Layanan Publik Tetap Jalan Walaupun Ada Klaster Corona Pemkot Semarang

Layanan secara online dan protokol COVID-19 ketat

Semarang, IDN Times - Pasca ditemukan klaster baru COVID-19 di lingkungan kantor Pemerintah Kota Semarang, layanan publik kepada masyarakat di tiap organisasi perangkat daerah (OPD) tetap berjalan. Adapun, pelayanan publik akan diprioritaskan melalui aplikasi online atau dengan protokol COVID-19 yang ketat.

1. Adanya pejabat yang positif COVID-19 tak pengaruhi layanan masyarakat

Layanan Publik Tetap Jalan Walaupun Ada Klaster Corona Pemkot SemarangAktivitas lumbung kelurahan di Kota Semarang. Dok. Pemkot Semarang

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi berharap, terkait adanya klaster baru di lingkungan Pemkot Semarang tidak memengaruhi proses pelayanan kepada masyarakat.

"Saya rasa kasus (positif COVID-19 pejabat) ini tidak akan memengaruhi pelayanan kepada masyarakat. Justru jadi pelajaran buat kita semua untuk lebih disiplin menerapkan SOP kesehatan. Saya juga pompa semangat kawan-kawan agar tidak kendor untuk melayani masyarakat,’’ ungkapnya saat dihubungi IDN Times, Rabu (3/6).

Soal layanan, Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi menyatakan akan tetap memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Baik layanan secara offline maupun online. Ada atau tidaknya kasus positif COVID-19, lanjutnya, Pemkot Semarang selama ini sudah menerapkan layanan melalui aplikasi online. Seperti di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil hingga Puskesmas.

‘’Namun, jika masyarakat harus datang secara langsung seperti pembayaran pajak di loket Bapenda, ya tetap kami temui. Kami siapkan petugas yang melayani sesuai protokol kesehatan. Misalnya, menggunakan face shield, sarung tangan, masker, hingga alat pelindung diri. Tujuannya, untuk mencegah penyebaran virus corona dan mereka juga tetap sehat serta prima dalam melayani masyarakat,’’ jelasnya.

Baca Juga: 6 Klaster Baru Virus Corona Muncul di Semarang Dalam Sepekan, Waspada!

2. Tracing di enam klaster baru terus dilakukan

Layanan Publik Tetap Jalan Walaupun Ada Klaster Corona Pemkot SemarangIlustrasi tes COVID-19 massal di Java Mal Semarang. Dok. Pemkot Semarang

Ihwal kemunculan 6 klaster baru virus corona di Kota Semarang, Pemkot Semarang terus berupaya melakukan tracing di lingkungan klaster penyebaran dan menjangkau semua pusat keramaian. Seperti pasar, mal, restoran, dan lainnya.

‘’Upaya ini untuk memastikan supaya terdata hasil tracing-nya. Kalau positif ya segera lakukan karantina di tempat yang kami sediakan atau di rumah masing-masing. Semua akan kami urutkan untuk memutus mata rantai penyebaran, penderita COVID-19 ini pernah ketemu siapa, rumahnya dimana, keluarganya bagaimana, kerja dimana. Setelah itu akan kami lakukan tes massal di tempat penderita berinteraksi,’’ papar Hendi.

Kemudian, untuk kemunculan kembali klaster di sejumlah pasar di Kota Semarang, yakni Pasar Prembaen, Pasar Jati Banyumanik, dan Pasar Burung Karimata akan dilakukan sterilisasi dengan disinfektan. Hendi menuturkan, pihaknya akan menutup pasar sementara untuk pembersihan dan sterilisasi.

‘’Kalau kemarin di Pasar Kobong hingga enam hari, kali ini kami minta untuk dipadatkan antara 3-4 hari, sehingga pasar bisa dibuka kembali,’’ tuturnya.

Orang nomor satu di Kota Semarang itu mengimbau, agar masyarakat luas lebih paham terhadap bahaya COVID-19. Sepanjang lokasi klaster virus corona seperti pasar, rusunawa, bank, dan lainnya sudah disterilisasi dengan disinfektan, tidak perlu khawatir.

‘’Bahkan, jangan menstigma penderita dan menjauhi mereka. Sebab, jika positif mereka langsung dibawa untuk karantina dan lokasi disterilkan agar virus corona tidak menyebar,’’ jelasnya.

3. Disdukcapil Semarang lakukan pelayanan publik secara online

Sejak diterapkannya pembatasan jarak sosial (social distancing), layanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang kepada masyarakat dilakukan secara online. Mulai dari pembuatan atau pengurusan akta kelahiran, akta kelahiran, KTP elektronik, kartu identitas anak, kartu keluarga, perpindahan keluar, kedatangan, update data, dan lainnya. Layanan dilakukan melalui laman www.dispendukcapil.semarangkota.go.id atau aplikasi Android Sistem Informasi Dokumen Online Kependudukan (SI D’nOK).

‘’Semua bisa lewat online, kecuali perekaman E-KTP. Kami sedang meminta izin ke Pak Wali Kota untuk membuka layanan tersebut pada 8 Juni 2020 mendatang dengan pendaftaran online dan pengurusan sesuai protokol COVID-19 yang ketat,’’ kata Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Adi Tri Hananto saat dihubungi. 

Untuk diketahui, layanan perekaman E-KTP sudah ditunda sejak bulan Maret 2020.

‘’Namun, karena kebutuhan masyarakat yang mendesak dan membutuhkan perekaman mau tidak mau harus dibuka kembali layanan tersebut. Sebab, kami harus mengambil sidik jari, rekam iris mata, tanda tangan dan sebagainya secara langsung,’’ jelasnya.

Adi menambahkan, jika jadi dibuka kembali layanan tersebut maka pihaknya akan membatasi jumlah pemohon setiap harinya dan mengatur tempat duduk. Selain itu, petugas dan pemohon wajib bermasker dan akan ada tirai plastik sebagai pembatas hingga wajib ada pembersihan peralatan di setiap pergantian orang.

Baca Juga: Kasus Positif Corona Semarang Meroket, Wali Kota: Lupakan New Normal!

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya