Insentif Dipotong 50 Persen, Nakes ICU COVID-19 di Semarang Pasrah

Pemerintah mengkaji ulang soal pemotongan insentif

Semarang, IDN Times - Pemerintah melalui Menteri Keuangan RI resmi memotong anggaran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani COVID-19 hingga 50 persen dari nilai tahun 2020. Keputusan tersebut tertuang dalam SK Menteri Keuangan S-65/MK.02/2021 dan berlaku mulai tahun 2021. Kabar tersebut kurang menyenangkan bagi nakes yang masih bertugas sebagai garda terdepan dalam penanganan virus corona.

1. Pemerintah memotong insentif nakes COVID-19 hingga 50 persen

Insentif Dipotong 50 Persen, Nakes ICU COVID-19 di Semarang PasrahANTARA FOTO/Fauzan

Untuk diketahui, pada tahun 2020, pemerintah menetapkan besaran insentif untuk dokter spesialis sebesar Rp15 juta. Kemudian insentif dokter umum dan dokter gigi Rp10 juta, bidan atau perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta.

Sementara untuk tahun 2021, dokter spesialis mendapatkan insentif sebesar Rp7,5 juta, peserta PPDS Rp6,25 juta, dokter umum dan gigi Rp5 juta, bidan dan perawat Rp3,75 juta, dan tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp2,5 juta. Adapun untuk santunan kematian tenaga kesehatan jumlahnya masih tetap, yakni sebesar Rp300 juta.

Merespons kabar tersebut, perawat COVID-19 di RSUP Dr Kariadi Semarang Jawa Tengah, Ahmad Nuruddin mengaku pasrah dengan keputusan pemerintah yang akan memotong insentif nakes virus corona pada tahun ini. 

‘’Saya tidak masalah jika memang insentif sebagai perawat pasien COVID-19 harus dipotong 50 persen. Artinya, pemerintah saat ini mampunya segitu. Soalnya, kondisi pandemik ini memang berat sekali,’’ ungkapnya saat dihubungi IDN Times, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga: Kota Solo Kekurangan 3 Ribu Vaksin Sinovac untuk Tenaga Kesehatan

2. Nakes di RSUP Dr Kariadi Semarang pasrah dengan keputusan tersebut

Insentif Dipotong 50 Persen, Nakes ICU COVID-19 di Semarang PasrahPetugas medis di RSUD Kabupaten Tangerang. ANTARA FOTO/Fauzan

Lelaki yang akrab disapa Nurdin itu diketahui sudah berjuang selama 7 bulan merawat pasien COVID-19 di RSUP Dr Kariadi Semarang. Dia masih bersyukur karena insentif di tempatnya bekerja masih berjalan lancar.

Kendati demikian, pengalaman dan pengorbanan selama merawat pasien positif virus corona tidak bisa dibayar dengan rupiah. Nurdin menuturkan, tidak semua nakes mau dan bersedia berkecimpung di ruang isolasi COVID-19 ketika masa pandemik saat ini. Sebab, tugasnya berat dan risiko yang dihadapi cukup besar lantaran rentan terpapar virus corona.

3. Nakes berkorban harus terpapar COVID-19 saat bertugas

Insentif Dipotong 50 Persen, Nakes ICU COVID-19 di Semarang PasrahIlustrasi paramedis yang menangani pasien COVID-19 di Aceh. Acehkini/Suparta

Nurdin pun juga sudah mengalaminya sendiri, yakni tertular COVID-19 ketika bertugas merawat pasien positif. Dia tertular virus yang berasal dari Wuhan Tiongkok itu pada akhir tahun 2020 lalu karena setiap hari berjibaku bersama dengan pasien COVID-19 yang sedang dirawat di ruang ICU (Intensive Care Unit).

‘’Saya terpapar karena kebetulan kondisi imun tubuh saya sedang drop. Saya kecapekan, lalu kehujanan dan telat makan, kemudian badan saya tidak enak dan dites COVID-19 ternyata positif,’’ tuturnya.

Setelah sembuh dari COVID-19, Nurdin pun tetap kembali bertugas di ruang ICU bagi pasien positif. Dia mengaku, sangat berat bertugas di ICU, apalagi jika ada pasien yang drop. Satu pasien di ruangan tersebut bisa ditangani oleh tiga nakes.

‘’Tidak hanya di ruang ICU yang berat, di ruang isolasi perawatan pasien pun juga berat. Apalagi, ketika pasien banyak tapi petugas nakes sedikit. Satu nakes bisa menangani puluhan pasien,’’ ujarnya.

4. Nakes minta ada standarisasi APD dalam penanganan COVID-19

Insentif Dipotong 50 Persen, Nakes ICU COVID-19 di Semarang PasrahIlustrasi tenaga medis mengenakan APD untuk menangani pasien virus corona. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Kondisi tersebut menyebabkan para nakes mudah terpapar COVID-19. Bahkan, ada yang sampai meninggal dunia.

‘’Hingga saat ini sudah banyak nakes yang tertular. Untuk di ruang saya saja sudah ada 10 nakes yang pernah kena virus corona. Alhamdulillah, kini semua sudah sembuh, tapi di ruang lain ada yang sampai meninggal,’’ kata Nurdin.

Meskipun hanya bisa pasrah dan menerima karena insentif nakes COVID-19 yang dipotong hingga 50 persen, Nurdin berharap kepada pemerintah untuk melakukan standarisasi terhadap alat pelindung diri (APD) yang dipakai oleh nakes saat bertugas menangani COVID-19.

‘’Saya sudah tidak masalah dengan insentif, karena saya tahu beban pemerintah saat pandemik ini juga berat dan dana APBN juga terkuras banyak. Hanya saja saya berharap pemerintah bisa melakukan standarisasi untuk APD yang kami kenakan agar lebih aman digunakan saat bertugas dan meminimalisasi nakes terpapar COVID-19,’’ tandasnya.

5. Pemerintah kaji ulang pemotongan insentif untuk nakes tahun 2021

Insentif Dipotong 50 Persen, Nakes ICU COVID-19 di Semarang PasrahInstagram.com/rumahsakitlapangan

Terbaru, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani buka suara soal pemotongan insentif tersebut. Dia menegaskan bahwa insentif untuk nakes masih akan tetap dilanjutkan pada 2021. Selain itu, tidak ada pemotongan insentif yang dilakukan buat para tenaga kesehatan.

"Jadi kami tegaskan bahwa di 2021 ini, yang baru berjalan 2 bulan bahwa insentif untuk tenaga kesehatan diberikan tetap sama dengan tahun 2020," kata Askolan dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/2/2021).

Untuk saat ini, lanjut Askolani, Kementerian Keuangan bersama Kementerian Kesehatan masih melakukan konsolidasi dan kajian terkait dengan penganggaran insentif tenaga kesehatan. Oleh karena itu, belum ada pemotongan insentif untuk para pahlawan kesehatan tersebut.

"Kebijakan (pemangkasan) itu belum ditetapkan. Kami tegaskan di awal, bahwa di awal tahun kita jaga (besaran insentif) tetap sama seperti 2020," ucap dia.

Baca Juga: Kota Semarang Terima Tambahan Vaksin 1.600 Dosis, Nakes Prioritas

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya