Kenali Dua Modus Arisan Online di Boyolali, Korban Rugi Ratusan Juta

Masyarakat diminta tak takut lapor ke polisi

Boyolali, IDN Times - Ada dua modus pelaku arisan online menipu anggotanya di Boyolali sehingga rugi hingga ratusa juta rupiah. Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond.

Kepolres mengatakan di Boyolali hingga Minggu (26/9/2021) kemarin ada lima korban yang melapor ke polisi. Diduga masih banyak korban yang dari arisan online ini namun enggan melaporkannya ke pihak berwajib.

Baca Juga: Kisah Sopir Taksi Online Semarang: Nol Orderan, Antar Pasien COVID-19

1. Ada dua modus arisan online yang dipakai pelaku untuk menjerat korbannya

Kenali Dua Modus Arisan Online di Boyolali, Korban Rugi Ratusan Jutabprdbl.co.id

Morry mengatakan dua modus yang digunakan pelaku yakni sistem arisan online dan sistem lelang.

“Ada dua modus. Sistem arisan online regular dengan membayar rutin dan akan mendapat uang pada waktu yang telah ditentukan. Kedua, sistem lelang. Korban membeli slot arisan dan akan mendapat uang lebih banyak di waktu yang ditentukan. Kebanyakan korban dari sistem lelang dan ada juga yang dua-duanya,” bebernya.

2. Kerugian sementara mencapai Rp400 juta, diduga masih banyak yang belum melapor

Kenali Dua Modus Arisan Online di Boyolali, Korban Rugi Ratusan JutaIlustrasi Uang Rp75000 (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Di Polres Boyolali ada lima laporan terkait arisan online. Empat laporan masuk Polres Boyolali dan satu laporan di Polsek Karanggede. Lima laporan yang masuk ditaksir kerugian sekitar Rp400 juta.

Kapolres menyayangkan, masih banyak korban enggan melapor. Sehingga belum bisa dipastikan, berapa jumlah kerugiannya. Dia menduga, korban enggan melapor karena malu.
Sebelumnya, KBO Reskrim Polres Boyolali Iptu Widodo mengatakan, delapan orang sudah dimintai keterangan. Baik berstatus korban maupun saksi. Hasilnya, ada tiga orang owner arisan online yang dilaporkan.

Korban yang sudah melapor, yakni WS dengan kerugian Rp112 juta, EAT (Rp 100 juta), dan RR (Rp115.750.000). Sedangkan korban yang melapor ke Polsek Karanggede, yakni SM dengan kerugian Rp212.400.000.

3. Penangangan kasus arisan online dilimpahkan ke Polda Jateng

Kenali Dua Modus Arisan Online di Boyolali, Korban Rugi Ratusan JutaKabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Al Qudusy saat memberikan pernyataan kepada wartawan di markasnya (Dok Humas Polda Jateng)

Kasus arisan online yang sempat gegerkan masyarakat, beberapa waktu lalu, akhirnya dilimpahkan ke Polda Jateng. Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond menjelaskan, penyelidikan kasus tersebut masih bergulir. Namun, sesuai arahan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, seluruh kasus arisan online akhirnya ditangani mereka.

“Kasus arisan online semuanya. Baik yang di Boyolali, Salatiga, dan Surakarta. Dilimpahkan ke Polda. Jadi, arisan online ini memang sifatnya kami (polres) hanya imbauan bagi korban untuk melapor,” terang kapolres, Minggu (26/9).


“Selain itu, arahan Ditreskrimum Polda Jateng, kasus arisan online dan ojol akan ditarik seluruhnya ke polda,” bebernya.

Baca Juga: Reseller Arisan Online Ngaku Diteror! Sejumlah Wanita Lapor Polisi  

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya