Kasus Kekerasan Perempuan Naik 65 Persen, Suara Korban Jauh dari Publik

The Body Shop galang petisi desak pengesahan RUU PKS

Semarang, IDN Times- Rasa marah dan luka mendalam masih melekat pada diri Amy Fitria. Penyintas kekerasan seksual di Bintaro Tangerang Banten ini mengungkapkan, meskipun kejadiannya sudah setahun lalu tapi peristiwa pemerkosaan terhadap dirinya oleh seorang pemuda tak bisa dilupakan. 

1. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan terus naik dalam 12 tahun terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan Naik 65 Persen, Suara Korban Jauh dari PublikGERAK Perempuan lakukan aksi di Monas untuk memeringati hari International Women’s Day, di halaman Monas, Minggu (8/3) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Melalui video yang diputar di acara webinar "The Body Shop Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS", Kamis (5/11/2020), Amy menuturkan, dirinya membuka masalah yang dialaminya melalui akun instagram pribadi. Dari situ kabar langsung merebak di media sosial pada awal tahun ini. 

"Aku mungkin hanya sebagian kecil orang yang bisa mengungkapkan kejadian itu sampai proses hukum. Banyak yang masih bungkam dan memendam. Dengan kampanye ini, aku merasa ditemani dan dirangkul. Tidak ada alasan lagi untuk menunda payung hukum yang dibutuhkan kita semua," ucapnya.

Kasus Amy ini ditakutkan hanya merupakan puncak gunung es dari masalah kekerasan seksual yang lebih besar di Indonesia. Sebab, berdasarkan data Komisi Nasional Perempuan, kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia pada tahun 2019 mencapai 431,471 kasus atau naik 8 kali lipat dalam 12 tahun terakhir.

Kekerasan seksual terhadap anak perempuan naik 65 persen di tahun 2019 dibanding dengan tahun sebelumnya. Dengan kondisi pandemik sejak awal tahun 2020, kasus kekerasan terhadap perempuan justru dikhawatirkan akan makin meningkat.

2. Kekerasan seksual pada perempuan merupakan masalah darurat nasional yang membutuhkan legislasi

Kasus Kekerasan Perempuan Naik 65 Persen, Suara Korban Jauh dari PublikThe Body Shop Indonesia menggelar webinar "The Body Shop Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS" untuk mendesak pengesahan RUU PKS. IDN Times/Anggun Puspitoningrum.

Owner and Executive Chairwoman The Body Shop Indonesia, Suzy Hutomo mengatakan, meningkatnya kekerasan seksual selama pandemik COVID-19 adalah shadow pandemic dan merupakan masalah darurat nasional yang harus menjadi perhatian utama pemerintah dan masyarakat.

Kekerasan seksual terhadap perempuan merupakan bentuk ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender antara wanita dan pria sehingga diperlukan Undang - Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU PKS).

"Selama ini suara korban jauh dari publik karena sistem sosial kita secara tidak langsung menghukum korban kekerasan seksual. Maka, kami sebagai teman seperjuangan para korban ingin membagikan cerita korban kekerasan seksual sebagai bentuk edukasi juga membuka mata kita semua bahwa permasalahan tersebut nyata," ungkapnya. 

The Body Shop Indonesia sebagai feminist brand yang sejak awal didirikan berkomitmen untuk selalu ikut berjuang demi perubahan baik, terutama bagi perempuan, kemanusiaan, dan juga lingkungan melalui kampanye The Body Shop Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi #TBSFightForSisterhood ingin merespons atas kondisi kritis yang terjadi pada perempuan dan anak perempuan yang mengalami kekerasan seksual dan perlu segera mengambil sikap dan tindakan.

Baca Juga: Demo Omnibus Law Ricuh, Ganjar Janji Perbaiki Diri, Tak Akan Ada Kekerasan

3. Kekerasan seksual pada perempuan merupakan masalah darurat nasional yang membutuhkan legislasi

Kasus Kekerasan Perempuan Naik 65 Persen, Suara Korban Jauh dari PublikIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Owner and Executive Chairwoman The Body Shop Indonesia, Suzy Hutomo mengatakan, meningkatnya kekerasan seksual selama pandemik COVID-19 adalah shadow pandemic dan merupakan masalah darurat nasional yang harus menjadi perhatian utama pemerintah dan masyarakat. Kekerasan seksual terhadap perempuan merupakan bentuk ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender antara wanita dan pria sehingga diperlukan Undang - Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU PKS).

"Selama ini suara korban jauh dari publik karena sistem sosial kita secara tidak langsung menghukum korban kekerasan seksual. Maka, kami sebagai teman seperjuangan para korban ingin membagikan cerita korban kekerasan seksual sebagai bentuk edukasi juga membuka mata kita semua bahwa permasalahan tersebut nyata," ungkapnya. 

The Body Shop Indonesia sebagai feminist brand yang sejak awal didirikan berkomitmen untuk selalu ikut berjuang demi perubahan baik, terutama bagi perempuan, kemanusiaan, dan juga lingkungan melalui kampanye The Body Shop Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi #TBSFightForSisterhood ingin merespons atas kondisi kritis yang terjadi pada perempuan dan anak perempuan yang mengalami kekerasan seksual dan perlu segera mengambil sikap dan tindakan.

4. Edukasi pencegahan kekerasan seksual tak kalah penting dan harus terus digaungkan

Kasus Kekerasan Perempuan Naik 65 Persen, Suara Korban Jauh dari PublikIDN Times/Indiana Malia

"Kami ingin menyuarakan dan mendampingi suara para korban serta memberikan gambaran nasib para korban dan mengapa perlu segera ada undang - undang yang berorientasi pada korban," imbuhnya. 

Selain Suzy, hadir narasumber lain antara lain CEO The Body Shop® Indonesia, Aryo Widiwardhono, Suzy Hutomo; Activist, Founder & Director Makassar International Writers Festival, Lily Yulianti Farid; Public Relations Yayasan Pulih, Wawan Suwandi; artis dan aktivis perempuan, Hannah Al Rashid; dan Stan Up Comedian, Bintang Emon. 

Public Relations Yayasan Pulih, Wawan Suwandi mengatakan, mengatakan edukasi pencegahan kekerasan seksual sangat penting untuk terus digaungkan kepada masyarakat Indonesia. Selain sebagai upaya pencegahan, juga penting memberikan informasi mengenai apa yang harus dilakukan bila sebagai korban, sebagai keluarga dan teman korban seandainya hal itu terjadi. 

"Di sisi lain, penegakan hukum kasus kekerasan seksual saat ini masih belum ditopang oleh regulasi yang secara spesifik bicara tentang kekerasan seksual dan berpihak pada korban, sehingga penegakan hukum kasus kekerasan seksual masih memiliki kendala. Dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), korban akan menerima penanganan, perlindungan, serta pemulihan yang dapat membantu korban menjadi lebih baik," katanya.

5. The Body Shop Indonesia galang penandatanganan petisi desak pengesahan RUU PKS

Kasus Kekerasan Perempuan Naik 65 Persen, Suara Korban Jauh dari PublikPerbedaan RUU HIP dengan RUU BPIP (IDN Times/Arief Rahmat)

Maka itu, lanjut dia, RUU PKS harus segera disahkan untuk menekan laju kasus-kasus kekerasan seksual, dan memulihkan korban kekerasan seksual. Sebagai warga negara, kita bisa secara bersama-sama berjuang mendesak pengesahan RUU PKS salah satunya dengan menandatangani petisi online yang digagas oleh The Body Shop Indonesia, yang nantinya  akan diajukan ke Komisi VIII DPR RI. 

The Body Shop Indonesia bersama dengan berbagai pihak di antaranya, Yayasan Pulih, Magdalene, Makassar International Writers Festival, serta Key Opinion Leader yang memiliki misi dan semangat yang sama dalam penghapusan kekerasan seksual. Kampanye ini memiliki semangat kebersamaan (persaudaraan) yang ingin bergandengan serta merangkul sebanyak mungkin masyarakat dan berbagai pihak berjuang untuk mencapai tujuan mendorong RUU PKS menjadi Undang - Undang yang Sah.  

Melalui kampanye ini The Body Shop Indonesia mengajak masyarakat terlibat aktif dengan berpartisipasi melalui donasi di seluruh gerai The Body Shop dan secara online, juga pengumpulan petisi di https://www.tbsfightforsisterhood.co.id/. Petisi TBS Fight For Sisterhood 500,000 tanda tangan petisi Stop Sexual Violence sampai bulan Maret 2021 agar RUU PKS kembali dibahas dan diputus menjadi sebuah Undang-Undang.

Baca Juga: Pak Jokowi dan Mbak Puan, Ini Ada Surat Terbuka soal RUU PKS

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya