Jadi Langganan Banjir, Warga Dinar Indah Semarang Segera Direlokasi

Pemkot Semarang akan menindak tegas pengembang tak berizin

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan merelokasi warga Perumahan Dinar Indah Meteseh Tembalang yang pekan lalu terkena bencana banjir bandang dari luapan Sungai Pengkol. Upaya itu dilakukan karena kondisi geografis wilayah tersebut tidak layak ditinggali dan rawan bencana banjir. 

1. Mau tidak mau warga harus pindah

Jadi Langganan Banjir, Warga Dinar Indah Semarang Segera DirelokasiPlt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendatangi warga terdampak banjir bandang Perumahan Dinar Indah di Meteseh, Tembalang, Kota Semarang, Jumat (6/1/2022). (dok. Humas Pemkot Semarang)

Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, warga Dinar Indah harus segera direlokasi. Alasannya, karena perumahan tersebut sudah menjadi langganan banjir bandang.

“Masalah Dinar Indah ini kan sudah jadi problem bertahun-tahun dari mulai 2019, 2021, dan 2023 ini kan yang paling besar kerugiannya. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka warga harus pindah,” ujarnya, Kamis (12/1/2022).

Kendati demikian, Pemkot Semarang membutuhkan proses dan waktu yang tidak singkat dalam merelokasi warga di Perumahan Dinar Indah.

“Tapi jelas upaya pemindahan ini tidak bisa cepat, karena kita harus menginventarisir dulu, mendata kebutuhan yang ada, dan mencari dulu pengembang perumahan Dinar Indah ada di mana. Karena ini berbeda treatmennya. Lha ini kami sedang melakukan rapat koordinasi,” tutur perempuan yang akrab disapa Ita.

Baca Juga: Imbas Banjir Dinar Indah Semarang, Izin Pembangunan Kawasan Akan Dievaluasi

2. Gandeng penegak hukum untuk cek perizinan perumahan

Jadi Langganan Banjir, Warga Dinar Indah Semarang Segera DirelokasiWarga dan DPU Kota Semarang melakukan pembersihan dan penyemprotan lumpur pasca banjir bandang di kawasan Perumahan Dinar Indah Kota Semarang, Sabtu (7/1/2023). (dok. Humas Pemkot Semarang)

Kemudian, Pemkot Semarang akan berkoordinasi dengan penegak hukum dan siap melakukan tindakan jika memang ada perumahan-perumahan yang melanggar izin.

“Pastinya kalau pembangunan perumahan yang tanpa izin akan ada peran penegak hukum untuk menindak itu. Ya, nantinya kita akan lakukan pemeriksaan, apa saja yang kurang. Utamanya perizinan,” ujarnya.

Saat ini Pemkot Semarang mulai melakukan inventarisasi perumahan melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang. Inventarisasi tersebut dilakukan guna mengevaluasi perizinan perumahan-perumahan yang ada di Ibu Kota Jawa Tengah.

3. Distaru inventarisir perumahan yang akan dibangun

Jadi Langganan Banjir, Warga Dinar Indah Semarang Segera DirelokasiWarga dan DPU Kota Semarang melakukan pembersihan dan penyemprotan lumpur pasca banjir bandang di kawasan Perumahan Dinar Indah Kota Semarang, Sabtu (7/1/2023). (dok. Humas Pemkot Semarang)

Ita menegaskan, perumahan-perumahan yang sedang direncanakan atau mulai dibangun agar segera dicek perizinannya.

“Kami sudah meminta Distaru untuk menginventarisir rumah-rumah yang sedang direncanakan dan sedang mulai dibangun. Karena saya melihat saat ke Rowosari waktu banjir kemarin kan tepi-tepi jalan banyak sekali bangunan-bangunan baru,” katanya.

Selain itu, Ita juga berencana memanggil lurah dan camat untuk ikut membantu melakukan inventarisasi tersebut.

“Untuk selanjutnya kami juga akan mengundang lurah dan camat untuk menginventarisir. Nah dari situ akan kelihatan apakah rumah dan perumahan tersebut sudah terdaftar dan izin-izinnya lengkap atau belum,” imbuhnya.

4. Pengembang perumahan harus taat aturan

Jadi Langganan Banjir, Warga Dinar Indah Semarang Segera DirelokasiIlustrasi Kota Semarang (IDN Times/Anggun Puspita)

Untuk diketahui, persyaratan perizinan pembangunan perumahan memang cukup banyak. Namun, hal tersebut harus ditaati oleh para pengembang agar tidak ada yang dirugikan.

“Kalau perumahan itu kan biasanya harus ada KRK dulu, lalu perizinan di DPMPTSP, kemudian IMB dan lain sebagainya. Prosesnya kan panjang sekali. Lalu kemudian di perumahan-perumahan tersebut apakah terdapat fasum-fasos, apakah itu sudah disesuaikan atau sudah diserahkan ke Pemkot,” terangnya.

Maka, imbuh Ita, pihaknya akan meninjau kembali izin-izin yang ada dan melihat perumahan-perumahan baru tersebut berizin atau tidak.

Baca Juga: Warga Bersihkan Lumpur Pasca Banjir Dinar Indah Semarang, Gerak Bareng

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya