Bawaslu Temukan 611 Data Ganda Parpol Peserta Pemilu 2024 di Semarang 

Saran perbaikan dilayangkan ke KPU

Semarang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menemukan 611 data ganda dari anggota partai politik calon peserta Pemilu 2024. Lembaga tersebut langsung melayangkan saran perbaikan ke KPU Kota Semarang. 

1. Data ganda ditemukan dari 23 parpol

Bawaslu Temukan 611 Data Ganda Parpol Peserta Pemilu 2024 di Semarang Kumpulan baliho para petinggi Parpol di Kota Bandar Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Ratusan data ganda itu ditemukan pada masa verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

‘’Kami menemukan data ganda anggota parpol yang terdiri atas, 345 data ganda identik dan 266 data ganda sebagian. Itu kami temukan dari 23 parpol yang terdaftar di Kota Semarang,’’ ungkap Anggota Komisioner Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini saat dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga: 3 Warga Semarang Lapor Bawaslu, Namanya Dicatut Jadi Anggota Parpol 

2. Minta KPU lakukan perbaikan

Bawaslu Temukan 611 Data Ganda Parpol Peserta Pemilu 2024 di Semarang Logo KPU (journal.kpu.go.id)

Dari temuan tersebut Bawaslu menyarankan kepada KPU Kota Semarang untuk melakukan perbaikan.

‘’Kami meminta KPU agar pada masa verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 ini dilakukan perbaikan atas data ganda tersebut. Sekaligus, melakukan perbaikan data terhadap tiga warga Kota Semarang yang nama mereka dicatut sebagai pengurus partai politik,’’ jelas Naya.

3. Buka ruang pengaduan untuk masyarakat yang dirugikan

Bawaslu Temukan 611 Data Ganda Parpol Peserta Pemilu 2024 di Semarang Seorang warga melapor bahwa namanya dicatut sebagai anggota parpol peserta Pemilu 2024 ke posko pengaduan Bawaslu Kota Semarang. (dok. Bawaslu Kota Semarang)

Hingga saat ini Bawaslu Kota Semarang terus mencermati dengan seksama data keanggotaan parpol yang berpotensi ganda. Selain itu, juga membuka ruang publik kepada masyarakat untuk melaporkan adanya pelibatan identitas pribadi sebagai anggota partai politik.

‘’Kami mendorong adanya perbaikan dari KPU agar proses Pemilu semakin berkualitas, berintegritas dan bermartabat,’’ tandasnya.

Baca Juga: Bawaslu Semarang Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024, Cek Syaratnya

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya