Vaksinasi COVID-19 di Semarang Sasar 6.000 Difabel, Ini Cara Daftarnya

Baru terserap 2.500 warga yang sudah divaksin

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang menyasar 6 ribu warga difabel untuk mengikuti vaksinasi COVID-19. Mereka dapat mendaftar sebelumnya melalui laman victori.semarangkota.go.id/info dan mengikuti vaksinasi di puskesmas-puskesmas di Kota Semarang. 

1. Sebanyak 2.500 warga difabel sudah divaksin

Vaksinasi COVID-19 di Semarang Sasar 6.000 Difabel, Ini Cara DaftarnyaPenyandang disabilitas sedang mengikuti pelatihan menulis di Roemah Difabel Semarang. IDN Times/Anggun Puspitoningrum.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam mengatakan, pihaknya memprogramkan vaksinasi bagi warga difabel dan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Adapun, jumlah warga yang disasar sebanyak 6 ribu orang.

‘’Dari target sasaran tersebut sebanyak 2.500 warga sudah divaksinasi COVID-19. Saat ini kami terus mengejar target itu dengan menggelar vaksinasi bagi warga difabel dan ODGJ di puskesmas maupun di Balai Kota Semarang setiap hari Jumat,’’ ungkapnya dalam rekaman resmi, (Sabtu (28/8/2021).

Baca Juga: 5 Mal di Semarang Buka Layanan Vaksinasi COVID-19, Ini Cara Daftarnya

2. Warga difabel dan ODGJ dapat vaksin Sinopharm

Vaksinasi COVID-19 di Semarang Sasar 6.000 Difabel, Ini Cara DaftarnyaVaksin virus corona (COVID-19) buatan Sinopharm (ANTARA FOTO/REUTERS/Sebastian Castaneda)

Tidak hanya menunggu warga difabel untuk mendaftar vaksinasi melalui laman victori.semarangkota.go.id, Dinas Kesehatan juga meminta petugas puskesmas untuk mencari warga difabel di lingkungan tersebut untuk mendapat vaksin COVID-19.

Kemudian untuk ODGJ, Dinas Kesehatan juga berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa untuk melakukan vaksinasi kepada pasien di sana yang memiliki kondisi stabil atau pasien rawat jalan. 

‘’Untuk kalangan difabel dan ODGJ ini kami menggunakan vaksin jenis Sinopharm,’’ imbuh Hakam.

3. Begini syarat dan cara daftar vaksinasi untuk warga difabel

Vaksinasi COVID-19 di Semarang Sasar 6.000 Difabel, Ini Cara DaftarnyaSelain anak difabel di YPAC, Pemkot Surabaya juga mengejar vaksinasi difabel serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Liponsos Keputih. Dok Humas Pemkot Surabaya.

Adapun, bagi warga difabel yang ingin mengikuti vaksinasi dapat mendaftar secara online dengan alur sebagai berikut. Calon penerima vaksin harus memenuhi syarat sebagai warga Kota Semarang, masuk dalam kalangan difabel dan ODGJ, berusia 18 tahun ke atas, dan membawa KTP atau KK saat vaksinasi.

Sebelumnya, mendaftar melalui victori.semarangkota.go.id/info, pilih tanggal pelaksanaan yang diinginkan dan tersedia, pilih lokasi dan waktu vaksinasi lalu klik ’Mendaftar’, isikan data diri beserta lokasi dan jam vaksinasi dengan lengkap dan benar. Selanjutnya, pastikan terjadwal dengan mengunduh e-tiket, dan bawa bukti pendaftaran tersebut bersama KTP saat vaksinasi. 

Baca Juga: Cakupan Vaksinasi Tingkat Kecamatan Rendah: Warga Semarang Pada Nolak

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya