Dana Bos Boleh Digunakan Untuk Beli Kuota Internet 

Guru diminta kunjungi siswa di daerah susah sinyal

Semarang, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk digunakan membeli kuota internet.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Padmaningrum mengatakan dana BOS bisa dipergunakan bagi pelajar dan guru untuk menunjang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring.

Baca Juga: Gak Ada Sinyal, Murid SD di Magelang Tak Bisa Belajar Online

1. Anggaran harus disesuaikan dengan kemampuan sekolah

Dana Bos Boleh Digunakan Untuk Beli Kuota Internet Google

Meski memperbolehkan dana BOS digunakan untuk membeli kuota internet, namun Padmaningrum mengingatkan agar penggunaannya disesuaikan dengan kemampuan sekolah, dan peruntukan dana BOS yang lain sesuai aturan.

"Memang diperbolehkan menggunakan dana BOS untuk pembelian kuota internet, bagi siswa dan guru dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh, tapi anggarannya disesuaikan dengan kemampuan sekolah. Di samping itu juga, ada peruntukan dana BOS yang lain sesuai aturannya," katanya seperti dilansir dari Antara, Senin (27/7/2020).

2. Pembelian biaya kuota internet sesuai peraturan Mendikbud

Dana Bos Boleh Digunakan Untuk Beli Kuota Internet Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim (Dok. Biro Humas Kemendikbud)

Ia menjelaskan bahwa biaya kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 yakni diperbolehkan menggunakan dana BOS.

Ia mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada sumber anggaran khusus yang lain untuk pembelian kuota internet sebagai sarana pembelajaran jarak jauh bagi para pelajar.

"Belum ada anggaran lain, tapi masih kita musyawarahkan untuk mencari solusi-solusi," ujarnya.

3.Daerah yang sulit akses internet guru diminta kunjungi siswa

Dana Bos Boleh Digunakan Untuk Beli Kuota Internet ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Terkait kendala yang dihadapi bagi siswa yang berada di lokasi yang sulit akses internet, ia mengambil langkah guru kunjung yakni guru mengunjungi siswa-siswi untuk memberikan pelajaran.

"Guru bisa mengirim materi pelajaran ke siswa dan tugas, nanti dikirim ke gurunya jika sudah selesai. Memang ada daerah yang susah sinyal, tapi kami berupaya proses pembelajaran tetap bisa dilakukan," katanya.

4. Anggota DPRD Jateng setuju anggaran seragam bisa dibelikan ponsel maupun kuota

Dana Bos Boleh Digunakan Untuk Beli Kuota Internet Sistem pembelajaran home visit yang dilaksanakan di rumah orangtua murid di PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah Yudi Indras Wiendarto mendorong penggunaan dana BOS dari pemerintah untuk membeli gawai dan kuota internet yang diperlukan untuk keperluan pelaksanaan KBM secara daring saat pandemi COVID-19.

"Anggaran sarana prasarana pendidikan berupa seragam dibelikan saja telepon seluler, anggarannya bisa diambilkan dari dana BOS, kuota internet dibebaskan tanpa harus membeli agar tidak memberatkan orang tua para pelajar," ujarnya.

Menurut dia, usulan penggunaan dana BOS untuk membeli gawai dan kuota internet bagi para pelajar, terutama yang mengalami keterbatasan ekonomi, saat pandemi COVID-19 itu wajar dan masuk akal dalam kondisi seperti sekarang.

Selain itu, dana BOS yang berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah tersebut mencukupi untuk pembelian gawai dan kuota internet bagi para pelajar.

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru, Pembelajaran Jarak Jauh Terkendala HP dan Internet

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya