Pengujung Mal di Solo yang Masih Remaja Harus Tunjukan Kartu Identitas

Penegakkan Perwali soal larangan anak-anak masuk pusat perbelanjaan

Solo, IDN Times - Wakil Walikota Solo (Wawali), Achmad Purnomo melakukan inspeksi di pusat perbelanjaan untuk mengetahui penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 10 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penanganan Covid-19 di Solo, Senin (15/6).

Baca Juga: Buka 19 Juni Kebun Binatang Jurug Solo Hanya Boleh Dikunjungi Usia 18+

1. Temukan antrian kasir salahi prosedur

Pengujung Mal di Solo yang Masih Remaja Harus Tunjukan Kartu IdentitasDok. Humas Pemkot Solo

Dalam sidak tersebut pria yang akrab disapa Purnomo tersebut menemukan antrian kasir di salah satu tenan di Mall di Kota Solo tidak menerapkan physical distancing atau penjarangan jarak.

"Tadi di pintu masuk sudah sesuai dengan protokol kesehatan, petugas memeriksa suhu tubuh dan mengecek apakah warga yang datang pakai masker atau tidak. Kemudian juga di food court juga penataan kursi sudah dijarak, tapi tadi masih menemui antrean di kasir yang tidak ditertibkan. Tidak ada jarak,” ujarnya.

Mengetahui hal tersebut, Purnomo lantas menegur pihak pengelola mall agar betul-betul mengawasi penerapan protokol kesehatan. Pihak pengelola pun langsung memerintahkan tenant untuk menerapkan protokol kesehatan.

2. Minta lakukan pengecekan identitas

Pengujung Mal di Solo yang Masih Remaja Harus Tunjukan Kartu IdentitasDok. Humas Pemkot Solo

Purnomo mengakui, kondisi pusat perbelanjaan di Kota Solo masih relatif sepi, hal ini seharusnya memudahkan pihak pengelola mall untuk menerapkan protokol kesehatan.

Ia juga meminta pihak pengelola untuk sesekali melakukan pengecekan identitas kepada remaja yang datang ke mall. Hal ini dilakukan agar Pemkot tidak kecolongan, dimana anak usia dibawah 18 tahun dilarang masuk ke mall, hal ini juga berlaku untuk lansia dan ibu hamil sesuai apa yang tercantum dalam Perwali.

“Khususnya pengawasan anak-anak, lansia dan ibu hamil, dalam perwali kan sudah ada tidak boleh masuk ke pusat keramaian, termasuk mall atau pusat perbelanjaan. Apalagi anak-anak sekarang kan badannya besar-besar, ya mungkin bisa sesekali dilakukan pengecekan identitas kalau petugas mall-nya ragu. Kalau pengelola mall butuh bantuan petugas, Pemkot siap untuk menerjunkan Satpol atau Linmas,” katanya.

3. Anak-anak dan lansia diawasi dengan ketat

Pengujung Mal di Solo yang Masih Remaja Harus Tunjukan Kartu IdentitasDok. Humas Pemkot Solo

Direktur Operasional Solo Paragon Mall, Budhianto Wiharto mengatakan masih memiliki kendala terkait penerapan aturan Perwali khususnya pelarangan anak-anak, lansia dan ibu hamil masuk ke mall. Bahkan ia sempat berdebat dengan pengunjung mall yang masih nekat membawa anak-anak.

“Seperti kemarin ada satu keluarga datang bawa anaknya yang masih kecil, mau masuk kita kan tidak mengizinkan untuk anak-anaknya masuk, sempat berdebat karena mereka dari luar kota tidak tahu ada aturan seperti itu, tapi tetap kita tegasi tidak boleh masuk, akhirnya bisa menerima. Ya harapan kami semua bisa segera berakhir sehingga bisa pulih seperti semula,” jelasnya.

Baca Juga: Dana Pilkada Solo Naik Jadi Rp11 Miliar, KPU Minta Bantuan Pusat

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya