ASN Saksi Korupsi Pemkot Semarang yang Dibunuh Bakal Terima Anumerta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Iwan Boedi yang meninggal dibunuh dengan cara dibakar bakal menerima anumerta dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Saat ini, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang sedang menyiapkan administrasi berkaitan dengan hak-hak Iwan Boedi sebagai ASN Pemkot Semarang.
1. Iwan Boedi akan terima taspen dan santunan kematian
Kepala BKPP Kota Semarang, Abdul Haris mengatakan, almarhum Iwan Boedi akan menerima sejumlah hak sebagai ASN. Hak tersebut antara lain, taspen dan santunan kematian.
‘’Saat ini kami sedang mempersiapkan persyaratan-persyaratan untuk pencairan tersebut. Syarat itu salah satunya dokumen kepolisian. Sambil menunggu itu, kami juga menyiapkan untuk taspen, sangu kematian, dan sebagainya," ungkapnya saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (21/9/2022).
Baca Juga: 5 Fakta ASN Bapenda Semarang Iwan Boedi, Jasad Terbakar hingga Reaksi Keluarga
2. ASN yang meninggal saat tugas kedinasan mendapatkan anumerta
Menurut Haris, Iwan Boedi juga kemungkinan mendapatkan anumerta dari pemerintah. Penghargaan ini diberikan kepada ASN yang meninggal saat sedang bertugas.
‘’Jadi, ada perbedaan antara kematian biasa dan kematian sedang tugas kedinasan. ASN yang meninggal dalam kondisi tugas kedinasan bisa mendapatkan anumerta dari pemerintah,’’ tuturnya.
Editor’s picks
Adapun, lanjut dia, contoh sedang bertugas ini seperti, ketika berangkat kantor meninggal di jalan, bekerja di kantor ada hal yang menimbulkan kematian. Intinya tugas kedinasan, namun BKPP akan melihat dulu.
Untuk diketahui, pegawai Bapenda Semarang tersebut hilang saat hendak ke kantor dan menjalankan tugas kedinasan pada 24 Agustus 2022. Kemudian, ia ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terbakar pada 8 September 2022.
"Maka, kami lihat dulu apakah bisa mendapat anumerta atau tidak. Mas Iwan ini kan hilang saat berangkat kerja. Nanti kalau anumerta bisa muncul berarti ada sidang dari BKN," jelas Haris.
3. Pemkot Semarang tanggung biaya sekolah anak-anak Iwan Boedi
Sementara itu, proses mengurus administrasi bagi ASN yang meninggal dunia karena tidak sedang bertugas membutuhkan waktu satu hingga dua bulan. Sedangkan, administrasi kematian ASN yang mendapatkan anumerta bisa mencapai satu tahun.
"Kebijakan anumerta nilainya lebih tinggi. Termasuk kebijakan taspen juga lebih tinggi nilainya. Prinsipnya, kami siap membantu beberapa hak dari Mas Iwan," tandasnya.
Sementara itu, terpisah Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pihaknya akan menanggung biaya pendidikan putera-puteri Iwan Boedi sampai selesai.
‘’Kita semuanya turut berduka cita. Kita minta Bu Iwan dan keluarga bisa kuat dan mendoakan almarhum mudah-mudahan dilapangkan jalannya untuk menuju surga. Tadi kami juga sudah sampaikan karena sudah paseduluran (menjalin persaudaraan), ke Bu Iwan dan putera-puterinya apa pun kesulitannya bisa disampaikan ke Pemkot Semarang. Biaya sekolah putera-puterinya akan ditanggung oleh Pemkot Semarang sampai selesai,’’ katanya dalam unggahan di akun resmi @hendrarprihadi saat takziah ke rumah Iwan Boedi, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: Pihak Keluarga Tabur Bunga di Atas Lokasi Penemuan Mayat ASN Bapenda Semarang