Jadi Ketua Tim Hukum TKN, Berikut Fakta Menarik Yusril Ihza Mahendra

Pernah menjadi penulis naskah pidato 3 presiden

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi sudah menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2019 sejak kemarin, Jumat (14/6). Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, didaulat sebagai Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf dalam persidangan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Sepak terjang Yusril dalam ranah hukum tidak diragukan lagi. Namanya sudah mulai melambung sejak era Presiden Soeharto. Tak heran jika TKN meminta Yusril sebagai Ketua Tim Hukum dalam kasus sengketa hasil Pilpres ini.

1. Menulis pidato berhentinya Soeharto

Jadi Ketua Tim Hukum TKN, Berikut Fakta Menarik Yusril Ihza MahendraIDN Times/Margith Juita Damanik

Pada tahun 1990, Yusril diangkat oleh Presiden Soeharto sebagai penulis pidato Presiden dan membuat draft surat Presiden. Surat-surat Presiden yang dibuat Yusril tidak hanya ditujukan untuk lembaga-lembaga negara namun juga untuk pemimpin-pemimpin negara lain. Ketika Reformasi 1998, Yusril menjadi salah satu pihak yang mendukung perubahan politik di Indonesia. Pada masa itu, Yusril berperan besar terutama ketika dia menulis pidato berhentinya Presiden Soeharto pada Mei 1998.

Bagi Yusril, tawaran ini mengejutkan dirinya. Mengingat pada saat menjadi mahasiswa, Yusril salah satu aktivis kampus yang vokal menentang kebijakan pemerintahan Soeharto. Dalam video yang diunggah di akun miliknya, Yusril sempat mempertimbangkan tawaran tersebut cukup lama dan berkonsultasi dengan para seniornya sebelum akhirnya memutuskan menerima tawaran tersebut.

Selain menulis naskah dan surat Presiden untuk Soeharto, Yusril juga diminta menulis untuk untuk Presiden B.J Habibie serta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Yusril menulis naskah pidato sebanyak 120 buah untuk Soeharto, 80 buah untuk Habibie, dan 384 buah untuk SBY.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra: 01 Hormati Keputusan 02 Tak Terima Hasil Pilpres

2. Mendapat gelar guru besar dari Universitas Indonesia

Jadi Ketua Tim Hukum TKN, Berikut Fakta Menarik Yusril Ihza MahendraANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Yusril memulai kariernya sebagai pengajar di Universitas Indonesia untuk mata kuliah Hukum Tata Negara, Teori Ilmu Hukum, dan Filsafat Hukum. Dari UI-lah, Yusril memperoleh titel Guru Besar Ilmu Hukum dan menyandang gelar Profesor.

Sebelum mengajar, Yusril sempat menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan juga menekuni ilmu filsafat di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya di universitas yang sama. Yusril melanjutkan pendidikannya ke University of the Punjab Pakistan dan memperoleh gelar master. Pada tahun 1993, dia memperoleh gelar master-nya dalam ilmu politik di Universitas Sains Malaysia.

3. Pakar Hukum Tata Negara yang aktif di media sosial

Jadi Ketua Tim Hukum TKN, Berikut Fakta Menarik Yusril Ihza MahendraTwitter/YusrilIhza Mahendra

Yusril dikenal aktif di media sosial terutama Twitter. Saat ini, dia sudah memiliki lebih dari 2 juta pengikut. Berdasarkan informasi dari akunnya, Yusril sudah bergabung sejak Desember 2011 silam.

Kicauan yang ditulis Yusril sering menimbulkan kontroversi. Bahkan tak jarang, Yusril terlibat perang tweet dengan tokoh-tokoh politik lain. Pada saat dirinya maju sebagai calon presiden pada 2014 lalu, Yusril tak lupa memanfaatkan Twitter sebagai ranah kampanye dalam menyampaikan pandangannya kepada publik.

4. Sempat menempuh pendidikan teater di Taman Ismail Marzuki

Jadi Ketua Tim Hukum TKN, Berikut Fakta Menarik Yusril Ihza MahendraIDN Times/Fitria Madia

Dari kecil, Yusril dididik oleh orang tuanya dekat dengan agama. Dia dididik sebagai seorang kiai dan juga seniman. Sejak kecil hingga Sekolah Menengah Atas, Yusril aktif belajar bermain alat musik. Melekat dengan kegiatan seni, Yusril memutuskan masuk ke akademi teater Taman Ismail Marzuki.

Namun, pendidikan teaternya tak berlangsung lama. Yusril memutuskan berhenti menjadi pemain drama setelah terjun langsung bersama dengan seniman-seniman besar dan mengetahui bagaimana kehidupan pemain drama.

5. Diminta menjadi calon presiden dari Partai Demokrat

Jadi Ketua Tim Hukum TKN, Berikut Fakta Menarik Yusril Ihza MahendraDok. IDN Times/Istimewa

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Umum Partai Demokrat sempat meminta Yusril sebagai calon presiden dari Partai Demokrat pada tahun 2014 lalu. Tak semudah itu, Demokrat dapat meluluhkan hati Yusril untuk mengindahkan keinginan SBY. Yusril bersedia menjadi calon presiden dari Partai Demokrat apabila dirinya dapat menduduki posisi strategis terlebih dahulu di tubuh partai. Sayangnya, Demokrat tak mampu mengabulkan keinginan Yusril tersebut.

Bagi Yusril, jika dirinya hanya sebagai calon presiden tanpa memiliki kuasa dalam tubuh partai, dapat dipastikan dirinya tak akan mendapatkan dukungan penuh dari partai yang mengajukan namanya tersebut.

Baca Juga: Yusril Nilai Revisi Gugatan BPN Seperti Permohonan Gugatan Baru

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya