CPNS 2019, Jadwal Terbaru Tes SKD Sistem CAT Pemprov Jawa Tengah

Tes baru dimulai Februari 2020

Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menggelar tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada 20 Februari 2020 sampai dengan 4 Maret 2020. Jadwal tersebut berbeda dengan sebagian instansi yang justru sudah melangsungkan SKD pada Senin, 27 Januari 2020.

1. Dilaksanakan di Donohudan Boyolali

CPNS 2019, Jadwal Terbaru Tes SKD Sistem CAT Pemprov Jawa TengahIlustrasi tes sistem CAT seleksi CPNS. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

Jadwal tersebut diumumkan resmi pada laman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah. Melalui surat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dengan Nomor 810/1188 tertanggal 16 Desember 2019 dan nomor 810/1200 tertanggal 26 Desember 2019.

Tes SKD CPNS Pemprov Jateng bertempat di Asrama Haji Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

2. Pelaksanaannya hampir 2 minggu

CPNS 2019, Jadwal Terbaru Tes SKD Sistem CAT Pemprov Jawa TengahIlustrasi tes sistem CAT seleksi CPNS. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Pelaksanaan SKD dilaksanakan selama 14 hari dengan jumlah sesi mencapai 66 sesi. Per harinya terdapat 5 sesi. Sementara untuk hari Jumat hanya 4 sesi.

Adapun untuk jumlah peserta setiap sesi berjumlah 750 orang.

3. Ada juga peserta P1/TL

CPNS 2019, Jadwal Terbaru Tes SKD Sistem CAT Pemprov Jawa TengahSejumlah peserta calon pegawai negeri sipil mengikuti simulasi ujian berbasis computer assisted test (CAT) di Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara di Kota Pekanbaru, Riau, (4/12). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Pada tes tersebut juga diakomodir bagi peserta P1/TL. Baik mereka yang akan mengikuti SKD maupun yang tidak mengikuti tes tersebut.

Untuk peserta atau pelamar kategori P1/TL yang mengikuti SKD sejumlah 647 orang. Sedangkan pelamar kategori P1/TL yang tidak mengikuti SKD sejumlah 81 orang.

4. P1/TL pernah ikut CPNS 2018

CPNS 2019, Jadwal Terbaru Tes SKD Sistem CAT Pemprov Jawa TengahIDN Times/Maulana

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019, peserta P1/TL adalah mereka peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas atau passing grade berdasarkan Permen PANRB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, serta masuk dalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.

Peserta PI/TL dapat mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS tahun 2019 dengan menggunakan kualifikasi pendidikan yang sama saat melamar sebagai CPNS Tahun 2018, pada jabatan dan instansi yang diinginkan baik sama ataupun tidak sama dengan yang dilamar saat mendaftar sebagai CPNS Tahun 2018.

Topik:

  • Dhana Kencana
  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya