CPNS 2019, Jadwal Terbaru Tes SKD Sistem CAT Pemprov Jawa Tengah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menggelar tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada 20 Februari 2020 sampai dengan 4 Maret 2020. Jadwal tersebut berbeda dengan sebagian instansi yang justru sudah melangsungkan SKD pada Senin, 27 Januari 2020.
1. Dilaksanakan di Donohudan Boyolali
Jadwal tersebut diumumkan resmi pada laman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah. Melalui surat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dengan Nomor 810/1188 tertanggal 16 Desember 2019 dan nomor 810/1200 tertanggal 26 Desember 2019.
Tes SKD CPNS Pemprov Jateng bertempat di Asrama Haji Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
2. Pelaksanaannya hampir 2 minggu
Pelaksanaan SKD dilaksanakan selama 14 hari dengan jumlah sesi mencapai 66 sesi. Per harinya terdapat 5 sesi. Sementara untuk hari Jumat hanya 4 sesi.
Editor’s picks
Adapun untuk jumlah peserta setiap sesi berjumlah 750 orang.
3. Ada juga peserta P1/TL
Pada tes tersebut juga diakomodir bagi peserta P1/TL. Baik mereka yang akan mengikuti SKD maupun yang tidak mengikuti tes tersebut.
Untuk peserta atau pelamar kategori P1/TL yang mengikuti SKD sejumlah 647 orang. Sedangkan pelamar kategori P1/TL yang tidak mengikuti SKD sejumlah 81 orang.
4. P1/TL pernah ikut CPNS 2018
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019, peserta P1/TL adalah mereka peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas atau passing grade berdasarkan Permen PANRB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, serta masuk dalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.
Peserta PI/TL dapat mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS tahun 2019 dengan menggunakan kualifikasi pendidikan yang sama saat melamar sebagai CPNS Tahun 2018, pada jabatan dan instansi yang diinginkan baik sama ataupun tidak sama dengan yang dilamar saat mendaftar sebagai CPNS Tahun 2018.