Sidang MK: Saksi BPN Sebut Bupati Karang Anyar Memihak Jokowi 

Saksi melihat deklarasi dari rekaman video

Jakarta, IDN Times - Salah satu saksi dari pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hartanto, memberikan kesaksiannya terkait Bupati Karang Anyar yang melakukan deklarasi dukungan kepada calon presiden dan calon wakil presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Ma'ruf Amin dalam persidangan sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Kosntitusi (MK), Rabu (19/6).

Hartanto menyebutkan ada video yang beredar mengenai deklarasi yang dilakukan Bupati Karang Anyar bersama ratusan hingga ribuan orang. Menurut Hartanto, seluruh pihak yang hadir di sana mengikuti deklarasi yang diucapkan oleh Bupati Karang Anyar.

"Deklarasinya ialah mengatas namakan keluarga besar kabupaten karang anyar mendukung Pak Jokowi selaku capres dan KH. Ma'ruf Amin selaku cawapres untuk menang dalam pemilihan 17 April," kata Hartanto.

Hartanto mengaku sehari setelahnya telah melakukan konfirmasi kepada Bupati Karang Anyar. "1 April, bersama rekan saya Mulyono, mengklarifikasi Bupati dengan pesan singkat WhatsApp," kata Hartanto.

"Mengirim video, menanyakan terkait video. Jawaban bupati 'Betul tapi tidak di hari efektif'," lanjut dia mengulangi jawaban Hartanto. "Lalu kami mengatakan kami pikir pejabat daerah netral, mohon maaf kami tidak berpolitik," lanjut dia.

Hartanto memberikan kesaksian bersama dengan tiga saksi lainnya dalam persidangan.

Baca Juga: Faldo Maldini: Prabowo Gak Bakal Menang Pemilu di Mahkamah Konstitusi

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya