Akad Nikah Jadi Klaster Baru COVID-19 Semarang, Keluarga Jadi Korban

Orang tua hingga takmir masjid terinfeksi virus corona

Semarang, IDN Times - Hasil tes massal yang dilakukan secara masif oleh Pemerintah Kota Semarang menemukan sejumlah klaster baru penyebaran virus corona (COVID-19). Salah satunya yang terungkap adalah klaster di sebuah acara akad pernikahan yang digelar belum lama ini.

1. Klaster pernikahan muncul karena tidak menaati protokol kesehatan COVID-19

Akad Nikah Jadi Klaster Baru COVID-19 Semarang, Keluarga Jadi Korbanwww.elle.com

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, kasus terbaru COVID-19 terjadi di acara akad nikah yang dilaksanakan di sebuah masjid. Kegiatan itu tak menaati protokol kesehatan. Sejumlah keluarga dari pengantin hingga takmir masjid positif terinfeksi virus corona.

"Hal itu terungkap melalui tracing yang dilakukan gugus tugas pada keluarga pengantin dan takmir masjid. Acara pernikahan itu tak sesuai SOP kesehatan (virus corona) karena lebih dari 30 orang," ungkapnya melalui rekaman resmi yang diterima IDN Times, Minggu (21/6).

Baca Juga: Kondangan Pernikahan di Semarang Bakal Pakai Sistem Shift 

2. Keluarga sampai takmir masjid terpapar virus corona

Akad Nikah Jadi Klaster Baru COVID-19 Semarang, Keluarga Jadi KorbanBeberapa jemaah memilih berjaga jarak saat salat Jumat di Masjid Kauman Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Dari kegiatan tersebut, lanjut dia, muncul informasi apabila ibu dari sang pengantin meninggal dunia, bapak pengantin sakit keras lantaran kritis positif COVID-19, dan anaknya atau adik pengantin juga meninggal.

Atas kondisi tersebut, gugus tugas melalui Dinas Kesehatan Semarang melakukan tracing. Hasilnya, tak cuma keluarga, 5 dari 9 takmir masjid tempat digelarnya akad juga positif virus corona.

3. Pemeriksaan lanjut dilakukan dari mereka yang kontak erat dengan pengantin

Akad Nikah Jadi Klaster Baru COVID-19 Semarang, Keluarga Jadi KorbanInfografis new normal (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam membenarkan kejadian tersebut.

Hakam menjelaskan, klaster akad nikah diketahui karena ada 3 kasus awal dari bapak, ibu dan anak yang terinfeksi virus corona. 

"Kemudian, melalui tracing tes swab bertambah ada 4 kasus baru melalui kontak erat, lalu berkembang terus jumlahnya tambah 7 kasus dari anggota keluarga pengantin dan masih ada lainnya yang terpapar dari hasil pemeriksaan lanjutan," tuturnya.

Dalam pemeriksaan lanjutan, tracing pada mereka yang melakukan kontak erat dengan pasien positif COVID-19 cukup penting.

"Kontak erat ini dicari dari mereka selama dua minggu atau yang berhubungan dengan jarak kurang dari 2 meter dan lebih dari 15 menit dengan pasien positif. Silakan di lis siapa saja untuk di tes rapid, kalau hasilnya reaktif langsung ditindaklanjuti dengan tes swab," tandas Hakam.

Baca Juga: PKM Jilid 4 Semarang, Tempat Wisata dan Hiburan Mulai Dibuka 

Topik:

  • Bandot Arywono
  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya