Daftar Wilayah di Jateng Terapkan PPKM Level 2--3, Bebas dari Level 4
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali mulai 7--13 September 2021. Untuk Provinsi Jawa Tengah, sebanyak 35 kabupaten dan kota menjalankan aturan PPKM Level 2 dan 3.
Sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021, pada perpanjangan PPKM hingga 13 September mendatang, daerah di Jawa Tengah sudah bebas dari PPKM Level 4. Inilah daftar daerah di Jawa Tengah yang menerapkan Level 2 dan 3. Keep reading!
1. Sebanyak 17 daerah menjalankan PPKM Level 3
Meskipun sudah tidak ada daerah yang menjalankan PPKM Level 4, tapi sebanyak 17 daerah di Jawa Tengah masih menerapkan PPKM Level 3. Daerah tersebut antara lain:
- Kota Magelang
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Salatiga
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Boyolali
Apabila dibandingkan pada PPKM periode 31 Agustus 2021 sampai 6 September 2021, dua daerah di Jateng yang sebelumnya berada di Level 4 sudah berubah di Level 3. Daerah tersebut yaitu Kabupaten Purworejo dan Kota Magelang.
Baca Juga: Daftar Daerah di Jateng yang Masuk PPKM Level 2--4, Cek Tempatmu!
2. Ada 18 daerah dengan PPKM Level 2
Kemudian pada perpanjangan PPKM hingga 13 September mendatang sebanyak 18 kabupaten dan kota berada di Level 2. Jumlah daerah yang berubah status dari level 3 ke level 2 bertambah daripada PPKM sebelumnya yang hanya ada 12 kabupaten dan kota. Adapun berikut daftar daerah dengan status PPKM Level 2.
Editor’s picks
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Kudus
- Kota Semarang
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Demak
3. Presiden Jokowi minta agar masyarakat tidak terlalu euforia
Meskipun status PPKM level di sejumlah daerah telah dinyatakan turun seiring dengan penurunan kasus COVID-19, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak terlalu euforia dengan kondisi saat ini.
‘’Saya ingin menyampaikan beberapa hal dalam rapat terbatas evaluasi PPKM ini. Pertama kita semuanya bersama-sama harus menyampaikan kepada masyarakat, kepada rakyat bahwa yang namanya COVID-19 ini tidak mungkin hilang secara total, yang bisa kita lakukan adalah mengendalikan, ini penting," ungkapnya dalam rapat terbatas evaluasi PPKM melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).
4. Masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan
Selain itu, lanjut dia, statement ini penting sekali supaya tidak terjadi euforia yang berlebihan, senang-senang yang berlebihan.
Jokowi juga berpesan dan meminta kepada masyarakat agar tidak lengah dalam menjalankan protokol kesehatan
"Sehingga masyarakat harus sadar bahwa COVID-19 selalu mengintip, varian Delta selalu mengintip kita, begitu lengah bisa naik lagi," tuturnya.
Baca Juga: PPKM Kota Semarang Turun ke Level 2, Tapi Testing dan Tracing Rendah