BPPTKG Naikkan Status Gunung Merapi Menjadi Siaga 

Kegempaan meningkat sejak bulan Oktober 2020

Sleman, IDN Times - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi ( BPPTKG) menaikkan status erupsi Gunung Merapi dari Waspada (level) II menjadi Siaga (level III). 

Kepala BPPTKG, Hanik Humaida dalam keterangan tertulisnya mengatakan peningkatan level tersebut lantaran adanya kenaikan aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk.

"Aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk. Sehubungan dengan hal tersebut maka status aktivitas Gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada (level Il) menjadi Siaga (level Ill) berlaku mulai tanggal 5 November 2020 pukul 12.00 WIB," ungkapnya pada Kamis (5/11/2020).

1. Kegempaan meningkat sejak bulan Oktober 2020

BPPTKG Naikkan Status Gunung Merapi Menjadi Siaga Gunung Merapi. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Hanik mengatakan dari hasil analisa yang dilakukan BPPTKG, jumlah kegempaan Gunung Merapi mengalami peningkatan yang semakin intensif sejak Oktober 2020.

Pada tanggal 4 November 2020, rata-rata gempa VB terjadi 29 kali per hari, MP 272 kali per hari, guguran (RF) 57 kali per hari, hembusan (DG) 64 kali per hari. Laju pemendekan EDM Babadan mencapai 11 cm per hari dan energi kumulatif gempa (VT dan MP) dalam setahun sebesar 58 GJ.

"Kondisi data pemantauan di atas sudah melampaui kondisi menjelang munculnya kubah lava 26 April 2006, tetapi masih lebih rendah jika dibandingkan dengan kondisi sebelum erupsi 2010," katanya.

Baca Juga: Antisipasi Erupsi Merapi BPBD Sleman Siapkan Barak sesuai Prokes COVID

2. Dimungkinkan terjadi letusan eksplosif

BPPTKG Naikkan Status Gunung Merapi Menjadi Siaga Gunung Merapi kembali mengalami erupsi pada Jumat (10/4) pagi pukul 09.10 WIB.  Dok. BPPTKG

Berdasarkan pengamatan morfologi kawah Gunung Merapi dengan metode foto udara pada tanggal 3 November 2020, belum terlihat adanya kubah lava baru. Namun hingga saat ini jumlah kegempaan dan deformasi masih terus meningkat. Berdasarkan hal tersebut dimungkinkan terjadi proses ekstrusi magma secara cepat atau letusan eksplosif.

"Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material dan awan panas sejauh maksimal 5 km," jelasnya.

Baca Juga: 10 Tahun Erupsi Merapi, Mereka yang Mengungsi Tak Bisa Pulang ke Rumah

3. Beberapa perkiraan daerah bahaya

BPPTKG Naikkan Status Gunung Merapi Menjadi Siaga Ilustrasi Merapi (IDN Times/Arief Rahmat)

Hanik menyatakan beberapa daerah yang masuk dalam potensi bahaya. Di antaranya di Kabupaten Sleman meliputi Kapanewon Cangkringan yang terdiri dari Kalurahan Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo.

Sedangkan di JawaTengah tepatnya di Magelang, adalah Kecamatan Dukun yang meliputi Desa Ngargomulyo, Krinjing dan Paten. Kabupaten Boyolali. Kecamatan Selo yang meliputi Desa Tlogolele, Klakah, dan Jrakah. Serta Kabupaten Klaten yaitu di Kecamatan Kemalang yang meliputi Desa Tegal Mulyo, Sidorejo, dan Balerante.

"Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan. Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III termasuk pendakian ke Gunung Merapi," paparnya.

Selain itu, BPPTKG juga merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

 

Baca Juga: Aktivitas Merapi Meningkat, Wisata Kemah di Bukit Klangon Ditutup

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya