Batal Tutup, PN Semarang Buka dan Berlakukan Protokol Kesehatan Ketat

Pasca seorang pegawai positif COVID-19 meninggal

Semarang, IDN Times - Pengadilan Negeri Semarang batal ditutup sementara meski seorang pegawai yang dinyatakan COVID-19 meninggal dunia. Kantor PN Semarang akan tetap beroperasi seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat.

Sebelumnya PN Semarang rencananya bakal ditutup selama tujuh hari ke depan setelah seorang pegawai PN Semarang dilaporkan meninggal dunia dan dinyatakan positif COVID-19.

Baca Juga: Pegawai Positif COVID-19 Meninggal, Pengadilan Negeri Semarang Ditutup

1. Penutupan PN Semarang selama sepekan dinyatakan batal

Batal Tutup, PN Semarang Buka dan Berlakukan Protokol Kesehatan Ketatdok. Humas Pengadilan Negeri Semarang

Rencananya penutupan Pengadilan Negeri Semarang untuk umum ini bakal dilakukan mulai Senin (20/7/2020) hingga sepekan ke depan. Namun keputusan penutupan PN Semarang tersebut diralat.

"Instruksi dari ketua pengadilan, kantor dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tetap buka," kata juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto di Semarang, Minggu.

2. Seorang pegawai dinyatakan positif COVID-19 meninggal dunia

Batal Tutup, PN Semarang Buka dan Berlakukan Protokol Kesehatan KetatIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya diberitakan, PN Semarang akan ditutup sementara selama 7 hari mulai Senin (20/7) menyusul adanya salah seorang pegawai meninggal yang dinyatakan positif COVID.

Pegawai yang meninggal tersebut menjabat sebagai panitera muda hukum yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu.

Eko menyebut sempat ada riwayat kontak antara almarhum dengan pegawai pengadilan setelah pelantikan.

3. Sebanyak 200 pegawai PN Semarang bakal jalani swab test

Batal Tutup, PN Semarang Buka dan Berlakukan Protokol Kesehatan KetatDok. Humas Pemkot Solo

Sementara berkaitan dengan operasional pengadilan, ia menambahkan mekanisme operasional pengadilan akan mengacu pada SEMA Nomor 6 tahun 2020 yang berkaitan dengan masa pandemik ini.

Proses persidangan sendiri, lanjut dia, tetap dilaksanakan secara daring untuk perkara pidana dan E-litigasi untuk perkara perdata.

Pegawai PN Semarang, kata dia, yang jumlahnya mencapai 200-an orang juga tetap akan menjalani uji cepat COViD-19 pada Senin (19/7/2020) pagi.

Baca Juga: Meningkat Tajam, Sapi Bali yang Dikirim ke Kalimantan Lewat Semarang

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya