP PDIP untuk mengikuti aturan partai. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Partai Nomor 24 tahun 2017 tentang penjaringan calon wali kota dan calon wakil wali kota.

Baca Juga: Jika Maju Pilwakot Solo, Gibran Bakal Lawan Kotak Kosong

1. DPP PDIP diminta ikuti aturan partai

Gibran Maju Pilwakot Solo, Rudy Ingatkan DPP PDIP Ikuti Aturan PartaiIDN Times / Larasati Rey

Hal tersebut diungkapkan oleh Rudy lantaran adanya rencana tokoh lain salah satunya Gibran Rakabuming Raka yang akan mendaftarkan diri langsung ke DPD PDIP Jawa Tengah ataupun DPP PDIP.

Padahal DPC PDIP Solo sendiri sudah mengusung pasangan Achmad Poernomo-Teguh Prakosa sebagai bakal calon wali kota dan wakil walikota di Pilwalkot Solo. Kedua nama tersebut diusulkan melalui penjaringan yang dilakukan secara tertutup oleh anak ranting. 

"Tinggal DPP saja, membuat aturan itu mau dipakai atau enggak. Kalau DPP membuat aturan tidak dipakai ya selesai partai. Berarti melanggar peraturan partai nomor 24 Tahun 2017, gitu aja," ungkapnya saat ditemui di rumah dinas Lodji Gandrung, Senin (11/11).

2. Penjaringan Achmad Poernomo-Teguh Prakosa yang diusung DPC PDIP sesuai aturan partai

Gibran Maju Pilwakot Solo, Rudy Ingatkan DPP PDIP Ikuti Aturan PartaiIDN Times / Larasati Rey

Pria yang juga menjabat sebagai Wali Kota Solo mengatakan DPC bisa melalukan penjaringan tertutup kerena memperoleh suara 61 persen, ini melebihi syarat minimal suara yakni 25 persen.

"Proses penjaringan tertutup ya hanya anak ranting sampai DPC, selesai disana," ungkapnya

3. Agar tak terjadi preseden buruk

Gibran Maju Pilwakot Solo, Rudy Ingatkan DPP PDIP Ikuti Aturan PartaiIDN Times / Larasati Rey

Rudy juga mewanti-wanti kepada DPP PDIP agar tidak terjadi preseden buruk jika nanti DPP tetap memberikan rekomendarsi kepada nama yang di dapat di luar penjaringan. 

"Kira-kira begini kalau anak saya daftar (lewat DPP) akan diterima sekjen atau ketum enggak? Kan gitu. Ini bisa menjadi preseden buruk. Buat apa mengeluarkan peraturan partai?," jelasnya.

Baca Juga: Pak Jokowi, Seharusnya Anda Rem Keinginan Gibran Ikut Pilkada 2020

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya