Dua Kali Menjabat, Wali Kota Semarang Akan Maju Lagi di Pilwakot 2020

Hendrar: Aturan dari KPU masih memungkinkan

Semarang, IDN Times - Wali Kota Semarang petahana, Hendrar Prihadi masuk dalam bursa calon wali kota dalam Pilwakot 2020 mendatang.

Pria yang akrab disapa Hendi itu yakin dirinya masih bisa mencalonkan diri, sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

1. Jejak perjalanan Hendi

Dua Kali Menjabat, Wali Kota Semarang Akan Maju Lagi di Pilwakot 2020IDN Times/Dhana Kencana

Peraturan tersebut menyangkut masa jabatan Hendi sebagai Wali Kota Semarang.

Untuk diketahui, Hendi pada Pilwakot 2010 maju mendampingi Soemarmo sebagai calon wakil wali kota Semarang. Mereka berhasil memenangi kontestasi tersebut.

Di tengah perjalanan masa pemerintahan mereka, Soemarmo terjerat kasus suap anggota DPRD Kota Semarang yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2012. Soemarmo ditahan KPK dan divonis satu tahun enam bulan atas kasus tersebut.

Hendi kemudian dilantik menjadi Wali Kota Semarang, pada 21 Oktober 2012, oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Berjalannya waktu, pada Pilwakot 2015, Hendi kembali mencalonkan kembali. Ia maju sebagai calon wali kota, bersama Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Dalam Pilwakot 2020, Hendi hendak maju kembali. Namun ia baru akan melihat aturan dari KPU, apakah diperbolehkan atau tidak.

"Kalau menurut KPU, apakah aturannya boleh atau tidak seingat saya pernah komunikasi masih dimungkinkan bisa maju," kata Hendi kepada IDN Times belum lama ini.

Baca Juga: KPU Usul Pilkada Serentak 2020 Digelar pada 23 September

2. Siap menangkan calon yang direkomendasikan DPP PDIP

Dua Kali Menjabat, Wali Kota Semarang Akan Maju Lagi di Pilwakot 2020ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Dalam Konferensi Cabang (Konfercab) Serentak, 14 Juli 2019 kemarin, Hendi kembali dipercaya menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Semarang. Konfercab digelar di kantor DPD PDIP Jateng, Panti Marhaen Semarang.

Ditanya terkait persiapan Pilwakot 2020, Hendi menyatakan hingga saat ini masih menunggu rekomendasi dari DPP PDIP. Rekomendasi tersebut adalah nama yang akan diusung PDIP. Meskipun rekomendasi tersebut tidak jatuh pada dirinya.

"Prinsipnya siapapun yang dapat rekom (dari DPP PDIP), sudah menjadi tugas kawan-kawan di Semarang untuk all out memenangkan (Pilwakot Semarang 2020)," ujar Hendi.

3. Aturan sebelumnya masih bisa masuk

Dua Kali Menjabat, Wali Kota Semarang Akan Maju Lagi di Pilwakot 2020twitter.com/kpukotasemarang

Sementara itu, KPU Kota Semarang masih belum menerima petunjuk teknis (juknis) mengenai tahapan Pilwakot Semarang 2020. Pelaksanaannya 13 bulan lagi.

"PKPU terbaru mengenai pilkada (Pilwakot Semarang 2020) sudah dalam drafting, menunggu pengesahan," ungkap Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom ketika dihubungi IDN Times, Selasa (16/7).

Terkait aturan keikutsertaan wali kota petahana, Hendi dalam suksesi tersebut, Henry menyatakan akan dilihat secara aturan. Namun bila mengacu pada Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2019, peluang Hendi masih terbuka lebar.

"Selama persyaratannya semuanya masih memenuhi, tentunya bisa. Kalau mengacu peraturan sebelumnya bisa," imbuh Henry.

KPU sendiri saat ini masih menunggu PKPU terbaru terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. PKPU tersebut sedianya akan disahkan setelah sidang sengketa Pileg 2019 selesai digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Jateng Gelar Pilkada Serentak 2020, Ini Daftarnya

Topik:

  • Dhana Kencana
  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya