SD di Semarang Kekurangan Pendaftar, Calon Siswa Gugur Terkendala Usia

Daya tampung akan dipenuhi saat pendaftaran online

Semarang, IDN Times - Sejumlah sekolah dasar (SD) di Kota Semarang kekurangan pendaftar. Hal itu diketahui dari hasil tahapan prapendaftaran peserta didik baru (PPDB) secara online yang diselenggarakan mulai 13–17 Juni 2022.

1. Kuota daya tampung SD belum terpenuhi

SD di Semarang Kekurangan Pendaftar, Calon Siswa Gugur Terkendala UsiaSiswa dan wali murid berkonsultasi dengan petugas pusat layanan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Pada tahun ajaran baru 2022/2023, Dinas Pendidikan Kota Semarang membuka daya tampung untuk jenjang SD sebanyak 14.364 siswa. Namun, hingga proses pra-PPDB selesai pada Jumat (17/6/2022), daya tampung tersebut belum terpenuhi.

Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Sri Rahayuningsih mengatakan, dari tahap pra-PPDB SD sudah ada 13.184 siswa yang masuk dalam nominasi calon peserta didik. Mereka yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat bisa melakukan pendaftaran secara online mulai tanggal 20–22 Juni 2022 melalui laman ppd.semarangkota.go.id.

‘’Namun, jumlah tersebut masih belum memenuhi kuota untuk SD yang memiliki daya tampung 14.364 siswa. Artinya, masih kurang 1.180 siswa untuk bisa memenuhi kuota daya tampung SD yang tersedia,” ungkapnya, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pendaftaran PPDB 2022 TK, SD, SMP di Semarang, Cek!

2. Masuk SD harus berusia 7 tahun

SD di Semarang Kekurangan Pendaftar, Calon Siswa Gugur Terkendala UsiaANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Belum terpenuhinya daya tampung jenjang SD tersebut diketahui karena usia calon peserta didik yang tidak memenuhi syarat. Sesuai ketentuan, calon siswa harus berusia tujuh tahun saat mendaftar, sehingga otomatis akan gugur secara sistem.

“Untuk bisa masuk SD negeri itu yang paling penting adalah usia. Jadi ketika usia tidak memenuhi syarat atau masih kurang dari 7 tahun, maka tidak akan bisa diterima sebagai siswa SD negeri di Kota Semarang,” jelas perempuan yang akrab disapa Aning itu.

Dinas Pendidikan Kota Semarang melansir, untuk pendaftaran SD anak usia sekolah 6–7 tahun sudah mencapai 15.849 anak. Namun, ada beberapa catatan mengapa anak tersebut belum memenuhi syarat dalam tahap prapendaftaran SD.

“Mungkin di usia itu masih ada yang duduk di TK B jadi oleh orang tua belum didaftarkan ke jenjang SD atau bisa jadi siswa mendaftar di sekolah swasta. Maka itu, masih ada formasi di jenjang SD yang belum terisi,” katanya.

3. Kekurangan siswa SD akan dipenuhi lewat pendaftaran online

SD di Semarang Kekurangan Pendaftar, Calon Siswa Gugur Terkendala UsiaIlustrasi pendaftaran PPDB.ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Selanjutnya, kekurangan calon peserta didik SD tersebut akan diupayakan dipenuhi melalui pendaftaran offline. Artinya, bagi calon siswa yang tidak bisa diterima di sekolah yang dipilihnya masih bisa mendaftar secara langsung ke sekolah masing-masing setelah PPDB selesai.

Aning menyampaikan, masa prapendaftaran ini memang dibuat untuk mempermudah ke tahapan pendaftaran selanjutnya. Bahkan, bagi mereka yang tidak sempat melakukan tahap prapendaftaran tetap memiliki kesempatan atau tetap akan diakomodasi oleh Dinas Pendidikan untuk nantinya diberikan solusi yang terbaik bagi calon peserta didik.

“Kami berupaya agar siswa usia sekolah harus mengenyam bangku pendidikan. Sehingga, nanti kalau tidak diterima di negeri dan dia warga kurang mampu maka Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan mengarahkan ke sekolah swasta gratis,” tandasnya.

Baca Juga: Pendaftaran Hari Pertama, Jarak Zonasi PPDB 2022 di Jateng Capai 15 Km

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya