Enam Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes yang Berakhir Damai Ditangkap

Korban dicekoki miras lalu diperkosa

Brebes, IDN Times - Enam pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Brebes akhirnya ditangkap.

Sebelumnya kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja berusia 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, dilaporkan berujung damai antara keluarga pelaku dan korban.

Baca Juga: Tersesat saat Cari Kayu Bakar, Toyibin Ditemukan di Curug Guci Brebes

1. Sebanyak enam pelaku ditangkap, orang tua pelaku juga diperiksa

Enam Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes yang Berakhir Damai DitangkapEnam orang pelaku pemerkosaan anak di bawah umur ditangkap polisi. (IST/Polres Brebes)

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang dilakukan 6 orang pria di desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, makin menemukan titik terang, setelah penyelidikan yang dilakukan oleh aparat Polres Brebes akhirnya tim Reskrim Polres Brebes menangkap para pelaku.

"Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Mereka terdiri dari 5 orang dibawah umur dan satu orang dewasa. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik," terang Iqbal, Rabu (18/1/2023).

Tak hanya pelaku empat orang termasuk orang tua korban dimintai keterangan sebagai saksi.

2. Pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan bakal ditindak tegas

Enam Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes yang Berakhir Damai DitangkapKabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (IST/Humas Polda Jateng)

Iqbal mengatakan para pelaku, menjalani pemeriksaan penyidik sejak Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Penyidikan dilakukan secara intens. Para pelaku dibawah umur menjalani pemeriksaan penyidik dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan. Sedangkan korban atas nama WID juga sudah bersedia dimintai keterangan oleh penyidik. Untuk pemeriksaan korban didampingi pekerja sosial dari Kemensos," kata dia

Kabid Humas mengatakan Polri selalu berkomitmen kuat untuk melindungi hak anak dan kaum perempuan. Setiap pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan dipastikan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Untuk kasus Brebes dipastikan lanjut sesuai undang-undang yang berlaku. Kasus tersebut bukan delik dan dipastikan akan diungkap tuntas," pungkasnya

3. Diperkosa enam pria setelah dicekoki miras

Enam Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes yang Berakhir Damai DitangkapIlustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasus Pemerkosaan remaja 15 tahun oleh enam orang pria ini sempat Viral di media sosial.

Kasus ini bermula saat dua orang pelaku menjemput korban pada malam hari di rumahnya menggunakan sepeda motor pada akhir Desember 2022 silam. Korban dibawa ke sebuah rumah kosong, di sana ia dicekoki miras oplosan dan selanjutnya diperkosa oleh enam orang pelaku.

Korban kemudian diantar ke rumahnya pada keesokan harinya. Korban lalu mengadukan kejadian tersebut kepada ibunya.

4. Keluarga korban mengaku takut melaporkan kasus karena ada ancaman

Enam Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes yang Berakhir Damai Ditangkapilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Bukannya dilaporkan ke aparat kepolisian kasus pemerkosaan ini oleh pelaku dan korban diselesaikanmelalui jalur damai. Keluarga pelaku maupun keluarga korban bersepakat untuk menempuh jalur damai melalui adanya uang kompensasi dari keluarga pelaku.

Mediasi yang dilakukan keluarga korban maupun keluarga pelaku sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan, dan dimediasi oleh pemerintah desa setempat dan LSM yang disaksikan oleh Tokoh Masyarakat, Ketua RT, Kadus, Kepala Desa.

Sesuai surat kesepakatan bahwa pihak korban tidak akan melapor ke pihak kepolisian dilengkapi dengan surat pernyataan dari pihak korban.

Dalam perjanjian tersebut, keluarga korban akan dituntut jika melanjutkan kasus perkosaan ini ke jalur hukum. Keluarga korban mengaku takut melaporkan kasus tersebut karena ada ancaman dilaporkan balik bila membawa kasus ini ke pihak berwajib.

5. Polisi minta korban kekerasan seksual untuk lapor

Enam Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes yang Berakhir Damai DitangkapIptu Puji Haryati selaku KBO Sat Reskrim Polres Brebes. (IST/Humas Polres Brebes)

Kasat Reskrim Polres Brebes melalui Iptu Puji Haryati selaku KBO Sat Reskrim Polres Brebes mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan adanya pemerkosaan tersebut.

"Diperkirakan terjadi pada Desember 2022, kemudian dilakukan mediasi oleh pihak Desa dan LSM (29/12) di rumah Kepala Desa di wilayah Kecamatan Tanjung Brebes tanpa melibatkan pihak Kepolisian" ujar Iptu Puji.

"Upaya yang akan diambil Satreskrim Polres Brebes melalui UNIT PPA berkoordinasi dengan DP3AKB dan PPT Tiara, mendatangi korban dan mengumpulkan alat bukti guna melakukan proses lebih lanjut, melakukan visum (VET) terhadap korban, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, proses lidik atau sidik tuntas," katanya.

Iptu Puji mengatakan kepada seluruh masyarakat Brebes apabila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan seksual atau tindak kejahatan lainnya diimbau untuk segera melapor ke Polsek atau Polres terdekat guna penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Terpeleset saat Berburu Burung, Mbah Khalimi Tewas di Curug Ireng Brebes

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya