Pelaku Kenal dengan Anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan di Medsos 

Baru pertama bertemu pelaku melakukan penganiayaan

Semarang IDN Times - Pembunuhan kematian ABK (16) anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo menemui titik terang. Polisi menetapkan AN (22) warga Penggaron Kidul, Kota Semarang sebagai tersangka.

AN yang merupakan mahasiswa fakultas ekonomi di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Semarang itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi, alat bukti, serta hasil pemeriksaan forensik.

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian pelaku dan korban baru berkenalan melalui media sosial pada 3 Mei 2023.

Pada 18 Mei 2023 saat hari kematian korban merupakan kali pertama bertemu dengan pelaku.

"Dari perkenalan lewat media sosial kemudian berlanjut dengan pertemuan langsung. Korban dibawa ke tempat indekos pelaku yang baru disewa sekitar dua minggu," katanya.

Polisi menetapkan AN (22) yang berstatus mahasiswa di Semarang sebagai tersangka pelaku kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga: Sosok Pelaku Tersangka Pembunuhan anak Pj Gubernur Papua Pegunungan

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya