Fakta Baru Kasus Anak Bunuh Bapak Kandung di Tegal

Pelaku kerap menyerang anggota keluarga

Laporan Haikal Aditya

Tegal, IDN Times - Kasus pembunuhan bapak oleh anak kandung di Kabupaten Tegal, pada Selasa (28/10) terus mengungkap cerita baru. Bermula dari pengakuan pelaku yang menyebut bapaknya memiliki hubungan gelap dengan tetangganya, kini muncul pernyataan jika pelaku mengidap gangguan jiwa.

Wahudin (28) warga Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, masih meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Warureja. Dia harus berurusan dengan hukum, setelah tega menghilangkan nyawa bapak kandungnya sendiri, Rahadi (58), Selasa (28/10) malam.

Pria yang tidak mengenyam bangku pendidikan ini mengaku nekat menghabisi bapak kandungnya sendiri lantaran dendam dan emosi. Sebab, mendiang bapaknya sempat mengaku jika dirinya memiliki hubungan asmara dengan salah satu tetangga.

Baca Juga: Berawal dari Cinta, Ini Kronologi Pembunuhan Berencana pada Bangkit

1. Dibunuh menggunakan kapak

Fakta Baru Kasus Anak Bunuh Bapak Kandung di TegalIDN Times/Haikal Aditya

Nyawa Rahadi melayang seketika, setelah leher dan wajahnya dikapak oleh Wahudin. Korban dihabisi saat sedang tidur seorang diri di rumah, sehingga tak sempat melawan. Oleh pelaku, jasad korban dibungkus tikar lalu dibuang ke dalam lubang tangki septik yang berada di samping rumah.

Usai membunuh bapaknya, pelaku sempat mencuci kapak yang berlumuran darah. Pelaku mencoba kabur, namun berhasil ditangkap warga dan langsung diserahkan ke Polsek Warureja.

2. Pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa

Fakta Baru Kasus Anak Bunuh Bapak Kandung di TegalIDN Times/Haikal Aditya

Dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa petugas Polsek Warureja, pelaku pembunuhan terhadap bapak kandungnya sendiri, memiliki riwayat penyakit gangguan jiwa dan sudah beberapa kali hendak membunuh korban.

Hal tersebut diperkuat pengakuan Ibu pelaku, Sariah (50) yang menyebut, anak ketiganya itu mulai mengidap depresi setelah ikut bekerja pada kapal asing, sepuluh tahun silam. Diduga kerap mendapat perlakuan kasar, sejak saat itu pelaku menjadi orang yang temperamental.

3. Pelaku kerap menyerang anggota keluarga

Fakta Baru Kasus Anak Bunuh Bapak Kandung di TegalIDN Times/Haikal Aditya

Tidak hanya bapaknya saja, pelaku juga kerap menyerang dan melukai anggota keluarganya. Sebelumnya, pelaku sempat menganiaya kakak kandung dan kakak iparnya menggunakan sebuah celurit.

“Sejak pulang dari kapal kelakuannya aneh. Bapaknya sudah dua kali ini diserang. Pertama pakai pisau dapur, terakhir kemarin menggunakan kapak. Kakak kandung dan iparnya juga setiap pulang ke sini saat lebaran juga dianiaya,” ujar Sariah saat ditemui di rumah kerabatnya, Jumat (1/11) siang.

4. Sariah bantah suaminya ada hubungan asmara

Fakta Baru Kasus Anak Bunuh Bapak Kandung di TegalIDN Times/Haikal Aditya

Ihwal alasan pelaku yang menyebut korban memiliki hubungan asmara dibantah kuat oleh Sariah. Wanita yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tani ini mengemukakan, apa yang disampaikan Wahudin merupakan alasan yang dicari-cari.

Bahkan, pelaku pernah mengadu kepada dirinya, jika suaminya menjalin hubungan asmara dengan putri keduanya. Padahal, putri keduanya itu baru saja melangsungkan pernikahan dengan pria idamannya.

“Suami saya orangnya pendiam. Mana mungkin dia selingkuh, itu hanya alasan yang dicari-cari Udin saja. Dia juga pernah bilang ke saya kalau suami saya pacaran sama kakaknya dia,” tegas Sariah.

5. Pelaku beberapa kali menjalani proses pengobatan

Fakta Baru Kasus Anak Bunuh Bapak Kandung di TegalIDN Times/Larasati Rey

Untuk menyembuhkan depresinya, pelaku sudah beberapa kali dibawa berobat ke rumah sakit dan orang pintar, namun tidak ada perubahan. Bahkan, semakin dewasa bukannya sembuh namun justru semakin sering mengamuk di luar rumah. Sikap Udin tersebut membuat para tetangga resah.

Acap kali diperiksakan ke dokter spesialis, tingkah laku pelaku justru semakin aneh. Hingga pihak keluarganya mengaku kewalahan dan sempat mengirim pelaku ke balai rehabilitasi.

“Setiap habis periksa, jalannya bisa seperti robot. Kaku sekali,” pungkasnya.

6. Pemeriksaan khusus terhadap pelaku

Fakta Baru Kasus Anak Bunuh Bapak Kandung di TegalFoto interogasi hanya ilustrasi. (shacknews.com)

Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Gunawan Wibisono mengatakan, pelaku tetap diperiksa secara intensif dan mendapat pengawasan khusus. Adapun pasal yang diterapkan yakni Pasal 338 tentang Pembunuhan.

Ihwal sakit yang diderita pelaku, Gunawan menyebut akan menganalisis dan melibatkan dokter ahli. Sebab, kepastian kejiwaan pelaku yang terganggu bisa divalidkan oleh dokter spesialis.

“Akan kita periksakan dulu. Betul tidaknya pelaku ini mengidap gangguan jiwa,” tutupnya.

Baca Juga: Dendam dan Sering Cekcok! Takmir Musala Dianiaya Saat Shalawatan

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya